Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan Ditangkap



Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Dua pria diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/1/2026).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sejumlah lokasi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di Perumahan Grand Sirih, Desa Lubuk Terap. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial EN (31).

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,73 gram,” ujar IPTU Haryanto Alex Sinaga.

Dua paket sabu ditemukan di dalam silikon handphone, sementara dua paket lainnya berada di dalam sebuah kotak berlakban hitam yang disimpan di dashboard sepeda motor milik terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone Android merek Vivo dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi. Berdasarkan hasil interogasi awal, EN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial BO yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali melakukan penangkapan di pos security PT Serikat Putra, Desa Rawang Empat. Seorang pria berinisial AS (35) diamankan saat berada di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu pada diri AS. Pengembangan selanjutnya dilakukan ke rumah terduga pelaku dan kembali ditemukan satu paket sabu, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu bal plastik bening klip merah.

“Total barang bukti yang diamankan dari AS sebanyak tiga paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram,” jelas IPTU Haryanto.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu kotak berlakban hitam serta satu unit handphone Android merek Vivo warna biru. Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial PB yang kini masih dalam pengejaran.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup


Kamis, 29 Januari 2026

Ancam Bunuh Istri, Suami Siri di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi


Kamis, 29 Januari 2026

Caraka Corp Perkenalkan Rumah Kreatif, Wadah Ekonomi Kreatif di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba


Kamis, 29 Januari 2026

Kapolsek Ukui Hadir, Proses Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tertib dan Kondusif


Kamis, 29 Januari 2026

Hadir Perdana di Pekanbaru, BBW Indonesia Perluas Gerakan Literasi dengan Jutaan Buku Internasional Berkualitas dan Harga Terjangkau


Kamis, 29 Januari 2026

Terlibat Narkoba, 12 Personel Polda Riau Dipecat


Kamis, 29 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan


Kamis, 29 Januari 2026

Awak Media Bakal Dilibatkan Dalam Giat TMMD Untuk Publikasi


Kamis, 29 Januari 2026

Diutus Plt Gubri, 40 Personel Satpol PP Riau Kembali Jalankan Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Gerakkan Pola Hidup Sehat Bupati Kuansing Main Bola Kaki Bersama Pejabat


Kamis, 29 Januari 2026

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau


Kamis, 29 Januari 2026

Berikut ASN yang Dinilai Layak Duduki Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla


Kamis, 29 Januari 2026

Tembus Rp7 M, 10 Persen Pelanggan Perumdam Bengkalis Masih Nunggak Tagihan


Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Kuansing, Hadiri Wisuda Tajfis MTsN 1 Pangean


Rabu, 28 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Lahan Warga


Rabu, 28 Januari 2026

Direksi dan Manajemen BRK Syariah Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhumah Siti Hajar Harahap