Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati



Riauterkini-KAMPAR —Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) secara resmi menyampaikan Surat Tuntutan dan Permohonan Tindak Lanjut kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar terkait dugaan pelanggaran etika, intimidasi, dan ancaman terhadap hak anak yang terjadi di lingkungan PAUD Melati, Desa Ranah Baru, Kabupaten Kampar.

Kasus ini bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, ketika seorang anak peserta didik PAUD Melati menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering sebanyak tiga bungkus. Orang tua murid kemudian mengunggah foto menu tersebut ke media sosial sebagai bentuk kritik wajar terhadap pelayanan publik.

Namun, pada Jumat, 26 Desember 2025, salah satu tenaga pendidik PAUD Melati berinisial NB diduga melontarkan kata-kata kasar, tidak senonoh, dan bernada ancaman melalui grup WhatsApp resmi PAUD. Pesan tersebut diduga mengandung unsur verbal abuse, intimidasi, ancaman pidana, serta pernyataan yang bermakna pengusiran anak dari satuan pendidikan. Tidak hanya itu, orang tua murid juga dikeluarkan dari grup WhatsApp sekolah.

Koordinator GARDA Riau, Risky Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kegagalan serius dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat prihatin dan marah. Dunia pendidikan usia dini yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak justru berubah menjadi ruang intimidasi. Seorang anak PAUD diduga diancam dikeluarkan hanya karena orang tuanya menyampaikan kritik. Ini bukan sekadar persoalan etika, ini adalah alarm keras bagi negara,” tegas Risky.

Upaya klarifikasi telah dilakukan melalui forum di Disdikpora Kampar pada 29 Desember 2025, serta forum lanjutan pada 1 Januari 2026 di Kantor Camat Kampar yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Riau. Namun demikian, tenaga pendidik yang diduga melakukan pelanggaran tidak pernah dihadirkan, meskipun telah diminta secara langsung oleh pihak pelapor. Hal ini memicu kekecewaan dan memperkuat dugaan tidak adanya kesungguhan dalam penyelesaian kasus.

Koordinator II GARDA Riau, Lamhot Gabriel Nainggolan, menilai proses tersebut mencederai rasa keadilan publik.

“Kami menilai proses klarifikasi tanpa menghadirkan pihak terlapor sebagai pelecehan terhadap rasa keadilan. Bagaimana mungkin kebenaran bisa dicari jika aktor utama terus disembunyikan?” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran

GARDA Riau menilai peristiwa ini mengandung indikasi pelanggaran terhadap:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Prinsip etika dan profesionalisme pendidik serta penyelenggara pendidikan.

Tuntutan GARDA Riau :

1.Pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga pendidik terkait.
2.Penindakan tegas atas segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal, dan penyalahgunaan kewenangan.
3.Jaminan perlindungan hak anak dari diskriminasi dan ancaman pengeluaran dari satuan pendidikan.
4.Pelaksanaan mediasi yang adil dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
5.Penyampaian hasil tindak lanjut secara terbuka kepada publik.

Risky Ahmad Fauzi menegaskan agar Disdikpora Kampar tidak bersikap pasif. “Kami mendesak Disdikpora Kabupaten Kampar untuk tidak bermain aman dan tidak menutup mata. Jangan biarkan pelaku menghilang dari forum klarifikasi seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi individu,” tegasnya.

GARDA Riau menekankan bahwa persoalan ini bukan kepentingan pribadi, melainkan menyangkut keselamatan psikologis anak, integritas dunia pendidikan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi peserta didik usia dini.

Sebagai penutup, GARDA Riau menyampaikan peringatan terbuka kepada pemerintah daerah.

“Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) menyampaikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar: apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berkeadilan, maka kami memastikan akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi terbuka. Ini bukan ancaman kosong, ini adalah bentuk perlawanan moral demi melindungi anak-anak dan martabat pendidikan,” tutup Gabriel.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS


Selasa, 06 Januari 2026

Mimpi Pllt Gubri Melihat Jalanan Tanpa Kemacetan


Selasa, 06 Januari 2026

Polda Riau Lepas 10 Bhabin Peraih Green Policing Award ke Tanah Suci


Selasa, 06 Januari 2026

Gerak Cepat Plt Gubri, Jalan Lintas Siak - Pekanbaru Ditargetkan Mulus Sebelum Lebaran


Selasa, 06 Januari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Pesan Bupati Pelalawan: Jangan Dijual Cepat


Selasa, 06 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Pelalawan, Kerugian Rp50 Juta


Selasa, 06 Januari 2026

Mantan Gubernur Riau Sindir Bupati Siak: Kurangi 'Berkicau' Buk!


Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro