Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap

Riauterkini-BENGKALIS- Upaya penyelundupan sabu jaringan internasional kembali digagalkan aparat gabungan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Total 5.877 gram (5,877 Kg) narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari dua perkara berbeda, dengan enam orang tersangka yang diduga terlibat sebagai kurir, koordinator, dan bandar.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (28/10/25) di Jalan Poros Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Aparat mengamankan dua orang tersangka berinisial AS dan S, beserta barang bukti dua bungkus plastik berisi sabu, Ponsel, serta satu unit sepeda motor.

"Tersangka AS sempat melarikan diri saat pengejaran, namun berhasil ditangkap keesokan harinya di Desa Kelapapati, Bengkalis tersangka S diamankan. Hasil pemeriksaan mengungkapkan, kedua tersangka diduga menjemput sabu dari Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Indonesia," ungkap Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel saat jumpa pers, Rabu (10/12/25).

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui peran berbeda, satu bertindak sebagai bandar, sementara satu lainnya sebagai kurir. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat UU Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau 20 tahun penjara.

Kasus kedua lanjut Kapolres, diungkap pada Rabu (26/11/25) di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat. Dalam operasi terkoordinasi bersama Bea Cukai Bengkalis, petugas menggagalkan penyelundupan yang diduga berasal dari jalur laut Malaysia.

Empat tersangka berinisial R, H, AS, dan D ditangkap di dua lokasi. Yakni, Pelabuhan Roro Rupat dan Pelabuhan Roro Dumai. Mereka diamankan dengan barang bukti 5 bungkus besar sabu, tas jinjing, ransel, ponsel, serta satu unit mobil minibus yang digunakan sebagai alat transportasi dari Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu di dalam tas jinjing dan ransel yang dibawa dua tersangka yang akan menyeberang ke Dumai. Dua tersangka lain—yang bertugas sebagai koordinator di Dumai—juga ditangkap tidak lama setelahnya.

Keempatnya mengaku menerima perintah dari seseorang di Jambi untuk menjemput barang haram tersebut. Peran mereka terdiri dari kurir lapangan dan koordinator.

Tes urine menunjukkan hasil negatif dan positif, namun para tersangka berdalih baru pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir.

Seluruhnya dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun atau maksimal hukuman mati.

Dua pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan aparat dalam memutus jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Bengkalis—Rupat—Dumai. Total 5,877 kilogram sabu berhasil diamankan dari kedua kasus tersebut.

Penindakan ini sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan jalur perairan yang kerap digunakan sebagai rute masuk narkoba dari luar negeri.

Di tempat yang sama, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba yang berhasil diungkap aparat gabungan tersebut.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade


Selasa, 09 Desember 2025

Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Siapkan Jaringan Terintegrasi


Selasa, 09 Desember 2025

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat


Selasa, 09 Desember 2025

UMKM Binaan PT Arara Abadi Sukses Tampil di Pagelaran Budaya Sakai Riau


Selasa, 09 Desember 2025

Nahkodai APSI Riau, Hj Nurjasmi Siap Perkuat Profesionalitas Pengawas Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Nunggak 5 Bulan, Dewan Desak Pemkab Kuansing ADD Seluruh Desa


Selasa, 09 Desember 2025

Miliki 13 Paket Sabu, Seorang Kakek di Inhu Ditangkap Polisi


Selasa, 09 Desember 2025

Pemko Dumai Umumkan Status Siaga Bencana Hadapi Cuaca Ekarem


Selasa, 09 Desember 2025

Jelang Nataru, Dishub Gesa Perbaikan Dermaga Roro Bengkalis–Pakning


Selasa, 09 Desember 2025

Bawa Bantuan Rp1,5 Miliar, Wako Pekanbaru Sambangi Korban Bencana di Sumut


Selasa, 09 Desember 2025

Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Dorong PT DI Bersaing dalam Industri Dirgantara Global


Senin, 08 Desember 2025

DPRD dan Pemerintah Pelalawan Sepakati KUA-PPAS 2026


Senin, 08 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Ikut Gotong Royong Bangun Gereja Kristus Raja


Senin, 08 Desember 2025

Lanud Roesmin Nurjadin Distribusikan 38.863 Ton Bantuan Logistik Korban Bencana di Sumatera


Senin, 08 Desember 2025

Terkendala Legalitas, Jalan Pematang Reba - Pekan Heran Inhu Belum Bisa Diperbaiki


Senin, 08 Desember 2025

Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah Jadi Pj Sekda Kampar