Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Riauterkini-BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis, dan dilaksanakan dengan beberapa metode, seperti diblender menggunakan bahan kimia, dibakar, serta dipotong agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan di Halaman Kantor Kejari, Rabu (10/12/25) tersebut, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 310 perkara narkotika, yang terdiri dari sabu 2.963 gram (2,963 Kg), ganja 142 gram, pil ekstasi 781 butir.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara lain, antara lain Oharda (Orang dan Harta Benda) 48 perkara, Kamnegtibum dan TPUL 34 perkara, kepabeanan 2 perkara, kesehatan 1 perkara.

Khusus untuk perkara kepabeanan tahun 2024 yang berkekuatan hukum tetap pada Juli 2025, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti berupa 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, 40 rol kaca film.

Selain itu, sebelumnya disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bengkalis Yogi Hendra menyebutkan, juga terdapat barang bukti yang sudah lebih dulu dimusnahkan, meliputi cabai kering 100 karung, bawang merah 53 karung, bawang bombai 210 karung, bawang putih 1.530 karung.

Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan nasional serta ketertiban umum.

“Barang bukti yang disita, terutama narkotika, tidak boleh dibiarkan beredar kembali karena dapat membahayakan masyarakat,” tegas Nadda.

Menurutnya, pemusnahan ini adalah bentuk ketegasan negara terhadap para pelaku kejahatan.

“Ini pesan jelas bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Nadda menambahkan, kegiatan pemusnahan bukan sekadar prosedur rutin, tetapi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

“Pemusnahan barang bukti adalah upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan. Ini tanggung jawab bersama demi tegaknya keadilan dan ketenteraman,” pungkasnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Rohil Gelar Beragam Lomba dan Bagikan Doorprize


Sabtu, 22 Agustus 2026

BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau


Sabtu, 22 Agustus 2026

Sempat Sampaikan Niat Akhiri Hidup, Pria di Rohil Ditemukan Meninggal


Sabtu, 22 Agustus 2026

Mobil Pajak Keliling Sambangi RW 07 Sialangmunggu, Warga Antusias Urus PBB


Sabtu, 22 Agustus 2026

Semarak Merah Putih, BRI Dorong Sialang Kubang Jadi Inspirasi Desa di Riau


Sabtu, 22 Agustus 2026

MUI Bengkalis Gelar Dialog Antarumat Beragama, Perkuat Harmoni di Tengah Keberagaman


Sabtu, 22 Agustus 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya Ditemukan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Digelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026


Sabtu, 22 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Ujung Tanjung Lewat Jumat Curhat


Jumat, 21 Agustus 2026

Puluhan Rumah dan Kios Warga di Pulau Burung Inhil Hangus Terbakar Dilalap Api


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Pcs Masker dan Oksigen untuk Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Indonesia-FAO Siapkan Langkah Baru Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Siapkan Tujuh Sumur Baru, Produksi Minyak Riau Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat


Jumat, 21 Agustus 2026

Udara Kurang Sehat, Sekolah di Pelalawan Batasi Aktivitas Luar Ruangan


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Rp3,3 Miliar, Dukung RRI Jangkau Wilayah 3T


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS


Jumat, 21 Agustus 2026

Ikuti Kompetisi OPN 2026, Mahasiswi FIKOM Umri Callista Larasati Raih Tiga Medali Sekaligus


Jumat, 21 Agustus 2026

Pantauan Riauterkini: Sebagian Besar Wilayah Pelalawan Diselimuti Asap Karhutla


Jumat, 21 Agustus 2026

Karhutla Kerumutan Belum Padam Setelah Tiga Pekan, Puluhan Petugas Kembali Dikerahkan


Jumat, 21 Agustus 2026

AKP Tatit Rizkyan Hanafi Bergeser ke Polda Riau, AKP Zahratul Aulia Harun Jadi Kasat Lantas Pelalawan