Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Riauterkini-BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis, dan dilaksanakan dengan beberapa metode, seperti diblender menggunakan bahan kimia, dibakar, serta dipotong agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan di Halaman Kantor Kejari, Rabu (10/12/25) tersebut, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 310 perkara narkotika, yang terdiri dari sabu 2.963 gram (2,963 Kg), ganja 142 gram, pil ekstasi 781 butir.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara lain, antara lain Oharda (Orang dan Harta Benda) 48 perkara, Kamnegtibum dan TPUL 34 perkara, kepabeanan 2 perkara, kesehatan 1 perkara.

Khusus untuk perkara kepabeanan tahun 2024 yang berkekuatan hukum tetap pada Juli 2025, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti berupa 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, 40 rol kaca film.

Selain itu, sebelumnya disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bengkalis Yogi Hendra menyebutkan, juga terdapat barang bukti yang sudah lebih dulu dimusnahkan, meliputi cabai kering 100 karung, bawang merah 53 karung, bawang bombai 210 karung, bawang putih 1.530 karung.

Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan nasional serta ketertiban umum.

“Barang bukti yang disita, terutama narkotika, tidak boleh dibiarkan beredar kembali karena dapat membahayakan masyarakat,” tegas Nadda.

Menurutnya, pemusnahan ini adalah bentuk ketegasan negara terhadap para pelaku kejahatan.

“Ini pesan jelas bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Nadda menambahkan, kegiatan pemusnahan bukan sekadar prosedur rutin, tetapi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

“Pemusnahan barang bukti adalah upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan. Ini tanggung jawab bersama demi tegaknya keadilan dan ketenteraman,” pungkasnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Januari 2026

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Warga Desa Kiyap Jaya Diamankan


Selasa, 20 Januari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Rokan Hilir


Selasa, 20 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dukung Penuh Program Gizi Nasional


Selasa, 20 Januari 2026

Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima


Selasa, 20 Januari 2026

Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan


Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD


Senin, 19 Januari 2026

Pria Muda Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Kubu Babussalam Rohil


Senin, 19 Januari 2026

Green Policing, Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Kepenghuluan Teluk Berembun


Senin, 19 Januari 2026

Balita di Kuansing Tewas Tenggelam di Lobang Galian Proyek Koperasi Merah Putih Desa Titian Modang


Senin, 19 Januari 2026

Bupati Kuansing Zoom Meeting Bersama Plt Gubernur Bahas Izin IPR


Senin, 19 Januari 2026

Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi


Senin, 19 Januari 2026

Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Desa Pancur-Inhil


Senin, 19 Januari 2026

Viral Video Harimau Sumatera di Pulau Muda, Kapolsek Teluk Meranti Imbau Warga Waspada


Senin, 19 Januari 2026

Induk Harimau dan Anaknya Berkeliaran Dekat SD Teluk Meranti, Orang Tua Murid Diliputi Kecemasan


Senin, 19 Januari 2026

Patroli Hijau Polsek Ukui, Pohon Mangga dan Matoa Ditanam untuk Masa Depan


Senin, 19 Januari 2026

Nikmati Keindahan Alam di Aceh, New PCX 160 Mampu Menjawab Keraguan dan Mewujudkan Impian


Senin, 19 Januari 2026

Ipda Muhammad Ali Sodiq Digantikan Iptu Budi Santoso sebagai Kapolsek Kerumutan


Senin, 19 Januari 2026

Peringati Hari K3 Nasional, ‎PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah


Senin, 19 Januari 2026

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi


Senin, 19 Januari 2026

Sebesar Rp 3,049 Triliun, DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026