Riauterkini - PEKANBARU — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penilaian standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kota Pekanbaru, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan langsung tim auditor ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar, sebagai dua lokasi yang diusulkan untuk mendapatkan sertifikasi RBRA tingkat nasional.
Dalam kegiatan tersebut, tim auditor melakukan review dan verifikasi lapangan terhadap seluruh data dan dokumen yang sebelumnya telah diunggah oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Proses verifikasi meliputi pengecekan fasilitas, kelayakan sarana bermain anak, keamanan area, kejelasan identifikasi tanaman, aktivitas rutin untuk anak serta standar pengelolaan ruang publik.
Setelah verifikasi lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) yang menghadirkan OPD terkait, auditor dan pendamping teknis RBRA.
Rakor ini dibuka Staf Ahli Pemko Pekanbaru, Sarbaini MH. Hadir dalam kegiatan ini Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Hj. Fariza, SH., MH., Kepala Dinas DP3APM Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH, M.Si,
Apresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru, Kepala Dinas DP3APM Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah kota atas dukungan penuh dalam proses penilaian RBRA tahun ini.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari KemenPPPA yang telah datang langsung untuk melihat dan menilai RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa kedua ruang publik tersebut benar-benar memenuhi standar ruang bermain ramah anak,” ujar Erna.
Ia menegaskan bahwa DP3APM berkomitmen untuk terus mendampingi dan memastikan seluruh kegiatan serta fasilitas di dua lokasi tersebut berjalan baik.
“Setiap taman memiliki program kegiatan khusus untuk anak-anak, mulai dari edukasi, bermain, hingga kegiatan pengembangan karakter. Kami akan terus mendampingi pengelolaan Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar agar semakin layak dan aman bagi anak,” tambahnya.
Tim auditor KemenPPPA, Pujo Sambodo menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme review internal.
“Temuan-temuan teknis termasuk catatan detail seperti penamaan tanaman, standar keselamatan alat bermain, hingga tata kelola taman akan menentukan apakah Pekanbaru layak memperoleh Anugerah RBRA,” jelas Puji Sambodo.
Melalui kegiatan penilaian ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dua ruang publik tersebut dapat menjadi model ruang bermain yang aman, inklusif dan ramah anak.***(Dan)