Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai daerah Terbaik I dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dalam kunjungan resmi yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Selasa (2/12/25).
"Komitmen daerah merupakan faktor penting dalam penyediaan layanan hukum yang berkeadilan dan inklusif," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.
Pertemuan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemenkum Riau dalam berbagai aspek layanan hukum, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan apresiasi atas dukungan kuat Pemkab Kampar terhadap pembentukan Posbakum. Sinergi tersebut dinilai sangat membantu pelaksanaan tugas Kemenkum Riau, terutama dalam memperluas jangkauan bantuan hukum bagi warga tidak mampu. Kakanwil menegaskan bahwa
Kakanwil juga menjelaskan langkah strategis Kementerian Hukum yang mendorong Kementerian Desa untuk memberikan insentif bagi paralegal desa. Ia menekankan bahwa peran paralegal sangat krusial dalam memberikan pendampingan hukum dasar kepada masyarakat desa.
Selain itu, paralegal yang telah menyelesaikan masa aktualisasi nantinya akan memperoleh gelar nonakademik Certified Paralegal Legal Assistant (CPLA) sebagai bentuk pengakuan kompetensi. "Kami berharap paralegal di Kabupaten Kampar dapat menyelesaikan proses tersebut dengan baik sehingga kualitas layanan bantuan hukum semakin optimal," ungkap Kakanwilkum Riau lagi.
Selain isu bantuan hukum, pertemuan juga membahas penguatan harmonisasi produk hukum daerah. Kakanwil menyampaikan bahwa hubungan koordinatif antara Kemenkum Riau dan Pemkab Kampar telah berjalan sangat baik, dan ke depan akan dilakukan pemetaan terhadap regulasi daerah yang sudah tidak relevan.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil siap mendampingi penuh agar pembentukan dan perbaikan regulasi daerah semakin berkualitas serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara Bupati Kampar menyambut positif seluruh dukungan yang diberikan Kemenkum Riau. Ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang selama ini diterima, baik terkait Posbakum, paralegal, maupun harmonisasi produk hukum daerah.
"Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik bagi seluruh masyarakat," papar bupati.
Sebagai penutup rangkaian pertemuan, Kakanwil menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kampar atas prestasi sebagai daerah dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum terbaik di Provinsi Riau.
Kabupaten Kampar juga tercatat sebagai kabupaten pertama di Riau yang berhasil membentuk Posbakum secara 100%, menandai keseriusan daerah tersebut dalam menjamin akses bantuan hukum yang merata dan berkelanjutan.
Turut hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Hukum Kabupaten Kampar.
Kemudian Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dan jajaran Penyuluh Hukum.***(mok)