Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kejari Inhil Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi paket premium Ramadhan Baznas 2024 di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Selasa (19/8/2025)

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka Arsalim (A), Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Inhil sekaligus penyedia kegiatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Paket Premium Ramadhan Tahun 2024.

Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Inhil dalam konferensi persnya didampingi Kasi Pidsus Frengki Hutasoit, S.H., M.H., Kasi Intel, dan Kasubsi Dik, dengan turut hadir sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Kejari Inhil Nova Fuspitasari, S.H., M.H., menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil melakukan penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, 50 orang saksi dan 3 orang ahli telah dimintai keterangan, serta penyidik melakukan penyitaan terhadap 68 dokumen sebagai barang bukti.

Dengan serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Arsalim sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp675.536.524,52 (enam ratus tujuh puluh lima juta lima ratus tiga puluh enam ribu lima ratus dua puluh empat rupiah lima puluh dua sen) dalam perkara tersebut," jelasnya.

Kerugian itu timbul akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil Tahun Anggaran 2024.

" Seiring dengan penetapan status tersangka, Kejari Inhil juga mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Arsalim. Tersangka mulai ditahan sejak hari ini, 19 Agustus 2025, dan akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan di Rutan Tembilahan " terangnya

Kajari juga menambahkan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta menghindari kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.

" Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana." tegas Kajari.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Advertorial
Selasa, 12 Agustus 2025

PS Sinkay RAPP Sabet Tiga Medal di Kejuaraan Silat Internasional

Tiga Medali untuk PS Sinkay RAPP di 2nd International Student Pencak Silat Open Championship 202

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Minggu, 10 Agustus 2025

Bupati Inhil Herman Tutup Turnamen Futsal WE Champions League 2025

Bupati Inhil Herman Tutup Turnamen Futsal WE Champions League 2025 yang digelar di Venue Futsal Sungai Beringin, Tembilahan.

Berita Lainnya

Senin, 18 Agustus 2025

Ratusan Bikers Honda Tumpah Ruah di Event Scoopy Coffee Rave Pekanbaru


Senin, 18 Agustus 2025

BI targetkan Pertumbuhan Pengguna QRIS Hingga 80 Persen di Riau


Senin, 18 Agustus 2025

HUT ke-80 RI, Bupati Kasmarni : Momentum Perkuat Gotong Royong Membangun Bengkalis Bermasa


Senin, 18 Agustus 2025

Sebanyak 1.409 Warga Binaan Lapas Bangkinang Terima Remisi Hadiah Kemerdekaan, 23 Orang Langsung Bebas


Minggu, 17 Agustus 2025

Sendirian di Upacara 17 Agustus, Anak SD di Kecamatan Pelalawan Ini Bikin Semua Terharu


Minggu, 17 Agustus 2025

Meriahkan HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Promo dan Aktivasi Spesial


Minggu, 17 Agustus 2025

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tanah Putih Berlangsung Khidmat dan Lancar


Minggu, 17 Agustus 2025

26 Bebas, 1.380 Napi Lapas Bengkalis Terima Potongan Hukuman Dasawarsa HUT ke-80 RI


Minggu, 17 Agustus 2025

Semarak HUT RI ke-80 di APRIL, Momentum Meneguhkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan


Minggu, 17 Agustus 2025

Berlangsung Khidmat dan Lancar, Kapolsek Ukui Irup Upacara HUT ke-80 RI


Minggu, 17 Agustus 2025

Bupati Afni Prihatin Penghuni Rutan Klas IIB Siak Didominasi Narapidana Narkoba, Ajak Lintas Sektoral Perangi Narkotika


Minggu, 17 Agustus 2025

PT. Padasa Enam Utama Tutup Akses Jalan Perkebunan Masyarakat Desa Pongkai, Legislator Riau Minta Pemkab Kampar Bertindak


Minggu, 17 Agustus 2025

Lama Diburu, Heri Mayat Bandar Narkoba Ditangkap Polres Inhu


Minggu, 17 Agustus 2025

Memaknai Beragam Pakaian Adat Saat Upacara Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI di Siak


Minggu, 17 Agustus 2025

Paskibra Bengkalis Kibarkan Merah Putih dengan Sempurna di HUT ke-80 RI


Minggu, 17 Agustus 2025

Puncak Memperingati Hari Kemerdekaan di Bengkalis Berlangsung Hikmat


Minggu, 17 Agustus 2025

Togak Luan Pacu Jalur Mendapat Momen Istimewa Bersalaman dengan Presiden Probowo


Minggu, 17 Agustus 2025

Dipimpin Gubri, Upacara Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat


Minggu, 17 Agustus 2025

Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 Sukses Digelar di Siak


Minggu, 17 Agustus 2025

Semarak Pawai Obor Malam Taptu, Wabup Rohil Kobarkan Semangat Kemerdekaan