Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Siak Umumkan Pembagian Seragam Sekolah Gratis TK-SMP

Riauterkini-SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, tahun ini mulai menganggarkan pakaian seragam sekolah gratis untuk tingkat TK, SD, dan SMP Negeri yang menjadi kewenangan pemkab.

“Kekuatan APBD baru sanggup segitu dan insyaAllah akan terus kami upayakan program ini berkelanjutan, ke depan dengan melibatkan UMKM lokal,” kata Bupati Siak Afni Z, dari terangannya, Selasa (8/7/25).

Afni mengatakan, program pakaian seragam sekolah gratis itu dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.

Afni mengatakan, Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga melarang jual beli buku teks atau LKS.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Fahrurrozi telah bersurat kepada korwilcam, pengawas sekolah dan kepala sekolah TK, SD, dan SMP se Kabupaten Siak tentang bantuan pakaian seragam sekolah gratis.

“Dalam rangka mensukseskan salah satu program pemerintah Kabupaten Siak, yaitu pemberian pakaian seragam sekolah gratis, dimulai saat penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026,” kata Fahrurrozi.

Fahrurrozi mengatakan, jenis pakaian seragam sekolah gratis yang akan diberikan kepada murid, terdiri dari murid TK Negeri (A/B) 1 pasang seragam putih biru dan 1 pasang seragam pramuka.

Murid SD Negeri, 1 pasang seragam putih merah dan 1 pasang seragam pramuka. Murid SMP Negeri, 1 pasang seragam putih biru dan 1 pasang seragam pramuka.

Fahrurrozi mengatakan, pakaian seragam sekolah selain yang disebutkan tersebut, seperti seragam Melayu, olahraga, atau lainnya untuk tahun ajaran 2025/2026 belum disediakan pemerintah Kabupaten Siak.

“Satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP negeri tidak dibenarkan mengakomodir atau menjual atau melakukan pemungutan pembelian seragam sekolah,” katanya.

Korwilcam, pengawas dan kepala sekolah juga diminta segera menyampaikan perihal bantuan pakaian seragam sekolah gratis kepada orang tua atau wali murid dan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

“Pengadaan pakaian seragam sekolah gratis ini, dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku, dan dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun 2025, yang diperkirakan paling cepat di bulan Oktober ini,” katanya.

“Untuk sementara, selama seragam sekolah belum tersedia di satuan pendidikan, murid baru SD dapat memakai pakaian seragam waktu masih TK, dan murid baru SMP dapat memakai pakaian seragam sewaktu masih SD. Sedangkan untuk murid baru TK agar menyesuaikan ketentuan,” katanya.

Untuk pakaian seragam sekolah yang tidak termasuk di dalam seragam sekolah gratis, dapat membeli pakaian melalui toko, penjahit UMKM, atau konveksi.

“Kami juga menegaskan satu pendidikan tidak membenarkan jual beli buku teks atau non teks atau lembar kerja siswa (LKS), dengan alasan apapun. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan dan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” terangnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026

Sowan ke PWM Riau, Prof Elfizar Siap Kolaborasi dengan Muhammadiyah Majukan SDM Anak Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Bengkalis Minta PT. BLJ Diprioritaskan ke Sektor Migas


Kamis, 25 Juni 2026

Ayo Ikuti Sayembara Logo Hari Jadi Bengkalis 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Desa Mentayan Motivasi Petani agar Maksimalkan Lahan Pertanian


Kamis, 25 Juni 2026

Selain Negeri, Pemko Pekanbaru Gratiskan SMP Swasta Hingga MTs, Wako Agung: Tak Boleh Ada yang Putus Sekolah


Rabu, 24 Juni 2026

Galangan Kapal Rp300 Miliar di Siak Disegel KKP, Padahal Baru Diresmikan Bupati April Lalu


Rabu, 24 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Ikut Serta dalam Pertandingan Lacak Kamtibmas Polres Inhil Rangka HUT Bhayangkara ke-80


Rabu, 24 Juni 2026

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1.5 Kg Sabu dan 1.060 Butir Ekstasi


Rabu, 24 Juni 2026

Plt Gubri Besuk Mahasiswa Korban Pemukulan Saat Berdemo


Rabu, 24 Juni 2026

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Putih Gelar Bakti Religi dan Bersihkan Masjid Taqwa


Rabu, 24 Juni 2026

HPMD di Mal SKA Pekanbaru Kembali Manjakan Pencinta Matik Besar


Rabu, 24 Juni 2026

Disdik Disebut Salah Input Data Soal Retribusi Kantin Sekolah, Plt Gubri Sampaikan Permintaan Maaf


Rabu, 24 Juni 2026

Dari Jakarta hingga Leuser, UNDP Soroti Aksi Lokal untuk Pembangunan Berkelanjutan


Rabu, 24 Juni 2026

Timsel Umumkan 21 Nama Lolos Psikotes dan Wawancara Calon Komisioner KPID Riau


Rabu, 24 Juni 2026

LAMR Salut Pengakuan Menkeu soal DBH, Minta Transfer Daerah Segera Dituntaskan


Rabu, 24 Juni 2026

Aspandiar dan Suwandi Nahkodai PT Trada, Haris Kampai: Tak Ada Istilah Anak Emas, Semua Diberi Target


Rabu, 24 Juni 2026

Hari Bhayangkara, Kapolres Dumai Pimpin Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa


Rabu, 24 Juni 2026

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Segati, Pelalawan, Amankan Barang Bukti 28 Gram


Rabu, 24 Juni 2026

BC Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 1.105 Liter Etil Alkohol Illegal Senilai Rp4, 6 Miliar


Rabu, 24 Juni 2026

Bocah 6 Tahun Terjatuh di Dermaga TPI Purnama Dumai Ditemukan Meninggal Dunia