Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KSOP Kelas IV Tembilahan Umumkan Jadwal Terbaru Keberangakatan KM Sabuk Nusantara 110

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan mengumumkan jadwal keberangkatan terbaru KM. Sabuk Nusantara 110 yang siap melayani masyarakat dengan rute Tembilahan-Sungai Guntung-Kijang.

Jadwal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan layanan tol laut, memastikan konektivitas antar pulau, dan mendukung distribusi logistik di wilayah tersebut.

"Kami dari KSOP Kelas IV Tembilahan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadwal baru ini telah kami susun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan efisiensi waktu tempuh," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan, Cakra Andreas Situmeang,S.H,.

Detail Jadwal dan Harga Tiket: - Rute Tembilahan-Sungai Guntung: dengan Keberangkatan: Rabu, 2 April 2025 pukul 07:00 WIB, dengan Harga Tiket: Dewasa Rp21.600, Anak-anak Rp16.400

- Rute Tembilahan-Kijang: * Keberangkatan: Rabu, 2 April 2025 pukul 07:00 WIB, Harga Tiket: Dewasa Rp34.800, Anak-anak Rp25.400.

KSOP Kelas IV Tembilahan juga menekankan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal-kanal resmi yang disediakan.

Kemudahan Pembelian Tiket: Untuk memudahkan masyarakat, tiket KM. Sabuk Nusantara 110 dapat dibeli melalui beberapa cara: * Secara daring melalui tautan https://kijangr8.palambak.com * Menghubungi pihak kapal di nomor 0812-6270-4701 * Datang langsung ke kantor KSOP Kelas IV Tembilahan.

Layanan Muatan Barang dan Motor: Bagi masyarakat yang ingin mengirimkan muatan barang atau motor, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0852-6497-2661 (Anang).

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas program tol laut.

"Kami berharap dengan adanya jadwal baru ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tol laut dengan lebih baik. KSOP Kelas IV Tembilahan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran operasional KM. Sabuk Nusantara 110," tambah Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan.

Dengan adanya jadwal keberangkatan yang jelas dan kemudahan akses pembelian tiket, diharapkan KM. Sabuk Nusantara 110 dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam melakukan perjalanan antar pulau. dan karena bertepatan dengan dalam rangka lebaran Idul Fitri bisa menjadi alternatif bagi masyarakat.

KSOP Kelas IV Tembilahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program tol laut demi kemajuan bangsa terkhusus Kabupaten Inhil.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah


Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir


Rabu, 08 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk


Rabu, 08 Juli 2026

HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  


Rabu, 08 Juli 2026

Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati


Rabu, 08 Juli 2026

Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol