Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gadaikan Mobil Sewa, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Riautetkini - TELUKKUANTAN - AN (29) warga Setiang, diamankan pihak Kepolisian atas laporan penggelapan mobil Terios, BM 1948 VE pada pertengahan Februari lalu milik I (40) asal Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuantan Singingi. .

"Kasus ini terjadi pertengahan Februari lalu, tepatnya Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, AN menyewa mobil korban, namun, setelah habis masa sewa, mobil tidak juga dikembalikan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Sik, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, SH Selasa (18/3/2025) siang.

Korban kata AKP Hendra, menghubungi AN melalui pesan WhatsApp menanyai kendaraan mobil. AN menyebutkan, mobil berada di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya.

"Dari keterangan AN ini, mobil akan dikembalikan oleh adiknya, AL. Namun, setelah korban menghubungi AL ternyata mobil telah digadaikan kepada seseorang berinisial E di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya," tetang Kapolsek.

Kemudian terang Kapolsek, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor atau korban bersama saksi AL, R, dan D berangkat ke Desa Pulau Kopung, untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.

"Dari keterangan E mobil telah digadaikan AN kepadanya sekitar Rp17.000.000 tepat Ahad (23/2/2025)," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelapor atau pemilik meminta E agar mengembalikan, namun E menolak dengan alasan mobil telah digadaikan. Ia bersedia mengembalikan jika pelapor memberikan uang tebusan sesuai yang digadaikan AN.

"Hingga AN diamankan korban atas bantuan Polsek Benai, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, karena berada di wilayah hukum Polsek Benai," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, AN dijemput Personil Polsek Kuantan Mudik, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pihak Kepolisian langsung melakukan proses hukum dan membuat berita acara penangkapan," jelasnya.

Polsek Kuantan Mudik, sejauh ini telah membuat laporan resmi, mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut, Mengamankan barang bukti terkait dan Memeriksa para saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, korban, mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti, dokumen kontrak perjanjian kredit pembelian satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, Satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, kasus ini masih kita dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," pungkas Kapolsek.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil