Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci

Riauterkini-PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Toro Jaya, Kecamatan Ukui. Tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, IPTU Muharmadi, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama MUS (34) di sebuah rumah di Kampung Nilo Bawah, Desa Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram, yang disimpan dalam plastik bening klip merah. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik kresek berisi baju dan celana, serta satu celana panjang merek Levi's.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Pelalawan juga menangkap seorang pria bernama RRS (25) di rumah kontrakan milik Surbakti, Jalan Olivia, Gang Cirem, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 5,59 gram, 10 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 4 gram, 1 kotak plastik warna merah muda, 1 ball plastik bening klip merah, 1 sendok sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam silver dan 1 unit handphone iPhone 7.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinial F (DPO) yang diduga berada di Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan dengan baik," ujar AKP Liston Sihombing, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Senin, 09 Maret 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana untuk Mengatasi Krisis Iklim


Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Ukui Bangunkan Warga Dalam Grebek Sahur Selama Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Movie Time Sambil Ngabuburit, Capella Honda Gelar Event PCX Premium Movie Ride


Senin, 09 Maret 2026

Siak Perkuat Sinergi Pentahelix, Perusahaan Wajib Sinkronkan CSR dengan Program Daerah