Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci

Riauterkini-PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Toro Jaya, Kecamatan Ukui. Tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, IPTU Muharmadi, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama MUS (34) di sebuah rumah di Kampung Nilo Bawah, Desa Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram, yang disimpan dalam plastik bening klip merah. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik kresek berisi baju dan celana, serta satu celana panjang merek Levi's.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Pelalawan juga menangkap seorang pria bernama RRS (25) di rumah kontrakan milik Surbakti, Jalan Olivia, Gang Cirem, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 5,59 gram, 10 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 4 gram, 1 kotak plastik warna merah muda, 1 ball plastik bening klip merah, 1 sendok sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam silver dan 1 unit handphone iPhone 7.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinial F (DPO) yang diduga berada di Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan dengan baik," ujar AKP Liston Sihombing, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

JEMPOL Diserbu Warga, Layanan Baru Imigrasi Bengkalis


Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing