Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci

Riauterkini-PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Toro Jaya, Kecamatan Ukui. Tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, IPTU Muharmadi, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama MUS (34) di sebuah rumah di Kampung Nilo Bawah, Desa Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram, yang disimpan dalam plastik bening klip merah. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik kresek berisi baju dan celana, serta satu celana panjang merek Levi's.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Pelalawan juga menangkap seorang pria bernama RRS (25) di rumah kontrakan milik Surbakti, Jalan Olivia, Gang Cirem, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 5,59 gram, 10 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 4 gram, 1 kotak plastik warna merah muda, 1 ball plastik bening klip merah, 1 sendok sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam silver dan 1 unit handphone iPhone 7.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinial F (DPO) yang diduga berada di Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan dengan baik," ujar AKP Liston Sihombing, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Antisipasi C3 Jelang Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komit Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Kinerja Akhir Tahun 2025, Polres Rohil Ungkap Capaian Sat Lantas, Narkoba dan Reskrim


Rabu, 31 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polres Kuansing Tangani 485 Kasus


Rabu, 31 Desember 2025

Amankan Pergantian Tahun, Polsek Ukui Gencarkan Patroli Kamtibmas


Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu


Rabu, 31 Desember 2025

Banjir di Riau: Lima Daerah Terdampak, Siak dan Bengkalis Masih Berstatus Tergenang


Rabu, 31 Desember 2025

Ekspose Kinerja 2025, Kejari Inhil Selamatkan Rp1, 6 Miliar Uang Negara


Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia


Rabu, 31 Desember 2025

Hadirkan Promo 12.12 Joy in Us, Vivo V60 Series Siap Temani Beragam Momen Seru di Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Klaim Tuntaskan Seluruh Kasus Menonjol Selama 2025


Rabu, 31 Desember 2025

Kabut Tebal Ganggu Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 30 Desember 2025

Diikuti 500 Pembalap, Sekda Kuansing Buka Dragbike Championship Pemuda Pancasila


Selasa, 30 Desember 2025

Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025


Selasa, 30 Desember 2025

Refleksi 2025, LAMR Tatap 2026 dengan Optimisme dan Kerja Nyata


Selasa, 30 Desember 2025

Agenda Pemberhentian Direksi PT SPR Hari Ini Diduga Sengaja Dihilangkan


Selasa, 30 Desember 2025

Polres Inhil Konferensi Pers Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025


Selasa, 30 Desember 2025

3.821 PPPK Paruh Waktu Pelalawan Siap Dilantik Besok