Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci

Riauterkini-PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Toro Jaya, Kecamatan Ukui. Tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, IPTU Muharmadi, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama MUS (34) di sebuah rumah di Kampung Nilo Bawah, Desa Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram, yang disimpan dalam plastik bening klip merah. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik kresek berisi baju dan celana, serta satu celana panjang merek Levi's.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polres Pelalawan juga menangkap seorang pria bernama RRS (25) di rumah kontrakan milik Surbakti, Jalan Olivia, Gang Cirem, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 5,59 gram, 10 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 4 gram, 1 kotak plastik warna merah muda, 1 ball plastik bening klip merah, 1 sendok sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam silver dan 1 unit handphone iPhone 7.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinial F (DPO) yang diduga berada di Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika yang dapat merusak generasi muda. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan dengan baik," ujar AKP Liston Sihombing, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Sabtu, 01 Nopember 2025

Aisyiyah Gelar Konsolidasi Nasional Majelis Kesehatan Batch VI


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Kuansing Tebas Temannya dengan Parang


Sabtu, 01 Nopember 2025

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Muridnya, Kini Ditangkap Polisi


Sabtu, 01 Nopember 2025

Usai Kebakaran Padam, Polsek Ukui Pasang Police Line di Kawasan Konservasi Tesso Nilo


Sabtu, 01 Nopember 2025

Bupati Bistamam Buka Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah, Tekan Inflasi Harga Sembako


Sabtu, 01 Nopember 2025

Kapolres Rokan Hilir Hadiri Pembukaan Pacu Sampan dan Pacu Boat di Pulau Tilan


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tak Jera, Dua Napi Perempuan Kedapatan Sembunyikan Narkoba dalam Pembalut


Sabtu, 01 Nopember 2025

Penganiayaan Warga Mayang Sari, PT Sari Lembah Subur Bungkam.


Sabtu, 01 Nopember 2025

Bupati Bistamam Buka Gerakan Pangan Murah di Bagan Sinembah, Tekan Inflasi Harga Sembako


Sabtu, 01 Nopember 2025

Seorang Anak 8 Tahun di Rumbai Tewas Akibat Amuk Gajah Liar


Sabtu, 01 Nopember 2025

Tim RAGA Polres Rohil Gencarkan Patroli Malam Berantas Premanisme dan Geng Motor di Wilayah Hukum Rohil


Sabtu, 01 Nopember 2025

PGN Perkuat Fundamental Bisnis dan Kelola Dinamika Bisnis di Triwulan III 2025


Sabtu, 01 Nopember 2025

Queen's English Prestige Asah Public Speaking Muslimah di Imam Dzahabi Boarding School


Sabtu, 01 Nopember 2025

Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Group Sukses Lakukan Operasi Lutut Menggunakan Robot


Jumat, 31 Oktober 2025

Pesona Batang Mandau, Jejak Sejarah Pengeboran Minyak di Riau ke Desa Wisata Alam


Jumat, 31 Oktober 2025

Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil


Jumat, 31 Oktober 2025

Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital


Jumat, 31 Oktober 2025

Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil


Jumat, 31 Oktober 2025

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Dengarkan Aspirasi Warga dan Siapkan Solusi


Jumat, 31 Oktober 2025

Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025