Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penggunaan APBD Kuansing, Tahun 2025 Menunggu Inpres Refocusing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - APBD Kuansing, tahun 2025 sebesar 1,7 triliun menunggu dilakukan Inpres refocusing terlebih dulu sebelum bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kita sikapi Inpres refocusing dulu," ujar Pj Sekda Kuansing, dr. Fadiansyah, S.pOG yang akrab disapa dr. Ukup, Jumat (24/1/2025) pagi, ketika dikonfirmasi terkait penggunaan APBD Kuansing, tahun 2025.

Dijelaskan Pj Sekda, Inpres Refocusing merupakan instruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia untuk memfokuskan kembali program atau kegiatan pemerintah pada prioritas yang lebih strategis dan efektif.

Tujuan Refocusing ini menurutnya, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pemerintah, mengalokasikan sumber daya pada prioritas yang lebih strategis.

Serta meningkatkan kualitas layanan publik, mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

Inpres Refocusing ini, ditetapkan melalui Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur, dan Inpres No. 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi Digital.

Kemudian Inpres No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan.

"Langkah-langkah Refocusing ini, seperti Evaluasi program dan kegiatan pemerintah. Identifikasi prioritas dan sasaran strategis," katanya.

Kemudian menurutnya, Revisi dan penyempurnaan program maupun kegiatan. Pengalokasian sumber daya dan anggaran. Pemantauan dan evaluasi hasil.

Refocusing ini katanya dapat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Meningkatkan kualitas layanan publik. Mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Selain refocusing, Pj Sekda yang Low Profile ini menyebutkan, bahwa penggunaan APBD juga menunggu review Inspektorat terkait tunda bayar tahun 2024. "Intinya kita akan efisienkan anggaran," sebut dr. Ukup.

Senada dengan Pj Sekda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masrul Hakim, menyebutkan, APBD Kuansing, tahun 2025 baru bisa digunakan untuk gaji pegawai. Untuk kegiatan belum bisa.

"Baru gaji pegawai, untuk kegiatan belum bisa," jawab Masrul Hakim, saat dihubungi, Kamis (23/1/2025) kemarin, terkait penggunaan APBD Kuansing, tahun 2025.

Sebelumnya Pj Sekda juga menyebutkan, bahwa gaji pegawai bulan Januari, telah dibayarkan pada pekan lalu, bersumber dari DAK yang merupakan transfer pusat.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil