Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Bengkalis Amankan 24 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Petugas Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis mengamankan sedikitnya 24 orang pekerja migran tanpa izin atau ilegal (PMI) saat akan masuk ke Indonesia melalui jalur Perairan Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (16/9/24) lalu.

Tidak hanya mengamankan pekerja dan 4 orang anak yang dibawa, petugas juga menangkap seorang tersangka diduga sebagai tekong yang mengangkut mereka.

Puluhan pekerja dari Malaysia tersebut nekat pulang ke daerahnya masing-masing dengan cara "gelap" tanpa dokumen yang sah ini berencana pulang ke Jawa Timur, Sumatra Utara, Aceh dan ada yang akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari pengakuannya, pekerja ini merogoh kocek RM1.600-1.800 untuk membayar jasa angkutannya sampai ke Indonesia.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap saat pulang ke Indonesia dari Malaka Malaysia melalui Pulau Rupat akan diturunkan di belakang Kantor Desa Sri Tanjung Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.

Seluruhnya ada 28 orang tersebut, terdiri dari 19 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan 4 orang anak. Selanjutnya mereka diserahkan ke BP3MI Riau untuk segera dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Kapolres mengatakan, dari kasus ini juga diamankan seorang tersangka AS, warga Rupat yang berperan sebagai tekong mengangkut para pekerja dari Malaysia dengan cara ilegal.

AKBP Bimo menambahkan modus operandi angkutan ini adalah dengan cara menawarkan jasa pemulangan melalui media sosial (Medsos).

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS dan masih dalam pengejaran satu orang. Tersangka merupakan jaringan yang menyediakan angkutan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Bimo didampingi Kasat Polairud AKP Ronni AM Sitinjak, Jumat (20/9/24).

Selain tekong, petugas juga mengamankan satu unit speedboat mesin 240 PK, Paspor pekerja migran, sepeda motor, HP serta uang tunai.

Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 1 UU Nomor 21 2007 dan Pasal 6 UU Keimigrasian Tahun 2011 dengan  ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 11 Oktober 2024

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar Bersama Sejumlah Dinas Laksanakan Pembinaan Penataan Perizinan PT TYE

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar bersama sejumlah dinas laksanakan pembinaan penataan perizinan PT TYE.

Galeri
Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Rohul Setujui RAPBD-Perubahan Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Proses pembahasan RAPBD-P Rohul 2024 tugas. DPRD mengesahkan jadi AO PBD-P dengan pagu Rp2 triliun lebih.

Advertorial
Kamis, 10 Oktober 2024

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan.

Advertorial
Jumat, 04 Oktober 2024

Riau Berkain, Tampilkan Pesona Wastra Lokal dengan Bahan Berkelanjutan dari APR

Berkolaborasi, APR Dukung Kemajuan Industri Fashion Lokal dengan Bahan Berkelanjutan lewat Riau Berkain.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Minggu, 29 September 2024

Dukung Pendidikan Berkualitas dan Inovasi Riset, RAPP Serahkan Alat Laboratorium kepada TPK Unri

Untuk Pembelajaran dan Riset, TPK Unri Terima Alat Laboratorium Senilai Rp765 Juta dari RAPP.

Berita Lainnya

Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengendara di Traffic Light Yos Sudarso Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Serunya Beragam Kegiatan di Stand APRIL & APR pada Helat Pelalawan 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Rohul Ajak Masyarakat Kecamatan Rambah Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Dumai Kembali Giat BERES untuk Dukung Pilkada Damai 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ditlantas Polda Riau Bagikan 200 Nasi Kotak di Pekanbaru


Sabtu, 12 Oktober 2024

Dijaga TNI dan Polri, Kampanye KBS Dipastikan Berjalan Lancar di Desa Pangkalan Jambi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Kapolres Pelalawan Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Tabligh Akbar Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-25


Sabtu, 12 Oktober 2024

Ini Poin Penting Pesan Pilkada Yang Digaungkan Polsek Kampar Kiri


Sabtu, 12 Oktober 2024

Unit Lantas Polsek Kandis Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Wali Murid RA AL - Hikmah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Minas Sambangi Masjid Al Ikhlas, Sampaikan Pesan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polres Kuansing Pengecekan Preventif Pada Pengamanan Kantor Bawaslu Kuansing, Dalam Rangka Operasi Mantap Praja LK 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Meski Hujan, Masyarakat Antusias Ikuti Kampanye Cagubri Abdul Wahid


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paslonnya Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Devisi Hukum Hukum Paslon Bermarwah


Sabtu, 12 Oktober 2024

Paisal Berhasil Genjot APBD Dumai dari Rp1,2 Triliun Menjadi Rp2,3 Triliun


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sabak Auh Gelar Jumat Curhat, Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada Siak 2024


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Sinaboi Ajak Warga Sungai Bakau Sukseskan Pilkada Damai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polsek Bungaraya dan Koramil Kompak Sampaikan Pesan Pilkada Damai ke Warga


Sabtu, 12 Oktober 2024

Antisipasi Potensi Konflik, Polsek Kuantan Hilir Turun ke Masyarakat Berikan Edukasi


Sabtu, 12 Oktober 2024

Polisi Usut Kasus Seorang Warga Tewas Tertimpa Conveyor di Pelindo Dumai


Sabtu, 12 Oktober 2024

Pilkada Damai Kembali Disosialisasikan di Kelurahan Lipat Kain.