Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Amankan 24 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Petugas Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis mengamankan sedikitnya 24 orang pekerja migran tanpa izin atau ilegal (PMI) saat akan masuk ke Indonesia melalui jalur Perairan Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (16/9/24) lalu.

Tidak hanya mengamankan pekerja dan 4 orang anak yang dibawa, petugas juga menangkap seorang tersangka diduga sebagai tekong yang mengangkut mereka.

Puluhan pekerja dari Malaysia tersebut nekat pulang ke daerahnya masing-masing dengan cara "gelap" tanpa dokumen yang sah ini berencana pulang ke Jawa Timur, Sumatra Utara, Aceh dan ada yang akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari pengakuannya, pekerja ini merogoh kocek RM1.600-1.800 untuk membayar jasa angkutannya sampai ke Indonesia.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap saat pulang ke Indonesia dari Malaka Malaysia melalui Pulau Rupat akan diturunkan di belakang Kantor Desa Sri Tanjung Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.

Seluruhnya ada 28 orang tersebut, terdiri dari 19 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan 4 orang anak. Selanjutnya mereka diserahkan ke BP3MI Riau untuk segera dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Kapolres mengatakan, dari kasus ini juga diamankan seorang tersangka AS, warga Rupat yang berperan sebagai tekong mengangkut para pekerja dari Malaysia dengan cara ilegal.

AKBP Bimo menambahkan modus operandi angkutan ini adalah dengan cara menawarkan jasa pemulangan melalui media sosial (Medsos).

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS dan masih dalam pengejaran satu orang. Tersangka merupakan jaringan yang menyediakan angkutan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Bimo didampingi Kasat Polairud AKP Ronni AM Sitinjak, Jumat (20/9/24).

Selain tekong, petugas juga mengamankan satu unit speedboat mesin 240 PK, Paspor pekerja migran, sepeda motor, HP serta uang tunai.

Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 1 UU Nomor 21 2007 dan Pasal 6 UU Keimigrasian Tahun 2011 dengan  ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Minggu, 21 Desember 2025

Khitan Massal Tanpa Suntik Tanpa Jahit di RJIC Peduli; “Jangan Takut Sunat”


Minggu, 21 Desember 2025

Minggu Kasih Polsek Tanah Putih, Perkuat Silaturahmi Lewat Dialog Humanis


Minggu, 21 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polisi Bahas Kebakaran Lahan dan Ketertiban Remaja


Minggu, 21 Desember 2025

SKK Migas Sumbagut Perkuat Literasi Hulu Migas Melalui Energy Meet Up Bersama Media Riau dan Sumut


Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPR RI Syahrul Aidil Puji Sinergi Bupati Kuansing Mendorong Pembangunan Daerah


Minggu, 21 Desember 2025

Wakapolda Riau dan Empat Kapolres Berganti Pejabat


Minggu, 21 Desember 2025

Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan


Minggu, 21 Desember 2025

Koperasi Pincuran Tujuh Gandeng Bank BJB, 500 Anggota Terima Hasil Sawit via Payroll Mulai 2026


Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Bengkalis Tegaskan Ormas Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah


Sabtu, 20 Desember 2025

‎Siswa SMA IT Fadhilah Pekanbaru Raih Medali Perak Pencak Silat Popnas XVII di Jakarta


Sabtu, 20 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Penyaluran BLT DD di Kepenghuluan Menggala Sempurna


Sabtu, 20 Desember 2025

Kawal Misi Kemanusiaan, Dirut PGN Turun Langsung Serahkan Bantuan Bencana Aceh dan Sumut


Sabtu, 20 Desember 2025

Kapolda Riau Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan Hutan Tesso Nilo oleh Menhut RI


Sabtu, 20 Desember 2025

Menteri Kehutanan dan Kapolda Riau Tinjau Relokasi Lahan di Ukui, Polsek Siaga


Sabtu, 20 Desember 2025

Cek Stok BBM di Sejumlah SPBU, Kapolres Rohil Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025


Sabtu, 20 Desember 2025

Lantik 3.054 PPPK Paruh Waktu, Bupati Siak Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja


Sabtu, 20 Desember 2025

Polres Kuansing Gelar Epel Pengamanan Nataru Melalui Operasi Lilin 2025


Sabtu, 20 Desember 2025

Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat


Sabtu, 20 Desember 2025

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Polairud dan Kapolsek Jajaran


Sabtu, 20 Desember 2025

Amankan Nataru, 413 Personel Gabungan Diterjunkan di Pekanbaru