Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Amankan 24 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Petugas Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis mengamankan sedikitnya 24 orang pekerja migran tanpa izin atau ilegal (PMI) saat akan masuk ke Indonesia melalui jalur Perairan Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (16/9/24) lalu.

Tidak hanya mengamankan pekerja dan 4 orang anak yang dibawa, petugas juga menangkap seorang tersangka diduga sebagai tekong yang mengangkut mereka.

Puluhan pekerja dari Malaysia tersebut nekat pulang ke daerahnya masing-masing dengan cara "gelap" tanpa dokumen yang sah ini berencana pulang ke Jawa Timur, Sumatra Utara, Aceh dan ada yang akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari pengakuannya, pekerja ini merogoh kocek RM1.600-1.800 untuk membayar jasa angkutannya sampai ke Indonesia.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap saat pulang ke Indonesia dari Malaka Malaysia melalui Pulau Rupat akan diturunkan di belakang Kantor Desa Sri Tanjung Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.

Seluruhnya ada 28 orang tersebut, terdiri dari 19 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan 4 orang anak. Selanjutnya mereka diserahkan ke BP3MI Riau untuk segera dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Kapolres mengatakan, dari kasus ini juga diamankan seorang tersangka AS, warga Rupat yang berperan sebagai tekong mengangkut para pekerja dari Malaysia dengan cara ilegal.

AKBP Bimo menambahkan modus operandi angkutan ini adalah dengan cara menawarkan jasa pemulangan melalui media sosial (Medsos).

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS dan masih dalam pengejaran satu orang. Tersangka merupakan jaringan yang menyediakan angkutan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Bimo didampingi Kasat Polairud AKP Ronni AM Sitinjak, Jumat (20/9/24).

Selain tekong, petugas juga mengamankan satu unit speedboat mesin 240 PK, Paspor pekerja migran, sepeda motor, HP serta uang tunai.

Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 1 UU Nomor 21 2007 dan Pasal 6 UU Keimigrasian Tahun 2011 dengan  ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 02 Agustus 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Ukui Monitoring Budidaya Melon Milik BUMDes Desa Air Emas


Minggu, 02 Agustus 2026

Bupati Pelalawan Lepas Tiga Calon Paskibra ke Diklat Tingkat Provinsi Riau


Minggu, 02 Agustus 2026

Terpantau Camera Trape, BBKSDA Siapkan Kandang Jebakan Harimau di Desa Danai Inhil


Minggu, 02 Agustus 2026

Korban Gigitan Monyet Liar Bertambah 11 Orang, Bupati Inhil Pastikan Penanganannya Berjalan Optimal


Minggu, 02 Agustus 2026

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Program KAPASITAS Tunjukkan Hasil Positif di Siak


Minggu, 02 Agustus 2026

Kejurnas Tenis Junior Pelti Riau TDP Cup 2026 Sukses Digelar, Ini Juaranya


Minggu, 02 Agustus 2026

Besok, Riau Bershalawat di Masjid Raya Annur, Habib Syech akan Pimpin Tabligh Akbar Peringatan HUT Riau ke-69


Minggu, 02 Agustus 2026

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat


Minggu, 02 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi C3, Narkoba hingga Balap Liar


Sabtu, 01 Agustus 2026

Jalan Rusak di Rohul Makan Korban, Ninik Mamak Bonai Darussalam Ajak Pemerintah dan Pengusaha Bersinergi Lakukan Perbaikan


Sabtu, 01 Agustus 2026

RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi Telinga dan Transfer Ilmu Dokter Spesialis


Sabtu, 01 Agustus 2026

Kuasa Hukum Agung Nugroho Ancam Tempuh Jalur Hukum, Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter


Sabtu, 01 Agustus 2026

Cek Lahan Melon Milik Warga di Bukit Jaya, Polisi Dukung Ketahanan Pangan


Sabtu, 01 Agustus 2026

Pengurus Koperasi Syariah Ciptakarya Maju RW 07 Sialangmunggu Dikukuhkan, Diskop Pekanbaru Dorong Penguatan Ekonomi Warga


Sabtu, 01 Agustus 2026

Harga Pertamax Kembali Turun, Segini Besarannya


Sabtu, 01 Agustus 2026

Kasus Malaria Masih Terjadi, Warga Sinaboi Desak Pengendalian Lebih Maksimal


Sabtu, 01 Agustus 2026

GM Pelindo Regional 1 Pekanbaru: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari


Sabtu, 01 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Panipahan Berbuah Hasil, Residivis Pencurian Dibekuk Tim Opsnal


Sabtu, 01 Agustus 2026

Curi 570 Kg Buah Sawit, Pria di Kerumutan Ditangkap Saat Bawa Hasil Kejahatan


Sabtu, 01 Agustus 2026

Pelindo Regional 1 Revitalisasi Bank Sampah Pandau Jaya, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan