Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Amankan 24 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Petugas Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bengkalis mengamankan sedikitnya 24 orang pekerja migran tanpa izin atau ilegal (PMI) saat akan masuk ke Indonesia melalui jalur Perairan Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (16/9/24) lalu.

Tidak hanya mengamankan pekerja dan 4 orang anak yang dibawa, petugas juga menangkap seorang tersangka diduga sebagai tekong yang mengangkut mereka.

Puluhan pekerja dari Malaysia tersebut nekat pulang ke daerahnya masing-masing dengan cara "gelap" tanpa dokumen yang sah ini berencana pulang ke Jawa Timur, Sumatra Utara, Aceh dan ada yang akan pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari pengakuannya, pekerja ini merogoh kocek RM1.600-1.800 untuk membayar jasa angkutannya sampai ke Indonesia.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap saat pulang ke Indonesia dari Malaka Malaysia melalui Pulau Rupat akan diturunkan di belakang Kantor Desa Sri Tanjung Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.

Seluruhnya ada 28 orang tersebut, terdiri dari 19 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan 4 orang anak. Selanjutnya mereka diserahkan ke BP3MI Riau untuk segera dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Kapolres mengatakan, dari kasus ini juga diamankan seorang tersangka AS, warga Rupat yang berperan sebagai tekong mengangkut para pekerja dari Malaysia dengan cara ilegal.

AKBP Bimo menambahkan modus operandi angkutan ini adalah dengan cara menawarkan jasa pemulangan melalui media sosial (Medsos).

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS dan masih dalam pengejaran satu orang. Tersangka merupakan jaringan yang menyediakan angkutan tersebut," ungkap Kapolres AKBP Bimo didampingi Kasat Polairud AKP Ronni AM Sitinjak, Jumat (20/9/24).

Selain tekong, petugas juga mengamankan satu unit speedboat mesin 240 PK, Paspor pekerja migran, sepeda motor, HP serta uang tunai.

Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 1 UU Nomor 21 2007 dan Pasal 6 UU Keimigrasian Tahun 2011 dengan  ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Juli 2026

Buah Pengabdian, Polda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo


Rabu, 01 Juli 2026

Lestarikan Daerah Aliran Sungai, Pertamina EP Lirik Inhu Tanam 2000 Pohon


Rabu, 01 Juli 2026

Pererat Hubungan Ayah dan Anak, Capella Honda Gelar PCX160 Bikers Playland di Taman Okura


Rabu, 01 Juli 2026

Laporan UNODC 2026: Peredaran Narkoba Global Semakin Kompleks dan Sulit Dibendung


Rabu, 01 Juli 2026

Plt Gubri Pimpin Pembacaan Sumpah 301 PNS dan Pejabat Fungsional


Rabu, 01 Juli 2026

BRI Bengkalis Terima Penghargaan Polres, Komitmen Dukung Harkamtibmas


Rabu, 01 Juli 2026

Polisi Ajak Masyarakat Desa Teluk Lancar Manfaatkan Lahan Kosong


Rabu, 01 Juli 2026

PPN Sumbagut Dukung Industri Olahraga Otomotif melalui Pertamax Turbo Aspira Premio MotoPrix Region A Sumatera


Rabu, 01 Juli 2026

Raih 3 Penghargaan di Momen Bhayangkara ke 80, AKP Adam Effendi Tegaskan Komitmen Sapu Bersih Narkoba di Inhil


Rabu, 01 Juli 2026

Korpus BEM se-Riau Apresiasi Berbagai Program Strategis Polda Riau


Rabu, 01 Juli 2026

Wabup Kuansing Pastikan Pemerintahan dan MTQ Tetap Berjalan


Rabu, 01 Juli 2026

Kasus Penggelapan Rp56 M, Kuasa Hukum Riau Pos Group Bantah Pernyataan Rida K Liamsi Dizalimi


Rabu, 01 Juli 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bengkalis Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat


Rabu, 01 Juli 2026

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK


Rabu, 01 Juli 2026

Ucapkan Selamat HUTke-80 Bhayangkara, Waka LAMR Rohil Harap Polri Kian Presisi


Selasa, 30 Juni 2026

Pemkab Bengkalis Perkuat PAD, Benahi BUMD dan Tingkatkan Pelayanan Publik


Selasa, 30 Juni 2026

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 9 Warga Rupat Melapor ke Polda Riau


Selasa, 30 Juni 2026

Kejari Pelalawan Jual Barang Rampasan Negara, Motor dan Ponsel Paling Diminati


Selasa, 30 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bengkalis Sebut Data Akurat Kunci Pembangunan Bengkalis


Selasa, 30 Juni 2026

Amankan 10 Orang, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri