Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Minggu, 21 Desember 2025

Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan


Minggu, 21 Desember 2025

Koperasi Pincuran Tujuh Gandeng Bank BJB, 500 Anggota Terima Hasil Sawit via Payroll Mulai 2026


Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Bengkalis Tegaskan Ormas Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah


Sabtu, 20 Desember 2025

‎Siswa SMA IT Fadhilah Pekanbaru Raih Medali Perak Pencak Silat Popnas XVII di Jakarta


Sabtu, 20 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Penyaluran BLT DD di Kepenghuluan Menggala Sempurna


Sabtu, 20 Desember 2025

Kawal Misi Kemanusiaan, Dirut PGN Turun Langsung Serahkan Bantuan Bencana Aceh dan Sumut


Sabtu, 20 Desember 2025

Kapolda Riau Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan Hutan Tesso Nilo oleh Menhut RI


Sabtu, 20 Desember 2025

Menteri Kehutanan dan Kapolda Riau Tinjau Relokasi Lahan di Ukui, Polsek Siaga


Sabtu, 20 Desember 2025

Cek Stok BBM di Sejumlah SPBU, Kapolres Rohil Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025


Sabtu, 20 Desember 2025

Lantik 3.054 PPPK Paruh Waktu, Bupati Siak Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja


Sabtu, 20 Desember 2025

Polres Kuansing Gelar Epel Pengamanan Nataru Melalui Operasi Lilin 2025


Sabtu, 20 Desember 2025

Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat


Sabtu, 20 Desember 2025

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Polairud dan Kapolsek Jajaran


Sabtu, 20 Desember 2025

Amankan Nataru, 413 Personel Gabungan Diterjunkan di Pekanbaru


Sabtu, 20 Desember 2025

Ratusan Petani Binaan PTPN IV Galang Donasi Bantu Korban Bencana Aceh


Sabtu, 20 Desember 2025

Koperasi Tani SAIYO 25 Tahun Berdiri Telah Banyak Memberi Manfaat Pada Masyarakat


Sabtu, 20 Desember 2025

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu


Jumat, 19 Desember 2025

Donasi Masyarakat, Baznas Kampar Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo ke Aceh dan Sumut


Jumat, 19 Desember 2025

Persembahan Menyambut Nataru, Bandara SSK II Buka Penerbangan Inaugural Rute Pekanbaru Gunungsitoli


Jumat, 19 Desember 2025

Bupati Kuansing Minta Kades dan Lurah Proaktif Koordinasi dengan Kejari Lewat Program Jaksa Jaga Desa