Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Advertorial
Kamis, 13 Nopember 2025

Komisi III DPRD Provinsi Riau Kunker ke Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau

Komisi III DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro PBJ, Bahas Evaluasi Program 2025 dan Arah Prioritas 2026

Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro PBJ, Bahas Evaluasi Program 2025 dan Arah Prioritas 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 16 Nopember 2025

Air Drainase Meluap, Basement Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian Terendam Banjir


Minggu, 16 Nopember 2025

Dua DPO Pemerasan Gadungan BNN Ditangkap Polisi Pangkalan Kerinci


Minggu, 16 Nopember 2025

Minggu Produktif Polsek Ukui: Ibadah Kasih, Patroli Pasar, dan Keamanan Rumah Ibadah


Minggu, 16 Nopember 2025

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka, Bupati Afni: Ruh Kemelayuan Riau Ada di Tanah Kita, Negeri Istana Siak


Minggu, 16 Nopember 2025

Bupati H. Herman Lepas Pawai Ta’aruf Milad ke-113 Muhammadiyah di Tembilahan


Minggu, 16 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengecekan Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Minggu


Minggu, 16 Nopember 2025

Silaturahmi Musisi Inhil 2025, Satu Nada Beribu Cerita Jadi Inspirasi Kreatifitas Kaum Muda


Sabtu, 15 Nopember 2025

Wako Agung Nugroho Diskusi Pembangunan Kota Bersama Mantan PM Singapura Goh Chok Tong


Sabtu, 15 Nopember 2025

Dilantik September 2025, Gaji 764 PPPK Inhu Dibayar Pekan Depan


Sabtu, 15 Nopember 2025

4 Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Diringkus, Polisi Temukan Bukti 14 Paket


Sabtu, 15 Nopember 2025

Lanjutkan Tradisi Baik, Situs Berita Riauterkini Bagikan Sembako di HUT ke-22


Sabtu, 15 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD di Sejumlah Titik Rawan untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Upaya Preventif, Lapas Bengkalis Intensifkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan


Sabtu, 15 Nopember 2025

DPRD Siak Ingatkan Disdagperin, Kutipan Retribusi Pasar Jangan Diubah Jadi Uang Palak


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kopi Arabika PTPN Menyapa Dunia, Replanting Dorong Keberlanjutan dan Daya Saing


Sabtu, 15 Nopember 2025

Berbalut IMT-GT, Hubungan Dagang Antarpelaku Usaha Indonesia dan Malaysia Dipererat