Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau Sosialisasikan Syarat Pencalonan dan Calon Kepala Daerah

Riauterkini-PEKANBARU- KPU Provinsi Riau, menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Ruang pertemuan kantor KPU Riau, Senin (5/8/24). Hadiri pada kegiatan tersebut Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan baru ini kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.

"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Rusidi.

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan. Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan, syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.

“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Mulai tanggal 27 – 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi/masukan dan tanggapan masyarakat, hingga pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” urai Nahrawi.

Lebih lanjut Nahrawi menyampaikan syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.

“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah,” tambahnya.

Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, katanya, mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD.

KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 29 Nopember 2025

Dampak Bencana di Tiga Provinsi, Sembako di Inhil Melonjak Hingga 80 Persen


Sabtu, 29 Nopember 2025

Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun


Sabtu, 29 Nopember 2025

Piala Satlantas Polres Kampar, Dragbike dan Dragrace Digelar di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota


Jumat, 28 Nopember 2025

Genjot Potensi PAD, Bupati Afni: Siak Tidak Bisa Lagi Berharap Transferan dari Pusat


Jumat, 28 Nopember 2025

Menteri Kehutanan Serahkan Sertifikat Perhutanan Sosial pada Masyarakat Jake Kuansing


Jumat, 28 Nopember 2025

APBD Siak 2026 Disahkan Sebesar Rp2,3 Triliun


Jumat, 28 Nopember 2025

Kumpul di Jakarta, Para Pakar ASEAN Rumuskan Profil Blue Carbon dan Blue Finance Pertama di Kawasan


Jumat, 28 Nopember 2025

LAMR Pertanyakan Penyaluran PI PHR untuk Riau


Jumat, 28 Nopember 2025

Banjir Landa Tiga Provinsi, Wako Agung Siap Kirim Logistik dan Relawan


Jumat, 28 Nopember 2025

Jumat Curhat di Warung Pak Selamet, Polsek Ukui Respons Beragam Pertanyaan Warga


Jumat, 28 Nopember 2025

Mantan Karyawan SPR Trada Beberkan Persoalan Pemberhentian


Jumat, 28 Nopember 2025

Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Karlahut, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Bebas Titik Api


Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026