Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
KPU Riau Sosialisasikan Syarat Pencalonan dan Calon Kepala Daerah

Riauterkini-PEKANBARU- KPU Provinsi Riau, menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Ruang pertemuan kantor KPU Riau, Senin (5/8/24). Hadiri pada kegiatan tersebut Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan baru ini kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.

"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Rusidi.

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan. Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan, syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.

“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Mulai tanggal 27 – 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi/masukan dan tanggapan masyarakat, hingga pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” urai Nahrawi.

Lebih lanjut Nahrawi menyampaikan syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.

“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah,” tambahnya.

Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, katanya, mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD.

KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Kamis, 17 Juli 2025

Turis Mancanegara Mulai Berdatangan di Kuansing


Kamis, 17 Juli 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan


Kamis, 17 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Peringati HUT ke-78 Koperasi


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Imunisasi Kejar dan Zero Dose


Kamis, 17 Juli 2025

Kajari Pelalawan: Bidang Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp4,97 Miliar


Kamis, 17 Juli 2025

Dokumen Dwars Door Sumatra Milik Belanda Ungkap Pacu Jalur Sudah Ada Sejak tahun 1895


Kamis, 17 Juli 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Ajak Masyarakat Terapkan Konsep B2SA untuk Gizi Anak


Kamis, 17 Juli 2025

Hebat! Seluruh Kendaraan di Pekanbaru Sudah Lolos Uji KIR, Tak Ada Lagi “KIR Tembak”


Kamis, 17 Juli 2025

Waspada Penipuan! Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Gubernur Riau Beredar di Facebook


Kamis, 17 Juli 2025

Mesti Ditutup Total, Namun Jam Tertentu Kendaraan Boleh Melintasi Jembatan Ujung Batu.


Kamis, 17 Juli 2025

49.000 Anggota Koperasi Indonesia Tumbuh Berkembang Bersama PTPN IV PalmCo


Kamis, 17 Juli 2025

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Gelar Pelatihan Teknik Penulisan Rilis yang Baik dan Menarik


Kamis, 17 Juli 2025

Youtuber Terkenal Joe Hattab Hari Ini Terbang ke Riau Temui Dhika Aura Farming


Kamis, 17 Juli 2025

UIR & Menteri P2MI Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Bahas Kerja Aman ke Luar Negeri


Kamis, 17 Juli 2025

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua PMI dan Bendahara Dituntut 8,5 Tahun dan 7,5 Tahun Penjara


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenparekraf Turun ke Kuansing, Tinjau Tepian Narosa Lokasi Helat Pacu Jalur


Rabu, 16 Juli 2025

Legislator Ramli Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PSN di Kampar


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenko Polhukam dan Kominfodigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau


Rabu, 16 Juli 2025

Edukasi Bahaya Bakar Lahan, Polisi Ukui Sambangi Warga