Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau Sosialisasikan Syarat Pencalonan dan Calon Kepala Daerah

Riauterkini-PEKANBARU- KPU Provinsi Riau, menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Ruang pertemuan kantor KPU Riau, Senin (5/8/24). Hadiri pada kegiatan tersebut Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan baru ini kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.

"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Rusidi.

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan. Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan, syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.

“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Mulai tanggal 27 – 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi/masukan dan tanggapan masyarakat, hingga pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” urai Nahrawi.

Lebih lanjut Nahrawi menyampaikan syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.

“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah,” tambahnya.

Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, katanya, mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD.

KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan