Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
KPU Riau Sosialisasikan Syarat Pencalonan dan Calon Kepala Daerah

Riauterkini-PEKANBARU- KPU Provinsi Riau, menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Ruang pertemuan kantor KPU Riau, Senin (5/8/24). Hadiri pada kegiatan tersebut Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan baru ini kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.

"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Rusidi.

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan. Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan, syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.

“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Mulai tanggal 27 – 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi/masukan dan tanggapan masyarakat, hingga pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” urai Nahrawi.

Lebih lanjut Nahrawi menyampaikan syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.

“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah,” tambahnya.

Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, katanya, mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD.

KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 18 September 2024

Sukseskan Pilkada, Bawaslu dan Kejari Kampar Teken MoU Kerjasama

Bawaslu dan Kajari Koar menanda-tangani kesepakatan. Bersama sukseskan Pilkada.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Senin, 16 September 2024

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Keharmonisan dalam Keberagaman

Khasanah Budaya dalam Pesona Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Indahnya Keberagaman.

Galeri
Selasa, 16 Juli 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Tiga Warung di Kota Garo Ditertibkan Tim Yustisi Kampar

Tiga Warung remang-remang sediakan wanita penghibur dan Miras di Desa Kota Garo diterbitkan Tim Yustisi Kampar.

Berita Lainnya

Jumat, 20 September 2024

Sosialisasi LJP, Kapolres Inhu Kolaborasi Bersama Wartawan Wujudkan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Subsatgas TIK Operasi MPLK 2024 Polres Kuansing Lakukan Pengecekan Rutin Perangkat Radio dan Jaringan


Jumat, 20 September 2024

Optimalkan Tusi Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gandeng Polres


Jumat, 20 September 2024

Diterkam Buaya, Kepala Seorang Petani di Rohil Terpisah dari Badan


Jumat, 20 September 2024

Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung & Peserta Lomba Mural Tertib Berlalu Lintas dan Tak Percaya Hoax


Jumat, 20 September 2024

Polsek Tanah Merah Rutin Imbau Warga dan Tokoh Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada


Jumat, 20 September 2024

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bupati Bengkalis Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat


Jumat, 20 September 2024

Kantor Gedung Lipat Kajang Tenayan Raya Terbakar, DPKP Kerahkan 3 Mobil Damkar


Jumat, 20 September 2024

Geger, Ditemukan Mayat Laki-laki di Pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai Bengkalis


Jumat, 20 September 2024

Antisipasi PSU Inhu Tak Terulang, Polsek Pasir Penyu Gelar Cooling System Bersama Forkopimcam Sei Lala


Jumat, 20 September 2024

Satgas Kamseltibcarlantas Polres Kuansing Gelar Cooling System di CV Surya Teluk Kuantan


Jumat, 20 September 2024

Cooling System Pilkada Serentak 2024, Polsek Bukit Batu Turun ke Pasar Baru Sei Pakning


Jumat, 20 September 2024

Pemko Dumai Luncurkan Program Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2024


Jumat, 20 September 2024

Kapolres Dumai Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Masyarakat untuk Ciptakan Pilkada Damai


Jumat, 20 September 2024

Setelah 42 Tahun Menunggu, Jalan Inpres di Bukit Kapur Akhirnya Rampung


Jumat, 20 September 2024

Polsek Dumai Kota Adakan Diskusi untuk Persiapkan Pilkada 2024


Jumat, 20 September 2024

Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim


Jumat, 20 September 2024

Kesiapan Pilkada 2024, Polsk Sungai Sembilan Gelar FGD Lagi


Jumat, 20 September 2024

Kolaborasi FK Unri dan Pesantren: Edukasi PHBS Demi Santri Sehat


Jumat, 20 September 2024

Polsek Dumai Barat Gelar Sosialisasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024