Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau Sosialisasikan Syarat Pencalonan dan Calon Kepala Daerah

Riauterkini-PEKANBARU- KPU Provinsi Riau, menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Ruang pertemuan kantor KPU Riau, Senin (5/8/24). Hadiri pada kegiatan tersebut Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan baru ini kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.

"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Rusidi.

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan. Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan, syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.

“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Mulai tanggal 27 – 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi/masukan dan tanggapan masyarakat, hingga pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” urai Nahrawi.

Lebih lanjut Nahrawi menyampaikan syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.

“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah,” tambahnya.

Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, katanya, mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD.

KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Minggu, 08 Pebruari 2026

Utusan Khusus Presiden RI, Zita Anjani Beri Sinyal Dukungan Pusat untuk Restorasi Situs Sejarah di Siak


Minggu, 08 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Lantik IKKS Pekanbaru Periode 2025 - 2029


Sabtu, 07 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Kapabilitas Lini Depan Lewat Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Patroli Sungai Rokan Melalui Program JALUR, Polsek Tanah Putih Dekatkan Polri dengan Masyarakat


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Ajang Silaturahmi, Bupati Kuansing Turun Bersama Tim Pemkab dalam Debut Mini Soccer


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Lanud Rsn Kembali Lahirkan Dua Penerbang Tempur


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Polres Siak Ungkap Kasus Ilog di Perairan Mengkapan, Satu Tersangka Ditangkap


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Patroli KRYD, Wujud Nyata Hadirnya Polri Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Satu Unit Rumah di Cempedak Rahuk Tanah Putih Rohil Terbakar


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Tokoh Laskar Melayu Riau Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Berawal dari Laporan 110, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Teluk Meranti


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Puji Langkah Cepat TNI- Polri Perbaiki Jembatan Desa Sangau


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Rudapaksa Bocah Satu Tahun, Seorang Ayah Tiri di Inhu Ditahan Polsek Pasir Penyu, Inhu


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Pelaku Diburu, Polda Riau Pastikan Gajah Mati di Pelalawan Akibat Perburuan Liar


Sabtu, 07 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Raup USD 10,5 Juta dari Penjualan CPO Bersertifikasi RSPO


Jumat, 06 Pebruari 2026

Serap Aspirasi Warga, Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat di Kepenghuluan Teluk Mega


Jumat, 06 Pebruari 2026

Lagi, Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas