Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau Sosialisasikan Syarat Pencalonan dan Calon Kepala Daerah

Riauterkini-PEKANBARU- KPU Provinsi Riau, menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Ruang pertemuan kantor KPU Riau, Senin (5/8/24). Hadiri pada kegiatan tersebut Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan baru ini kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.

"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Rusidi.

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan. Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan, syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.

“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Mulai tanggal 27 – 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi/masukan dan tanggapan masyarakat, hingga pada tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon,” urai Nahrawi.

Lebih lanjut Nahrawi menyampaikan syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.

“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah,” tambahnya.

Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, katanya, mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD.

KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Maret 2026

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Warga Antusias Belanja Bahan Pangan


Jumat, 13 Maret 2026

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 /1447 H di Wilayah Pelabuhan


Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tampung Aspirasi Masyarakat dalam Jumat Curhat


Jumat, 13 Maret 2026

Komitmen CSR BRK Syariah di Bulan Ramadan, Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Masjid Al-Ikhlas


Jumat, 13 Maret 2026

Dua Peristiwa Kebakaran Hebohkan Masyarakat Pekanbaru


Jumat, 13 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid Ar-Raudhah dalam Safari Ramadan Pemprov Riau di Kuansing


Jumat, 13 Maret 2026

138 Mahasiswa Riau di Pulau Jawa Balik Basamo IPR-Yogyakarta 2026


Jumat, 13 Maret 2026

Pemprov Riau Janji Sampaikan Aspirasi Jalan Gunung Sahilan–Sako Jadi Jalan Provinsi


Jumat, 13 Maret 2026

Cegah Kejahatan di Keramaian, Polsek Tanah Putih Patroli Pasar Ramadhan


Jumat, 13 Maret 2026

KPI Dumai Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit Datuk


Kamis, 12 Maret 2026

Kementerian Kehutanan dan FAO luncurkan proyek Rp74,6 miliar untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia dari Jenis Asing Invasif


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026


Kamis, 12 Maret 2026

Kuasa Hukum Ungkap Kekeliruan Dakwaan dalam Kasus Tewasnya Remaja di Pekanbaru, Minta Terdakwa Dilepaskan


Kamis, 12 Maret 2026

Momen Ramadan, NasDem Siak Gelar Bukber Sekaligus Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim


Kamis, 12 Maret 2026

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas


Kamis, 12 Maret 2026

180 Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta Ikuti Program Mudik Gratis Balek Basamo


Kamis, 12 Maret 2026

Cemburu Berujung Maut, Wanita di Dumai Tewas di Tangan Mantan Pacar


Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan


Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis