Riauterkini-PEKANBARU- Kasus meninggalnya Prajurit Batalyon Infanteri 132 Salo, Kampar atas nama Prada Josua Lumban Tobing yang meninggal pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 sekira Pukul 23.30 WIB memunculkan ketidak percayaan dari keluarga korban. Mereka tak menemukan alasan masuk akal Josua tewas gantung diri. Jasadnya ditemukan dalam Gudang-1 Logistik Yonif 132 Salo.
Sabtu (03/08/2024) kemarin keluarga Almarhum Josua, yakni ayah, ibu kandung almarhum beserta pacar almarhum, didampingi para advokat dari Kantor Hukum Dr. Ffeddy Simanjutak yang terdiri dari Dr. Freddy Simanjutak, S.H., M.H, Trinadi Bimankakid, S.H., M.H, Syafrudein Simbolkn, S.H., M.H dan Wiliam Alfred Halomon, S.H., M.H. mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru yang berada di Jl. Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.
Freddy Simanjuntak, ketika dikinfirmasi riauterkini. com, Senin (5/8/2024) menyampaikan, bahwa mereka hadir pada hari ini untuk mendapatkan kejelasan bagaimana sesungguhnya kejadian yang mengakibatkan Josua meninggal dunia. Menurut Freddy, berdasarkan keterangan pacar dan keluarga serta dan foto-foto, video serta alat bukti lainnya yang didapat, banyak ditemukan fakta hukum yang bertentangan dengan kemungkinan korban mati gantung diri.
"Berdasar keterangan dan sejumlah bukti yang kami dapat, banyak kejanggalan-kejanggalan yang lazimnya tidak dijumpai pada korban meninggal akibat gantung diri. Oleh karena itu kami sebagai Penasihat Hukum mendampingi keluarga Almarhum mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru untuk mempertanyakan hal tersebut," papar Freddy.
Hanya saja, salah seorang perwira yang menerima mereka, menyampaikan bahwa penanganan perkara tentang meninggalnya Prada Josua Lumban Tobing sudah selesai. Menurut perwira tersebut, korban murni gantung diri dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.
"Menurut perwira tersebut, berkas penyelidikan kasus kematian anak klien kami sudah disampaikan kepada Komandan Korem 031 Wirabima dan Komandan Batalion Infantri 132 Salo-Bangkinang. Kesimpulan ini mengakibatkan orangtua kandung dari Prada Josua Lumban Tobing sangat kecewa," ungkap Freddy.
Dijelaskan Freddy, pihaknya sangat meragukan kesimpulan tersebut dan menuntut adanya penyeldikan ulang untuk mengungkap penyebab kematian Prada Josua. Sebagaimana permintaan keluarga Prada Josua, mereka melaporkan kasus ini kepada Presiden Joko Widodo.
Triandi Bimankalid yang juga Advokat dari keluarga almarhum menyampaikan kepada awak media, bahwa selain laporkan masalah ini ke Presiden Republik Indonesia, juga melapor ke Komnas Ham Republik Indonesia, Menkopolhukam RI, Panglima TNI, Komisi III DPR RI, dan kepada intansi terkait lainnya, dan meminta segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen.
"Kita meminta dibentu TPF di luar TNI untuk mengungkap kasus ini sehingga mendapatkan kepastian hukum tentang apa sesungguhnya yang terjadi sehingga mengakibatkan meninngalnya anak klien kami sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang," ungkapnya.***(mad)