Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Aliran Sesat di Meranti, Seks Bebas Bisa Hapuskan Dosa

Riauterkini-MERANTI- Di Kepulauan Meranti, keberadaan sebuah kelompok aliran yang dipimpin oleh seorang berinisial HA telah menimbulkan kehebohan di wilayah Rangsang Barat. Kelompok ini diduga menyebarkan ajaran sesat, termasuk konsep bahwa melakukan seks bebas dapat menghapus dosa. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rolly, yang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Kami telah berkomunikasi dengan MUI dan Kementerian Agama terkait kelompok yang diduga mengajarkan ajaran sesat, termasuk pengajaran bahwa seks bebas bisa menghapus dosa," ujar Rolly Kamis (25/7). Pihak MUI dan Kemenag telah melakukan klarifikasi kepada HA, pemimpin kelompok tersebut, untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan ajaran sesat ini. "Kemenag dan MUI sudah melakukan klarifikasi kepada HA," tambah Rolly.

Meskipun demikian, Rolly memastikan bahwa situasi di wilayah Rangsang Barat saat ini masih kondusif tanpa gangguan keamanan yang signifikan setelah kabar mengenai kelompok aliran sesat ini tersebar.

Kombes Anom Karibianto dari Polda Riau menegaskan bahwa MUI Kabupaten Kepulauan Meranti telah turun tangan dalam masalah ini. Pertemuan antara pihak terkait seperti MUI kecamatan, camat, dan Kapolsek Rangsang Barat telah dilakukan untuk meminta penjelasan dari HA dan pendukungnya mengenai ajaran yang mereka sebarkan.

Namun demikian, hasil pertemuan ini belum memberikan titik terang yang jelas. Ustaz Asep Darul Tahkik dari MUI Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Jika terbukti benar, MUI akan melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap HA. Namun, jika HA bersikeras dengan ajarannya, MUI akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum bahwa ajaran tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebelumnya, kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar telah mengejutkan masyarakat dengan dugaan penyimpangan ajaran, termasuk keyakinan bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa.***(red) foto: jpnn

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Pendemo Tuntut DLHK Riau Stop Galian C di Sungai Jalau, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD