Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Aliran Sesat di Meranti, Seks Bebas Bisa Hapuskan Dosa

Riauterkini-MERANTI- Di Kepulauan Meranti, keberadaan sebuah kelompok aliran yang dipimpin oleh seorang berinisial HA telah menimbulkan kehebohan di wilayah Rangsang Barat. Kelompok ini diduga menyebarkan ajaran sesat, termasuk konsep bahwa melakukan seks bebas dapat menghapus dosa. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rolly, yang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Kami telah berkomunikasi dengan MUI dan Kementerian Agama terkait kelompok yang diduga mengajarkan ajaran sesat, termasuk pengajaran bahwa seks bebas bisa menghapus dosa," ujar Rolly Kamis (25/7). Pihak MUI dan Kemenag telah melakukan klarifikasi kepada HA, pemimpin kelompok tersebut, untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan ajaran sesat ini. "Kemenag dan MUI sudah melakukan klarifikasi kepada HA," tambah Rolly.

Meskipun demikian, Rolly memastikan bahwa situasi di wilayah Rangsang Barat saat ini masih kondusif tanpa gangguan keamanan yang signifikan setelah kabar mengenai kelompok aliran sesat ini tersebar.

Kombes Anom Karibianto dari Polda Riau menegaskan bahwa MUI Kabupaten Kepulauan Meranti telah turun tangan dalam masalah ini. Pertemuan antara pihak terkait seperti MUI kecamatan, camat, dan Kapolsek Rangsang Barat telah dilakukan untuk meminta penjelasan dari HA dan pendukungnya mengenai ajaran yang mereka sebarkan.

Namun demikian, hasil pertemuan ini belum memberikan titik terang yang jelas. Ustaz Asep Darul Tahkik dari MUI Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Jika terbukti benar, MUI akan melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap HA. Namun, jika HA bersikeras dengan ajarannya, MUI akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum bahwa ajaran tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebelumnya, kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar telah mengejutkan masyarakat dengan dugaan penyimpangan ajaran, termasuk keyakinan bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa.***(red) foto: jpnn

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut