Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Aliran Sesat di Meranti, Seks Bebas Bisa Hapuskan Dosa

Riauterkini-MERANTI- Di Kepulauan Meranti, keberadaan sebuah kelompok aliran yang dipimpin oleh seorang berinisial HA telah menimbulkan kehebohan di wilayah Rangsang Barat. Kelompok ini diduga menyebarkan ajaran sesat, termasuk konsep bahwa melakukan seks bebas dapat menghapus dosa. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rolly, yang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Kami telah berkomunikasi dengan MUI dan Kementerian Agama terkait kelompok yang diduga mengajarkan ajaran sesat, termasuk pengajaran bahwa seks bebas bisa menghapus dosa," ujar Rolly Kamis (25/7). Pihak MUI dan Kemenag telah melakukan klarifikasi kepada HA, pemimpin kelompok tersebut, untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan ajaran sesat ini. "Kemenag dan MUI sudah melakukan klarifikasi kepada HA," tambah Rolly.

Meskipun demikian, Rolly memastikan bahwa situasi di wilayah Rangsang Barat saat ini masih kondusif tanpa gangguan keamanan yang signifikan setelah kabar mengenai kelompok aliran sesat ini tersebar.

Kombes Anom Karibianto dari Polda Riau menegaskan bahwa MUI Kabupaten Kepulauan Meranti telah turun tangan dalam masalah ini. Pertemuan antara pihak terkait seperti MUI kecamatan, camat, dan Kapolsek Rangsang Barat telah dilakukan untuk meminta penjelasan dari HA dan pendukungnya mengenai ajaran yang mereka sebarkan.

Namun demikian, hasil pertemuan ini belum memberikan titik terang yang jelas. Ustaz Asep Darul Tahkik dari MUI Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Jika terbukti benar, MUI akan melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap HA. Namun, jika HA bersikeras dengan ajarannya, MUI akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum bahwa ajaran tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebelumnya, kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar telah mengejutkan masyarakat dengan dugaan penyimpangan ajaran, termasuk keyakinan bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa.***(red) foto: jpnn

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing