Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Aliran Sesat di Meranti, Seks Bebas Bisa Hapuskan Dosa

Riauterkini-MERANTI- Di Kepulauan Meranti, keberadaan sebuah kelompok aliran yang dipimpin oleh seorang berinisial HA telah menimbulkan kehebohan di wilayah Rangsang Barat. Kelompok ini diduga menyebarkan ajaran sesat, termasuk konsep bahwa melakukan seks bebas dapat menghapus dosa. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rolly, yang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Kami telah berkomunikasi dengan MUI dan Kementerian Agama terkait kelompok yang diduga mengajarkan ajaran sesat, termasuk pengajaran bahwa seks bebas bisa menghapus dosa," ujar Rolly Kamis (25/7). Pihak MUI dan Kemenag telah melakukan klarifikasi kepada HA, pemimpin kelompok tersebut, untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan ajaran sesat ini. "Kemenag dan MUI sudah melakukan klarifikasi kepada HA," tambah Rolly.

Meskipun demikian, Rolly memastikan bahwa situasi di wilayah Rangsang Barat saat ini masih kondusif tanpa gangguan keamanan yang signifikan setelah kabar mengenai kelompok aliran sesat ini tersebar.

Kombes Anom Karibianto dari Polda Riau menegaskan bahwa MUI Kabupaten Kepulauan Meranti telah turun tangan dalam masalah ini. Pertemuan antara pihak terkait seperti MUI kecamatan, camat, dan Kapolsek Rangsang Barat telah dilakukan untuk meminta penjelasan dari HA dan pendukungnya mengenai ajaran yang mereka sebarkan.

Namun demikian, hasil pertemuan ini belum memberikan titik terang yang jelas. Ustaz Asep Darul Tahkik dari MUI Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Jika terbukti benar, MUI akan melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap HA. Namun, jika HA bersikeras dengan ajarannya, MUI akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum bahwa ajaran tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebelumnya, kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar telah mengejutkan masyarakat dengan dugaan penyimpangan ajaran, termasuk keyakinan bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa.***(red) foto: jpnn

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil