Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Aliran Sesat di Meranti, Seks Bebas Bisa Hapuskan Dosa

Riauterkini-MERANTI- Di Kepulauan Meranti, keberadaan sebuah kelompok aliran yang dipimpin oleh seorang berinisial HA telah menimbulkan kehebohan di wilayah Rangsang Barat. Kelompok ini diduga menyebarkan ajaran sesat, termasuk konsep bahwa melakukan seks bebas dapat menghapus dosa. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rolly, yang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Kami telah berkomunikasi dengan MUI dan Kementerian Agama terkait kelompok yang diduga mengajarkan ajaran sesat, termasuk pengajaran bahwa seks bebas bisa menghapus dosa," ujar Rolly Kamis (25/7). Pihak MUI dan Kemenag telah melakukan klarifikasi kepada HA, pemimpin kelompok tersebut, untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan ajaran sesat ini. "Kemenag dan MUI sudah melakukan klarifikasi kepada HA," tambah Rolly.

Meskipun demikian, Rolly memastikan bahwa situasi di wilayah Rangsang Barat saat ini masih kondusif tanpa gangguan keamanan yang signifikan setelah kabar mengenai kelompok aliran sesat ini tersebar.

Kombes Anom Karibianto dari Polda Riau menegaskan bahwa MUI Kabupaten Kepulauan Meranti telah turun tangan dalam masalah ini. Pertemuan antara pihak terkait seperti MUI kecamatan, camat, dan Kapolsek Rangsang Barat telah dilakukan untuk meminta penjelasan dari HA dan pendukungnya mengenai ajaran yang mereka sebarkan.

Namun demikian, hasil pertemuan ini belum memberikan titik terang yang jelas. Ustaz Asep Darul Tahkik dari MUI Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa tim gabungan telah dibentuk untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Jika terbukti benar, MUI akan melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap HA. Namun, jika HA bersikeras dengan ajarannya, MUI akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum bahwa ajaran tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebelumnya, kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar telah mengejutkan masyarakat dengan dugaan penyimpangan ajaran, termasuk keyakinan bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa.***(red) foto: jpnn

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 23 Pebruari 2026

Modus Pinjam dan Tawarkan Kerja Honorer, Penipu di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Pesona Ramadhan, Ikasmansa Pekanbaru Salurkan Takjil dan Santunan untuk Panti Asuhan


Senin, 23 Pebruari 2026

Tes Urine Dadakan, Tiga Personel Polda Riau Positif


Senin, 23 Pebruari 2026

Pastikan Personel Bersih, Polres Rokan Hilir Gelar Tes Urine


Senin, 23 Pebruari 2026

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia - Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME


Senin, 23 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H


Senin, 23 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ukui Kawal Pasar Tumpah di Jalintim


Senin, 23 Pebruari 2026

Sita 19 Kg, Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Perusak Otak ke Riau


Senin, 23 Pebruari 2026

Ramadan, Bappeda Bengkalis Gelar Program ASN Mengaji Bersama Perkumpulan Mubaligh


Senin, 23 Pebruari 2026

Terlilit Utang Tilap HP Pembeli, Sales di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Dinkes Bengkalis dan Puskesmas Lakukan Inspeksi Kesehatan Pabrik Roti


Senin, 23 Pebruari 2026

Anak Terperosok Septic Tank, Picu Kawanan Gajah Serang Mes Karyawan Arara Abadi


Senin, 23 Pebruari 2026

Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen


Senin, 23 Pebruari 2026

Mantapkan Program P4GN, Polisi di Riau Lakukan Tes Urine Serentak


Senin, 23 Pebruari 2026

Lagi, Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Kawanan Gajah Rusak Mess Karyawan di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Tarawih


Minggu, 22 Pebruari 2026

Semua Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Paling Lambat 8 Maret


Minggu, 22 Pebruari 2026

Gudang Barang Bekas di Sidodadi Pekanbaru Terbakar