Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hadapi Kendala Ini, Petugas Maksimalkan Penanganan HPR di Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis terus berupaya maksimal untuk mengatasi penularan virus rabies dari hewan pembawa rabies (HPR) maupun penularannya kepada manusia.

Kendala dalam penanganan HPR antara lain adalah dengan masalah kepemilikan identitas hewan. Ada yang berpemilik dan tidak berpemilik seperti anjing liar.

Kemudian terkait terkait dengan kegunaan HPR, bisa sebagai penjaga, ada yang untuk berburu, karena akan dilakukan sistem pemeliharaan berbeda.

Pemeliharaan kalau yang untuk dijaga itu pasti dirawat oleh pemiliknya secara langsung tapi kalau yang setengah-setengah itu artinya HPR mencari sumber hidupnya sendiri dan sangat rentan terjadi penularan rabies.

"Yang paling penting adalah pemeliharaan hewan terutama yang HPR harus dipenuhi segala hak hewan. Karena apabila si hewan itu tidak terpenuhi dia akan mencari di luar dan jika di wilayah yang tertular rabies akan menjadi resiko penularan baik antara hewan ataupun manusia," terang Kepala Dinas TPHP Bengkalis H. Tarmizi, M.Si melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suhairi, S.P didamping drh. H. M. Mardani, Pejabat Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda, beberapa waku lalu di Bengkalis.

Kemudian, pengendalian penyebaran virus rabies itu dapat tekan apabila cakupan vaksinasi terhadap HPR itu minimal 70 persen. Hanya saja dalam populasi HPR masih mengandalkan pemiliknya. Sehingga vaksinasi hanya kepada HPR yang berpemilik.

Hambatan lain selain status kepemilikan HPR, yang ada di lapangan adalah lalu lintas HPR akan mempengaruhi dalam menentukan status rabies di suatu wilayah.

"Hewan yang datang dari luar menjadi salah satu hambatan kita, yang sudah divaksin kemudian keluar pada saat melakukan vaksinasi. Kita mengulang dari awal lagi. Kita harus meningkatkan informasi dan komunikasi kepada masyarakat intens, terkait dengan pembatasan HPR. Menekankan peran dari masyarakat itu sendiri untuk menjaga wilayah dari penularan rabies apalagi untuk wilayah-wilayah yang baru," katanya lagi.

Target vaksinasi hewan pembawa rabies seperti anjing dan kucing tahun 2024 sekitar 3.000 dosis.

Pelaksanaan vaksinasi rabies secara massal akan di mulai antara Juli hingga September.

Apabila ada kasus gigitan dari hewan penular rabies, segera dilakukan upaya pencegahan ke pelayanan kesehatan untuk penanganan sekaligus pelaporan.

"Diimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif memutus mata rantai penularan rabies dan vaksinasi ini. Jika ada gejala hewan penular agar segera melaporkan ke Puskeswan atau unsur masyarakat desa, kawan-kawan penyuluh atau petugas," imbau ASN yang akrab disapa Aan ini.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar