Cita-cita dan harapan masyarakat pengguna jalan di Negeri Junjungan, dari lintasan yang ramah alam untuk memajukan negeri ini.
SEPANJANG 33 kilometer (Km) meliuk di sebelah Barat Duri melintasi Kecamatan Mandau, Kecamatan Bathin Solapan dan Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Digadang-gadang sebagai salah satu insfrastruktur dari program strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Umpama drama "sinetron" yang berakhir indah dan bahagia, dalam upaya mewujudkan cita-cita daerah yang maju sejahtera.
Dia adalah Jalan Lingkar Barat Duri, jalan poros pemberi solusi. Penantian pengurai kemacetan, dan bahaya kecelakaan lalu lintas di kawasan berindustri.
Tercatat, data survei lalu lintas yang dilaksanakan pada April 2019 di lokasi Balai Raja Kecamatan Pinggir lalu lintas yang akan memasuki Kota Duri dari arah Kota Pekanbaru rata-rata kurang lebih 18.249 satuan mobil penumpang (smp) perhari, sementara kapasitas jalan yang tersedia KL 18.000 smp perhari. Dari data survei kendaraan yang dominan KL 40% adalah kendaraan truk yang bercampur dengan kendaraan pribadi (mobil penumpang, sepeda motor serta kendaraan komersial lainnya).
Kepadatan lalu lintas serta kapasitas jalan yang terbatas mempunyai andil besar dalam terjadinya kecelakaan di jalan yang menyebabkan luka ringan luka berat serta kematian. Dari data kecelakaan di Jalan Pekanbaru-Duri-Dumai triwulan keempat tahun 2017 serta triwulan pertama tahun 2018 (Ditlantas Polda Riau) terdapat kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia 365 orang selama 6 bulan, artinya 2 orang meninggal perhari di ruas jalan tersebut. Ngerilah, ye kan?!
Terjadinya kepadatan lalu lintas di Kota Duri, selain menyebabkan kematian, juga berakibat kemacetan kendaraan yang secara ekonomi sangat merugikan pengguna jalan.
Dari hasil survei yang dirilis (PUPR Bengkalis) bahwa di ruas Jalan Balai Raja Km. 11 Kulim Duri terdapat sekitar 4 titik lokasi rawan kemacetan setiap hari terutama pada jam sibuk. Yaitu, di depan SPBU Balai Raja Pinggir sampai dengan Gate 1 PT. CPI sampai 3 Sebanga Simpang Jalan Gajah Mada, Simpang Pokok Jengkol serta depan Hotel Surya Kota Duri. Dampak negatifnya, kerugian ekonomi tidak dapat dihindari. Jika dilihat dari konsumsi bahan bakar kendaraan atau BBM sebesar minimal Rp75 juta per hari atau Rp27 miliar pertahunnya.
Oleh karena itu, Pemkab Bengkalis harus mengambil sikap dan segera membangun insfrastruktur jalan salah satunya Lingkar Barat Duri. Bukan fatamorgana, dibangunlah ruas jalan lingkar tersebut namun sayangnya masih belum berfungsi optimal.
Jalan Lingkar Barat Duri dengan panjang total 32,225 Km. mulai dari Air Kulim Km. 11 hingga Balai Raja Km. 32,225. Sudah selesai dikerjakan dan dapat dilalui kendaraan sepanjang sekitar 29 Km. Akan tetapi sempat "tersandung" karena melewati Hutan Talang Konservasi PT. CPI Duri (saat ini PT. PHR) sepanjang lebih kurang 3.100 meter (3,1 Km) yang belum mendapatkan izin pembukaan dan pembentukan badan jalan.
Drama Penantian Satu Dekade
Belum mengantongi izin pembukaan dan pembentukan badan jalan, tidak mengendurkan tekad Pemkab Bengkalis melalui Dinas PUPR-nya untuk sigap melanjutkan mega proyek Jalan Lingkar Barat Duri yang diidamkan tersebut.
Perepisode "drama" dan berakhir dengan manis yang dinantikan itupun akhirnya terwujud melalui kurun waktu sekitar 10 tahun lamanya. Langkah terskenario ditempuh, berawal dari koordinasi tahun 2014 silam dengan PT. CPI terkait rencana kerja pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri. Kemudian, pada 4 Juni 2014 tentang pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan melakukan koordinasi sebelum pekerjaan dimulai.
Dilanjutkan diskusi hasil survei bersama PT. CPI dan Pemkab Bengkalis mengenai rencana rute Jalan Lingkar Barat Duri. Survei tersebut melewati jalan eksis dan aset lain di kawasan Hutan Talang lalu dijelaskan PT. CPI tidak berwenang untuk memberikan izin atas pemakaian aset dan row adalah wewenang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan RI.
Kemudian, Bupati Bengkalis melayangkan surat kepada Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, 9 Agustus 2019 perihal permohonan petunjuk pemanfaatan lahan yang dikelola PT. CPI untuk trase Jalan Lingkar Barat Duri. Lalu pada 29 November 2019 Bupati Bengkalis menyurati SKK Migas perihal pengajuan permohonan pinjam pakai barang milik negara (BMN) KKKS PT. CPI.
Ekspos konseppun dilakukan dan hasil perencanaan pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri yang melewati komplek PT. CPI pada 20 Februari 2021, dan langkah terakhir adalah Bupati Bengkalis kembali menyurati Menteri ESDM perihal pengajuan permohonan pinjam pakai BMN KKKS PT. CPI.
Kegigihan itu membuahkan hasil, pada Rabu (2/8/23) lalu, Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai BMN Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kementerian ESDM di Ruang Rapat Utama, Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM Jakarta.
Perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani itu antara Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN Kementerian ESDM Sumartono disaksikan Vice President Corporate Secretary PT. PHR, Rudi Arifianto.
Artinya, Pemkab Bengkalis sudah mendapatkan izin pinjam pakai tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas di masa yang akan datang. Bentuk dukungan ini baru bisa direalisasikan setelah satu dekade ditunggu. Perjuangan tidak sia-sia.
Aset yang dipinjam pakaikan itu berupa lahan seluas 48.000 meter persegi dengan rincian, panjang 3.200 meter (3,2 Km) dan lebar 15 meter.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan RI, PT. PHR serta pihak terkait lainnya yang telah memfasilitasi dan mendukung pinjam pakai BMN berupa tanah yang berada di kawasan PT. PHR ini untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri," ucap Bupati Kasmarni pada waktu itu.
Bupati Kasmarni juga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bathin Solapan untuk bersama-sama mendukung dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri ini.
Konstruksi Mengadopsi Prinsip Ekologi dan Ramah Alam
Melintasi Hutan Talang sepanjang 3.225 meter (3,225 Km) lebar 15 meter atau cakupan luas 45 hektar, merupakan konservasi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan dan kawasan Suaka Margasatwa (SW) Balai Raja, sangat penting pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri harus memiliki konsep yang khusus.
Tahun anggaran 2023, Dinas PUPR menggelontorkan anggaran besar dengan nilai kontrak mencapai Rp65.726.428.288 (Rp65,7 miliar lebih), proyek Jalan Lingkar Barat Duri sepanjang 3,050 Km akan didesain dan konstruksinya mengadopsi prinsip ekologi atau disebut dengan ecoroad. Yaitu, tentang keterhubungan habitat, ketika jalan bukan sebagai pembatas atau penghalang, tetapi memungkinkan satwa untuk migrasi dari satu sisi ke sisi lainnya, tanpa bahaya terjadi kecelakaan dan gangguan manusia (Kemen PUPR).
Dikerjakan oleh PT. Riau Mas Bersaudara dengan waktu 174 hari kalender, metode pembangunan menyediakan fungsi jalan yang aman, nyaman efektif dan efisien. Konsep desain jalan kelas dua, berwawasan ramah lingkungan dengan buffer zone lebih kurang 15 meter dengan total lebar row 50 meter dan pohon di kiri kanan jalan. Wow akan bedelau kalau sudah jadi ni!
Supernya lagi! Di jalan ini akan tersedia fasilitas yang mengakomodir perlintasan gajah dan satwa lainnya seperti dibuat terowongan lintasan gajah sebanyak 1 unit dengan lebar hingga mencapai sekitar 6 meter, gorong-gorong perlintasan satwa melata (reptil) seperti biawak, kadal, ular dan lain-lain, dibuat pagar kiri kanan sepanjang jalan di dalam Hutan Talang, di bagian bawah dasar diberikan jaring dengan ukuran yang lebih kecil untuk mencegah hewan melata menyeberangi jalan yang mengakibatkan gangguan pengguna jalan.
Dengan lebar bahu jalan 15 meter 2 jalur, 1 lajur desain jalan yang dibangun dengan tipe perkerasan lentur atau aspal untuk mencegah tingkat kebisingan yang terdiri dari tiga lapis kekerasan yaitu lapis pondasi atau asphalt concrete base (AC base), lapisan aspal beton atau asphalt concrete binder course (AC-BC) dan lapisan paling atas atau asphalt concrete wearing course (AC-WC).
Pada lapisan ACWC, menggunakan aspal modifikasi menggunakan karet dari ban bekas. Perkerasan aspal lentur tersebut bertujuan untuk mengurangi polusi suara atau kebisingan.
"Pembagunan jalan ini akan berbasis ramah lingkungan, aspal menggunakan bahan karet bekas serta juga akan dibuat jalur khusus perlintasan untuk marga satwa, sehingga tidak akan merusak dan membawa dampak buruk bagi lingkungan kawasan hutan tersebut," terang Kepala Dinas PUPR Bengkalis Ardiansyah, S.T, M.T melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Irjauzi Syaukani, S.T, M.T kepada riauterkini.com, Senin (20/11/23).
Terhadap kayu tebangan, dampak dari pembangunan konstruksi Jalan Lingkar Barat Duri ini, telah didiskusikan bersama antara Pemkab Bengkalis melalui PUPR dengan PHR, bahwa kayu-kayu dimanfaatkan dan diperuntukkan dalam mendukung operasional PHR demi memperlancar ketahanan energi nasional.
"Sesuai diskusi dan kerja sama PUPR dengan PHR, kayu tersebut diperuntukkan dalam operasional PHR untuk mendukung ketahanan energi nasional," tambah Irjauzi.
Sepanjang jalan lintas di Hutan Talang itu juga tidak diperbolehkan pedagang kaki lima.
Jalan Lingkar Barat Duri merupakan jalan lintas yang menghubungkan antara Km. 11 Desa Air Kulim di Kecamatan Bathin Solapan menuju Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir telah dimulai pembangunannya sejak tahun 2013 sampai 2015 dengan program multiyears (MY).
Asa dan Impian Masyarakat Diwujudkan
Salah satu proyek strategis Pemkab Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri ini akan menjadi harapan dan tumpuan akses masyarakat, terutama para pengguna jalan.
Besar asa masyarakat akan efek positif yang signifikan terhadap keberadaan Jalan Lingkar Barat Duri tersebut. Kemudian mampu menekan dampak negatif arus lalu lintas di Kota Duri yang masih terus terjadi.
H. Adri, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis menyatakan, efek negatif dari pembangunan insfrastruktur Jalan Lingkar Barat Duri untuk masyarakat hampir tidak ada.
Menurutnya, jalan yang sudah dalam proses pengerjaan lebih dari 50% itu, merupakan idaman masyarakat agar segera direalisasikan. Agar mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan, terutama tonase berat yang selama ini melintas di jalur Jalan Hang Tuah Kota Duri, sehingga sangat rawan terjadi kemacetan parah hingga kecelakaan.
"Dengan adanya akses Jalan Lingkar Barat Duri ini, harapan kita seluruh mobil-mobil besar diarahkan ke sana. Sehingga kepadatan kendaraan di jalur Jalan Hang Tuah Duri yang selama ini diketahui sering terjadi kecelakaan hingga fatal, mudah-mudahan kedepannya dapat berkurang dan tidak terjadi lagi," sebut Adri.
Anggota parlemen Daerah Pemilihan (Dapil) Mandau ini juga berharap, Jalan Lingkar Barat Duri yang sudah berfungsi nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan bisa menjadi jalan nasional, sedangkan Jalan Hang Tuah Duri menjadi jalan kabupaten.
"Pekerjaan Jalan Lingkar Duri Barat itu agar dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai ketentuan, segera tuntas dan pada tahun depan sudah bisa manfaatkan oleh masyarakat pengguna jalan khususnya kendaraan yang bertonase besar," tuturnya.
Adri menegaskan, Komisi II DPRD Bengkalis akan selalu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah untuk mendorong segera terealisasinya proyek-proyek strategis seperti Jalan Lingkar Duri Barat tersebut, demi memenuhi kepentingan hajat hidup orang banyak.
"Kita sangat mengapresiasi upaya ini, sehingga efeknya juga berpengaruh pada peningkatan ekonomi atas pembangunan jalan yang diidam-idamkan masyarakat tersebut," imbuhnya.
Pembangunan proyek Jalan Lingkar Barat Duri akan terus digesa untuk diselesaikan. Melalui pos anggaran PUPR Bengkalis, bakal dialokasikan kembali sekitar Rp45 miliar pada tahun 2024 mendatang.
Diakhir tahun 2023 ini, PUPR telah menyiapkan perencanaannya dan awal 2024 melanjutkan pelelangan serta pengerjaannya kembali.
Konstruksi akses diidam-idamkan masyarakat tersebut, ditargetkan tuntas seluruhnya pada pertengahan tahun 2024 dan akan diresmikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni.
Melalui program yang strategis Pemkab Bengkalis, Jalan Lingkar Barat Duri ini akan menjadi salah satu solusi mewujudkan tujuan bersama zero (nol) kecelakaan lalu lintas (Laka) dan kemacetan.
Cita-cita dan harapan (asa) bersama masyarakat di Negeri Junjungan, bermarwah, maju dan sejahtera (Bermasa) dari lintasan yang ramah alam serta aman dalam memajukan negeri ini. Mantap, mantap, mantap!***(Didik Purwanto)