Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
4-18 November 2023, Bawaslu se Riau Tertibkan 41.026 APK

Riauterkini-PEKANBARU- Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Khalid, Senin (20/11/23) menyampaikan, terhitung sejak tanggal 4 hingga 18 November 2023, terkait APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan APK (Alat Peraga Kampanye) yang telah ditertibkan oleh Bawaslu Provinsi Riau saat ini sudah sebanyak 41.026.

Dari jumlah tersebut, jumlah APK yang ditertibkan di Pekanbaru sebanyak 1.461 APK, Dumai 1.808, Pelalawan 1.569, Kampar 6.593, Kuansing 2.119, Rohul 5.240, Rohil 1.649, Siak 2.326, Inhu 3.232, Inhil 11.635, Bengkalis 2.359 dan Meranti 1.035 buah APK.

Untuk itu, tambahnya,  Bawaslu Riau menghimbau kepada peserta pemilu agar dimasa jeda kampanye mentaati aturan tentang Pemilu. Berdasarkan keputusan KPU nomor 15 tahun 2023, dilarang kampanye terhitung sejak 4 November sampai 27 November sedangkan pelaksanaan kampanye dimulai 28 November 2023 dan berakhir 10 Februari 2024.

"Sesuai ketentuan, pemasangan APK pemilu ditempatkan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang Pemilu. Peserta pemilu wajib memperhatikan materi atau kalimat pada Alat Peraga Kampanye dengan tidak memuat unsur ajakan. Seperti coblos nomor urut sekian," terangnya.

Bawaslu juga meminta kepada seluruh calon DPRD, baik tingkat kota maupun provinsi untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi kampanye, menyebarkan brosur, kalender, kartu nama serta jenis kampanye lainnya sebelum tiba masa kampanye pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Indra menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan pengawasan secara melekat dengan membentuk tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD dan DPD RI untu melaksanakan piket pengawasan secara langsung di KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Kota untuk memastikan bahwa KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Kota se Provinsi Riau melaksanakan tahapan pencalonan sesuai dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang diatur oleh PKPU nomor 10 tahun 2023.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika


Minggu, 17 Mei 2026

Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Pecahkan Rekor, Peserta Hampir Tembus 10 Ribu Pelari


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera


Minggu, 17 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Tuntaskan Program Pengentasan Stunting di Rokan Hulu