Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Program 7 Berkah Pajak Daerah, Masyarakat Diminta Manfaatkan Sebelum Berakhir

Riauterkini - PEKANBARU - Menjelang berakhirnya Program 7 Berkah Pajak Daerah, Kepala Bapenda kembali mengingatkan wajib pajak untuk segera mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotornya.

Kepala Bapenda juga menghimbau kepada pemilik kendaraan pembeli kendaraan bekas atau yang belum membalik namakan kendaraannya untuk segera melakukan proses BBNKB-II, sebelum program 7 Berkah Pajak Daerah ini berakhir, karena Pemerintah Provinsi Riau menggratiskan biayanya.

Lebih lanjut Kepala Bapenda menyebut, terdapat beberapa keuntungan jika seseorang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, salah satunya terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.

“Keuntungan lainnya yaitu mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ujarnya.

Selain itu, kata Kepala Bapenda, dengan melakukan BBNKB II, dapat mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan. Kemudian, mempermudah klaim asuransi kecelakaan serta menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.

“Pemilik kendaraan yang melakukan BBNKB II berkontribusi positif dalam program pembangunan di Riau," lanjutnya.

"Jadi kami harap seluruh pemilik kendaraan bisa melaksanakan balik nama kendaraan. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan,” jelas Dr Syahrial Abdi AP, M.Si.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 70 ayat (1), bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berlaku selama kepemilikan tidak dipindah tangankan.

Selain gratis BBNKB-II, Kepala Bapenda juga merinci keuntungan dari program 7 Berkah Pajak Daerah lainnya, seperti penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pokok pajak terhutang tahun ke-4 dan seterusnya.

"Untuk pelaku ushaa berbadan hukum, jika melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau, maka akan kita berikan diskon 50% pokok pajak untuk tahun pertamanya," pungkasnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Program 7 Berkah Pajak Daerah akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2023. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 16 Oktober 2025

Giliran Afrizal Sintong Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Riau


Kamis, 16 Oktober 2025

Humanis, Polres Bengkalis Amankan Aksi Unras di Rupat


Kamis, 16 Oktober 2025

Peras 14 Perusahaan dan Terima Rp150 Juta Ketua PETIR Diringkus Polisi


Kamis, 16 Oktober 2025

RS Murni Teguh Eria Beri Layanan Cek Kesehatan Gratis di Damkar Pekanbaru


Kamis, 16 Oktober 2025

Polres Rokan Hilir Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta


Kamis, 16 Oktober 2025

Bupati Siak Beri Kesaksian di PN Pekanbaru, Hakim Cecar Soal Cukong Perambah Lahan PT SSL


Kamis, 16 Oktober 2025

Atasi Banjir, Plt Camat Pangkalan Kuras Turun Tangan Bongkar Parit Tersumbat


Kamis, 16 Oktober 2025

HMI Riau–Kepri Kecam Keras Rencana Pengerahan Polisi di Pulau Rupat


Kamis, 16 Oktober 2025

Ratusan Jamaah Air Molek Bershalawat Bersama PTPN IV Regional III


Kamis, 16 Oktober 2025

Kapolda Riau Luncurkan Pamapta Polri, Hadir 24 Jam Layani Masyarakat


Kamis, 16 Oktober 2025

Tanam Pohon di PAUD, Polsek Ukui Giatkan Edukasi Lingkungan


Kamis, 16 Oktober 2025

Program Spesial Sumpah Pemuda, Capella Honda Berikan Diskon Servis Hingga 50 Persen


Kamis, 16 Oktober 2025

Dua Hari Berturut-turut, Dua Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Kuala Selat Inhil


Kamis, 16 Oktober 2025

Ridwan GP Pendaftar Pertama Calon Ketua Golkar Riau


Kamis, 16 Oktober 2025

Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah


Kamis, 16 Oktober 2025

Umri Gelar Baitul Arqam Purna Studi, Cetak Sang Pencerah Mengukir Peradaban


Kamis, 16 Oktober 2025

Peras Sejumlah Perusahaan, Ketua Umum Ormas PETIR Ditangkap Polisi


Kamis, 16 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Apel Siaga Hadapi Banjir Bersama Forkopimda dan Stakeholder


Kamis, 16 Oktober 2025

Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang


Kamis, 16 Oktober 2025

Terbukti Melanggar, Bupati Kuansing Pimpin Penutupan Pabrik PT GSL