Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Setubuhi Siswi SMP, Buruh Tani di Bawah Umur Ditahan Polres Rohil

Riauterkini-SIMPANGKANAN - Seorang buruh tani yang masih dibawah umur terpaksa ditangkap petugas Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir dirumahnya di salah satu Kepenghuluan di Wilayah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Kamis 16 November 2023. Pukul 13.00 WIB.

Anak Laki-laki yang masih berusia 14 tahun itu ditangkap Polisi, sebagai tindak lanjut atas laporan ibu kandung korban berinisial HS (43) yang tidak terima putrinya yang masih berusia 14 tahun yang masih sekolah, dibuat tidak senonoh oleh anak laki laki tersebut, yang tejadi saat anaknya ditinggalnya karena bekerja. Persetubuhan dilakukan di rumah kosang samping rumahnya. Sabtu 4 November 2023, Pukul 23.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh Polsek Simpang Kanan.

Telah diamankan Satu orang anak laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Kronologisnya dijelaskan ibu korban (pelapor), awalnya Senin 06 November 2023 sekira jam 11.00 wib, saat itu Ibu korban sedang berada di Batam (Kepri) sedang istirahat di kamar, lalu tiba-tiba ibu korban ditelpon oleh anaknya (saksi) dan saat itu anaknya tersebut berkata “Mak Si ( menyebut nama korban) Disetubuhi sama Si ( menyebutkan nama pelaku) loh Mak”.

Lalu ibu korban menjawab “Urus kamulah disitu Mamak belum bisa pulang, tuntut aja pelakunya. Lalu saksi menjawab " udah datang aku kerumahnya, Si pelaku itu, udah diakuinya sama pelaku. Lalu ibu korban berkata “Jadi apa katanya.? dan saksi menjawab “Katanya udah siap bertanggung jawab," dan setelah itu ibu korban menjawab “Ya udah tunggu Mamak pulang.

Selanjutnya Pada hari Sabtu 11 November 2023, ibu korban pulang dan tiba di rumahnya, kemudian pelapor bertanya kepada anaknya ( korban ) dan korban menjelaskan kalau pelaku menyetubuhinya sebanyak 1 kali, tepatnya di sebuah rumah kosong di samping rumahnya tersebut. selanjutnya ibu korban berkompromi dengan keluarga, dan keluarga sepakat untuk melaporkan perkara ini ke Polisi untuk diproses lebih lanjut," jelas juru bicara kehumasan polres Rohil ini.

Dan diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku, pelaku sedang berada di salah satu rumah di Kecamatan Simpang Kanan dan adanya informasi tersebut Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melaporkannya kepada Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther,SH, dan Kapolsek memerintahkan agar pelaku segera diamankan.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan pencarian terhadap keberadaan Pelaku, dan pelaku berhasil diamankan di depan rumahnya. Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan interogasi, dan pelaku mengaku bahwasanya ia telah menyetubuhi seorang anak perempuan dibawah umur ( korban) sebanyak 1 kali. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses Penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Yulanda Alvaleri,lagi.

Untuk barang bukti, 1 helai baju kaos warna putih bertuliskan 3 second,b1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna pink. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang RI No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," imbuhnya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Senin, 27 April 2026

PTPN IV Rangkul Masyarakat Adat Kasikan-Talang Danto Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Melalui Peternakan Sapi


Senin, 27 April 2026

Ucapkan Selamat Pimpinan KONI Pekanbaru, POBSI Dukung Reza-Haris Bangun Prestasi


Minggu, 26 April 2026

Polsek Tanah Putih Kawal Keberangkatan Jamaah Haji Rohil


Minggu, 26 April 2026

Inovasi Pengelolaan Sampah hingga Kolaborasi Green Policing, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Wali Kota Agung


Minggu, 26 April 2026

Patroli Karhutla dan Penanaman Pohon di PT Musim Mas Perkuat Sinergi Green Policing


Minggu, 26 April 2026

Tampung Aspirasi Warga, Polisi Ukui Gelar Minggu Kasih


Minggu, 26 April 2026

Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam


Minggu, 26 April 2026

Setelah 20 Tahun Dibiarkan Rusak, Kini Warga Rumbai Timur Menikmati Jalan Mulus


Minggu, 26 April 2026

Musim Haji, PPN Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur


Minggu, 26 April 2026

Polda Riau Ringkus 4 Preman Berkedok Debt Collector di Pekanbaru


Minggu, 26 April 2026

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Nugroho Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal dari Kemendagri


Minggu, 26 April 2026

Plt Gubri Lepas JCH Kloter 4 Embarkasi Batam Asal Riau


Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan


Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “


Sabtu, 25 April 2026

Kaki Menghitam Akibat Diinjak Teman Sekolah, Tim Sumber Rohil Kawal Kasus Perundungan Rahma


Sabtu, 25 April 2026

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang


Sabtu, 25 April 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Warga Bantu Korban dugaan Penipuan Pulang ke Jambi


Sabtu, 25 April 2026

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Legislator PKS


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Tekankan Komitmen Pelayanan Kesehatan saat Pelantikan Pengurus IDI Inhil 2025–2028


Sabtu, 25 April 2026

Dikukuhkan, Dikemri Resmi Nahkodai PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Riau Periode 2026-2029