Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Membunuh Korban dalam Gulita, Perantau Asal Nias Ditangkap Polres Kuansing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Misteri pembunuhan di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, akhirnya bisa terungkap oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan ternyata karena dendam.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pekan lalu, katika itu korban dihabisi pelaku dalam kegelapan malam oleh OTK hingga tewas di tempat kejadian dengan luka di sekujur tubuh.

Melalui Konferensi Pers yang digelar Polres Kuansing, Senin (15/8/2022) siang, pelaku pembunuh MY (52) asal Nias di Kuansing, diketahui adalah SH (31) masih merupakan keponakan korban sendiri.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan tersangka SH karena motif dendam. Pasalnya korban menikahi kakak pelaku, hingga menimbulkan malu bagi keluarga di kampung halaman.

"Bermula dari korban yang membawa kakak pelaku inisial H ke Kuansing, lalu dijadikan istri hingga membuat keluarga pelaku malu di kampung halaman," terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, selama perjalanan ke Kuansing, H diketahui tetap menjalani komunikasi dengan adiknya SH dan terus memberi tahu keberadaannya kepada pelaku.

"Hingga akhirnya palaku ini sampai di Kuansing, dan menuju ke kediaman H yang tinggal satu atap dengan pamannya ini dan menunggu waktu yang tepat untuk menghabisi korban," beber Kapolres.

Singkatnya kata Kapolres, tibalah saat korban dihabisi keponakannya pada malam hari dengan skenario lampu rumah dimatikan dan kakaknya pura-pura dianiaya. Hingga korban terpancing keluar kamar langsung dihabisi dengan sebilah parang secara mambabi buta.

"Akibat dari serangan tersebut korban mengalami luka di sejumlah tubuh. Bahkan tangan korban putus dari amukan pelaku ini," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, pelaku kata Kapolres kabur ke daerah Kepenuhan, Kabupaten Rohul, berbekal informasi dari kakaknya yang telah diinterogasi sebelumnya hingga pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

"Palaku dan kakaknya ini sudah kita amankan. Keduany dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Berita Lainnya

Selasa, 09 Desember 2025

Aksi Penipu Mengatasnamakan Bupati Inhil di WhatsApp, Herman Tegaskan Bukan Dirinya


Selasa, 09 Desember 2025

Pemkab Inhil Kerjasama dengan PT. PLN NPS PLTU Tembilahan dalam Sinergi Penanggulangan Bencana


Selasa, 09 Desember 2025

NasDem Tegaskan Bupati Siak Afni Kadernya


Selasa, 09 Desember 2025

Polisi Turun Lapangan, Tanam Pohon Buah Demi Lingkungan Bersih dan Hijau


Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Pendidikan Inhil Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Peningkatan Mutu Pendidikan


Selasa, 09 Desember 2025

Perjalanan Petani Nenas Kuala Panduk, Dukungan RAPP dan Ketekunan Fredi Mahruz


Selasa, 09 Desember 2025

14 DPC Partai NasDem di Siak Dilantik, Siap Panaskan Mesin 2029


Selasa, 09 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Jalur Pipa Minyak Tetap Aman


Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade


Selasa, 09 Desember 2025

Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Siapkan Jaringan Terintegrasi


Selasa, 09 Desember 2025

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat


Selasa, 09 Desember 2025

UMKM Binaan PT Arara Abadi Sukses Tampil di Pagelaran Budaya Sakai Riau


Selasa, 09 Desember 2025

Nahkodai APSI Riau, Hj Nurjasmi Siap Perkuat Profesionalitas Pengawas Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Nunggak 5 Bulan, Dewan Desak Pemkab Kuansing ADD Seluruh Desa


Selasa, 09 Desember 2025

Miliki 13 Paket Sabu, Seorang Kakek di Inhu Ditangkap Polisi


Selasa, 09 Desember 2025

Pemko Dumai Umumkan Status Siaga Bencana Hadapi Cuaca Ekarem