Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Membunuh Korban dalam Gulita, Perantau Asal Nias Ditangkap Polres Kuansing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Misteri pembunuhan di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, akhirnya bisa terungkap oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan ternyata karena dendam.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pekan lalu, katika itu korban dihabisi pelaku dalam kegelapan malam oleh OTK hingga tewas di tempat kejadian dengan luka di sekujur tubuh.

Melalui Konferensi Pers yang digelar Polres Kuansing, Senin (15/8/2022) siang, pelaku pembunuh MY (52) asal Nias di Kuansing, diketahui adalah SH (31) masih merupakan keponakan korban sendiri.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan tersangka SH karena motif dendam. Pasalnya korban menikahi kakak pelaku, hingga menimbulkan malu bagi keluarga di kampung halaman.

"Bermula dari korban yang membawa kakak pelaku inisial H ke Kuansing, lalu dijadikan istri hingga membuat keluarga pelaku malu di kampung halaman," terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, selama perjalanan ke Kuansing, H diketahui tetap menjalani komunikasi dengan adiknya SH dan terus memberi tahu keberadaannya kepada pelaku.

"Hingga akhirnya palaku ini sampai di Kuansing, dan menuju ke kediaman H yang tinggal satu atap dengan pamannya ini dan menunggu waktu yang tepat untuk menghabisi korban," beber Kapolres.

Singkatnya kata Kapolres, tibalah saat korban dihabisi keponakannya pada malam hari dengan skenario lampu rumah dimatikan dan kakaknya pura-pura dianiaya. Hingga korban terpancing keluar kamar langsung dihabisi dengan sebilah parang secara mambabi buta.

"Akibat dari serangan tersebut korban mengalami luka di sejumlah tubuh. Bahkan tangan korban putus dari amukan pelaku ini," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, pelaku kata Kapolres kabur ke daerah Kepenuhan, Kabupaten Rohul, berbekal informasi dari kakaknya yang telah diinterogasi sebelumnya hingga pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

"Palaku dan kakaknya ini sudah kita amankan. Keduany dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Rabu, 22 April 2026

Pernyataan Datuk Lelo Kayo Efi Sandra di Sidang Sengketa Penghulu Besar Langgam Picu Polemik


Rabu, 22 April 2026

Camat Tanah Putih Serukan Stop Bakar Lahan, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Karhutla


Rabu, 22 April 2026

Lantik Pejabat Eselon III, IV Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja Pegawai


Rabu, 22 April 2026

Antisipasi Campak, Diskes Inhu Gesa Imunisasi dan Swiping


Rabu, 22 April 2026

RSUD Arifin Achmad Hadirkan Motor Listrik untuk Permudah Mobiltas Pasien dan Keluarga


Rabu, 22 April 2026

Camat Pujud: Jaga Hutan Tanggung Jawab Bersama, Pembentukan MPA Jadi Langkah Strategis


Rabu, 22 April 2026

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya


Rabu, 22 April 2026

Kelompok Tani dan Polisi di Ukui Pelalawan Tanam Jagung Pipil


Rabu, 22 April 2026

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Siak Diringkus


Rabu, 22 April 2026

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan


Rabu, 22 April 2026

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman kepada Pelajar SMA dan Komunitas


Rabu, 22 April 2026

Komplotan Pencuri yang Tutupi Lensa CCTV dengan Jilbab Ditangkap Polres Siak


Rabu, 22 April 2026

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Bengkalis Musnahkan Barang Terlarang


Rabu, 22 April 2026

Polda Riau Tangani Dugaan Klaim Lahan Negara oleh Kades Senama Nenek


Rabu, 22 April 2026

Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Kapolres Rohil Gelar Green Policing di Panipahan


Rabu, 22 April 2026

Polisi Buru Pemasok Perusak Saraf, Dua Linmas Desa di Bengkalis Jadi Tersangka


Rabu, 22 April 2026

Patroli Objek Vital PT Pertamina PHR, Polsek Tanah Putih Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan


Rabu, 22 April 2026

Operasi Sehari, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Pelalawan


Selasa, 21 April 2026

Indonesia-UNFPA Percepat Capaian Target SDGs Melalui Program Kerja Sama Siklus 11


Selasa, 21 April 2026

Pimpinan DPRD Kampar Berkunjung ke UP, Bahas Wacana Fakultas Kedokteran Bersama Rektor Prof. Dr. Amir Luthfi