Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Membunuh Korban dalam Gulita, Perantau Asal Nias Ditangkap Polres Kuansing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Misteri pembunuhan di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, akhirnya bisa terungkap oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan ternyata karena dendam.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pekan lalu, katika itu korban dihabisi pelaku dalam kegelapan malam oleh OTK hingga tewas di tempat kejadian dengan luka di sekujur tubuh.

Melalui Konferensi Pers yang digelar Polres Kuansing, Senin (15/8/2022) siang, pelaku pembunuh MY (52) asal Nias di Kuansing, diketahui adalah SH (31) masih merupakan keponakan korban sendiri.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan tersangka SH karena motif dendam. Pasalnya korban menikahi kakak pelaku, hingga menimbulkan malu bagi keluarga di kampung halaman.

"Bermula dari korban yang membawa kakak pelaku inisial H ke Kuansing, lalu dijadikan istri hingga membuat keluarga pelaku malu di kampung halaman," terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, selama perjalanan ke Kuansing, H diketahui tetap menjalani komunikasi dengan adiknya SH dan terus memberi tahu keberadaannya kepada pelaku.

"Hingga akhirnya palaku ini sampai di Kuansing, dan menuju ke kediaman H yang tinggal satu atap dengan pamannya ini dan menunggu waktu yang tepat untuk menghabisi korban," beber Kapolres.

Singkatnya kata Kapolres, tibalah saat korban dihabisi keponakannya pada malam hari dengan skenario lampu rumah dimatikan dan kakaknya pura-pura dianiaya. Hingga korban terpancing keluar kamar langsung dihabisi dengan sebilah parang secara mambabi buta.

"Akibat dari serangan tersebut korban mengalami luka di sejumlah tubuh. Bahkan tangan korban putus dari amukan pelaku ini," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, pelaku kata Kapolres kabur ke daerah Kepenuhan, Kabupaten Rohul, berbekal informasi dari kakaknya yang telah diinterogasi sebelumnya hingga pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

"Palaku dan kakaknya ini sudah kita amankan. Keduany dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Nopember 2025

Pekanbaru Top Team Boxing Camp Turunkan 2 Atlet di Kejuaraan Tinju Rookie Fight di Jakarta


Jumat, 21 Nopember 2025

Hadiahi Bibit Pohon, Satlantas Polres Inhu Apresiasi Pengendara Tertib Berlalulintas


Jumat, 21 Nopember 2025

PTPN IV Regional III Eliminasi Kecelakaan Kerja Melalui Penguatan Budaya K3


Jumat, 21 Nopember 2025

PUK SPPK FSPMI Kebun Sei Sako Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Komitmen Lindungi Hak Pekerja


Kamis, 20 Nopember 2025

Buaya Raksasa di Inhil Sempat Hebohkan Warga Sudah Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Tingkatkan Kemampuan Pemolisian Ekologis, Polda Bersama Pemkab Berikan Orientasi dan Pelatihan pada Dubalang Kuantan


Kamis, 20 Nopember 2025

Sempat Dirawat 19 Hari di DPKP Inhil, Buaya Raksasa Si Undan Akhirnya Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Perlindungan Ketersediaan Pangan Daerah, DTPHP Inhil Pasang Papan Peringatan Alih Fungsi Lahan di Desa Sialang Panjang


Kamis, 20 Nopember 2025

Yayasan Kemala Bhayangkari Rohil Peringati HUT PGRI ke-80 dengan Meriah


Kamis, 20 Nopember 2025

Tempuh Jarak 1.548 KM, 12 Bikers HOBIKU Ikut Meriahkan HBD Nasional di Garut


Kamis, 20 Nopember 2025

Konferda PDIP Riau Digelar Lusa, Zukri Masih Terlalu Kuat?


Kamis, 20 Nopember 2025

Kasus Penganiayaan Balita Berujung Maut di Kuansing Masuk Sidang Pembuktian


Kamis, 20 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Cegah C3 di Area Perbankan dan Objek Vital


Kamis, 20 Nopember 2025

RAPP Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Anak di Kabupaten Siak Melalui Pelatihan Tenaga Kesehatan


Kamis, 20 Nopember 2025

Terjerat Penggelapan, Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar Diadili


Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026


Kamis, 20 Nopember 2025

Dukung Green Policing, Bersama Polres Inhu PT TPP Gelar Penanaman Pohon


Kamis, 20 Nopember 2025

Polres Pelalawan Gelar Ramp Check dalam Rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2025


Kamis, 20 Nopember 2025

Rudapaksa Gadis Belia di Kuansing, Tiga Adik Kakak Diamankan Polisi


Kamis, 20 Nopember 2025

Bupati Kampar Klarifikasi Isu Pembatalan Program Sekolah Rakyat