Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Membunuh Korban dalam Gulita, Perantau Asal Nias Ditangkap Polres Kuansing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Misteri pembunuhan di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, akhirnya bisa terungkap oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan ternyata karena dendam.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pekan lalu, katika itu korban dihabisi pelaku dalam kegelapan malam oleh OTK hingga tewas di tempat kejadian dengan luka di sekujur tubuh.

Melalui Konferensi Pers yang digelar Polres Kuansing, Senin (15/8/2022) siang, pelaku pembunuh MY (52) asal Nias di Kuansing, diketahui adalah SH (31) masih merupakan keponakan korban sendiri.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan tersangka SH karena motif dendam. Pasalnya korban menikahi kakak pelaku, hingga menimbulkan malu bagi keluarga di kampung halaman.

"Bermula dari korban yang membawa kakak pelaku inisial H ke Kuansing, lalu dijadikan istri hingga membuat keluarga pelaku malu di kampung halaman," terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, selama perjalanan ke Kuansing, H diketahui tetap menjalani komunikasi dengan adiknya SH dan terus memberi tahu keberadaannya kepada pelaku.

"Hingga akhirnya palaku ini sampai di Kuansing, dan menuju ke kediaman H yang tinggal satu atap dengan pamannya ini dan menunggu waktu yang tepat untuk menghabisi korban," beber Kapolres.

Singkatnya kata Kapolres, tibalah saat korban dihabisi keponakannya pada malam hari dengan skenario lampu rumah dimatikan dan kakaknya pura-pura dianiaya. Hingga korban terpancing keluar kamar langsung dihabisi dengan sebilah parang secara mambabi buta.

"Akibat dari serangan tersebut korban mengalami luka di sejumlah tubuh. Bahkan tangan korban putus dari amukan pelaku ini," terang Kapolres.

Usai menjalankan aksinya, pelaku kata Kapolres kabur ke daerah Kepenuhan, Kabupaten Rohul, berbekal informasi dari kakaknya yang telah diinterogasi sebelumnya hingga pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

"Palaku dan kakaknya ini sudah kita amankan. Keduany dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil