Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Cegah Parpol Catut Data Pribadi, Bawaslu Bengkalis Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Riauterkini-BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis telah membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat, dalam rangka mencegah oknum partai politik (Parpol) melakukan pencatutan nama atau data pribadi masyarakat pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai komitmen Bawaslu dalam menjaga hak-hak masyarakat dalam Pemilu.

Telah dibukanya Posko Pengaduan ini, terutama dalam mengantisipasi didaftarkannya warga/masyarakat sebagai anggota suatu partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman, Senin (15/8/22) menjelaskan, setiap warga masyarakat yang merasa dirinya tidak pernah menyatakan kesediaan menjadi anggota partai politik, namun ternyata nama/data pribadinya digunakan untuk kepentingan oknum partai politik dan tercantum di dalam SIPOL, dapat mengadukan hal ini kepada Bawaslu Bengkalis.

“Kita siap menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat bila ada nama atau data pribadi masyarakat yang tanpa sepengetahuanya telah dicatut oleh oknum partai politik,” terang Usman, yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis ini.

Lebih lanjut dikatakan Usman, selain membuka Posko Pengaduan dalam upaya mencegah adanya pencatutan nama/data pribadi masyarakat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024, pihaknya juga menghimbau kepada parpol yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk menghindari berbagai pelangaran selama tahapan ini dilaksanakan, diantaranya tidak menyertakan anggota TNI/Polri sebagai pengurus maupun keanggotaan parpol, serta melibatkan para pejabat.

“Sebagai bentuk pengawasan dan upaya pencegahan selama tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 ini, kita juga turut menghimbau kepada pemerintah daerah (bupati, red) dan seluruh jajarannya di bawah, apabila ada nama/data pribadi pegawainya yang dicatut oleh oknum suatu parpol agar melaporkannya kepada Bawaslu Bengkalis,” imbuh Usman lagi.

Untuk mengetahui apakah nama/data pribadi masyarakat dicatut atau tidak oleh oknum parpol di dalam SIPOL bagi kepentingan administrasi pendaftaran ke KPU, Usman menyebut bahwa masyarakat luas dapat melakukan pengecekan data dirinya padi laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Bila ternyata nama atau data pribadinya terdaftar dalam SIPOL, sementara yang bersangkutan merasa buka anggota atau pengurus suatu parpol, maka dapat membuat pengaduan dan melaporkan hal itu kepada Bawaslu Bengkalis.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Plt Gubri Soroti Tajam BUMD Mulai PT SPR Hingga BRKS


Rabu, 31 Desember 2025

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru


Rabu, 31 Desember 2025

Tak Pernah Dapat Bantuan, Megawati Pagar Jalan Depan Rumahnya dengan Kawat Berduri


Rabu, 31 Desember 2025

Tutup Tahun 2025, Kejari Bengkalis Selamatkan Rp1,21 M dan Borong Penghargaan


Rabu, 31 Desember 2025

Di Tangan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu Tampil Asri dan Nyaman


Rabu, 31 Desember 2025

Penemuan Mayat Wanita di Salon di Pelalawan Gegerkan Warga


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Bengkalis Ungkap Beragam Kasus Atensi Publik 2025, Gangguan Kamtibmas Alami Tren Penurunan


Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu


Rabu, 31 Desember 2025

Kejengkelan Plt Gubri Terhadap Direksi PT SPR Sudah Diubun


Rabu, 31 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Antisipasi C3 Jelang Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komit Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Kinerja Akhir Tahun 2025, Polres Rohil Ungkap Capaian Sat Lantas, Narkoba dan Reskrim


Rabu, 31 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polres Kuansing Tangani 485 Kasus


Rabu, 31 Desember 2025

Amankan Pergantian Tahun, Polsek Ukui Gencarkan Patroli Kamtibmas


Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu


Rabu, 31 Desember 2025

Banjir di Riau: Lima Daerah Terdampak, Siak dan Bengkalis Masih Berstatus Tergenang


Rabu, 31 Desember 2025

Ekspose Kinerja 2025, Kejari Inhil Selamatkan Rp1, 6 Miliar Uang Negara


Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia