Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
LBHK Markfen Justice Beri Edukasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin Desa Teluk Kiambang Tempuling

riauterkini-TEMBILAHAN–Dalam rangka menindaklanjuti program pemberian bantuan hukum kepada warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice dan Pemerintahan Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling dan Pendamping PKH Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir Riau.

Kegiatan penyuluhan Hukum lni dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (06/11/2026)

Turut hadir dalam acara Kepala Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling Ardiansyah bersama Staf, Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH bersama rekan, pendamping PKH Ns Dian Ernayanti, S.Keb dan peserta sebanyak 40 (empat puluh orang) dari penerima bantuan PKH Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling

Dalam sambutannya Kepala Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling Ardiansyah, berharap kepada peserta untuk serius dalam mengikuti penyuluhan hukum ini, mudahan-mudahan dengan penyuluhan hukum ini, dapat membantu permasalahan hukum yang dialami kita terutama keluarga terdekat,"ujarnya

Lanjutnya, bahwasannya ini memang penting dimana pemerintah hadir bukan saja untuk memberikan bantuan pangan dan sosial tetapi bantuan hukum pemerintah juga berikan. Dan saat ini sudah terbentuk Posbankum Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling, tentunya dapat menjadi sarana untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu di Desa Tekuk Kiambang Kecamatan Tempuling ini.

" Semoga penyuluhan hukum dapat bermanfaat bagi warga kami di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling dan dapat kembali dilaksanakan untuk kedepannya Kembali,"ujarnya kembali

Sementara Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi,SH, mengucapkan terima atas fasilitasi Pihak Pemerintahan Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling, sehingga penyuluhan hukum ini dapat terlaksana

" Diharapkan peserta dapat menyimak penyuluhan yang akan disampaikan dan silahkan bertanya bila ada terkendala dengan masalah hukum di lingkungannya,"terang Markoni

Dikatannya juga bahwa sesuai undang undang Nomor 16 tahun 2011 negara wajib memberikan bantuan hukum untuk vonis diatas lima tahun dalam perkara pidana dan perkara perdata lainnya

"Jadi dengan adanya layanan bantuan hukum ini, nanti dapat mengakomodir masyarakat kurang mampu dalam menyelesaikan perkara hukum yang dideranya sesuai dengan persyaratan yang telah dijabarkan seperti SKTM dan kartu PKH, " ujarnya.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 29 Oktober 2026

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru.

Galeri
Sabtu, 31 Oktober 2026

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Nopember 2026

Fasilitas Dibangun, RSUD Bengkalis Targetkan Layanan Jantung Beroperasi Tahun Depan


Rabu, 04 Nopember 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 9 Kg Sabu ke Pekanbaru, Tiga Orang Diamankan


Rabu, 04 Nopember 2026

Pemprov Riau Dorong Hilirisasi Kelapa, Tingkatkan Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani


Rabu, 04 Nopember 2026

Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, H. Muklisin dan Ombudsman Gaspol Digitalisasi Pelayanan Publik


Rabu, 04 Nopember 2026

Semarak HKN ke-62, Dinkes Riau Gelar Turnamen Badminton Antar Insan Kesehatan


Rabu, 04 Nopember 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Keliling Gunakan TOA


Rabu, 04 Nopember 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam


Rabu, 04 Nopember 2026

65 Hari Memadamkan Api, Risky Merindukan Senyum Istri


Rabu, 04 Nopember 2026

Operasi Sarang Narkoba, Polres Bengkalis Sita 10,14 Kg Sabu dan Amankan 50 Tersangka


Selasa, 03 Nopember 2026

PPN Sumbagut Terima Kunjungan Komisaris Pertamina (Persero), Tinjau Keandalan Operasional dan Pelayanan BBM


Selasa, 03 Nopember 2026

Geruduk Pangeran Hidayat, Polisi Bekuk Empat Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Selasa, 03 Nopember 2026

Sambut Kunker Danlanal Dumai ke Inhil, Bupati H Herman Pasangkan Tanjak Tanda Penghormatan


Selasa, 03 Nopember 2026

Sistem Buka Tutup Diduga Semrawut, Pengemudi Ambulans Tabrak Plang demi Pasien di Proyek Jalintim Pelalawan


Selasa, 03 Nopember 2026

PGN Area Pekanbaru Dekat dengan Pelanggan, Bangun Budaya Keselamatan Gas Bumi di Perawang


Selasa, 03 Nopember 2026

Tidur di Rumah Papan, Kapolres Pelalawan Rasakan Malam di Ujung Pelalawan


Selasa, 03 Nopember 2026

Rusak Hutan 83 Hektare di Tesso Nilo, Manuturi Butarbutar Divonis 4 Tahun


Selasa, 03 Nopember 2026

Silaturahmi, Danlanal Dumai Kunker ke Inhil


Selasa, 03 Nopember 2026

UNDP, Kemenko Pangan, dan Parlemen Eropa Dorong Bisnis Berkelanjutan di DAS Citarum


Selasa, 03 Nopember 2026

Oknum ASN di Siak Diamankan Atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur


Selasa, 03 Nopember 2026

Peduli Pendidikan, Bupati Zukri Serahkan Bantuan Pakaian Sekolah untuk 19 Siswa Bernas