Riauterkini----TANAAHPUTIH----Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir menggelar razia sarang narkoba di Jalan Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kamis (5/11/2026). Dalam operasi tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan turut diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Razia yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., dengan melibatkan sebanyak 32 personel gabungan.
Kedatangan petugas mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Sejumlah warga bahkan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas langkah kepolisian yang melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Alhamdulillah, alhamdulillah, terima kasih banyak Pak. Selamatkan anak-anak kami, selamatkan kampung kami. Ini sudah sangat mengkhawatirkan kami selama ini,” ungkap salah seorang warga kepada petugas.
Berbekal informasi masyarakat serta hasil pemantauan sebelumnya, tim kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,62 gram, satu unit timbangan digital, dua unit telepon seluler, satu dompet, satu sekop, serta uang tunai sebesar Rp4.295.000.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.
Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial WP (40), Bagas AR (24), dan D (22). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, WP diduga berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.
Masyarakat sekitar mengaku keberadaan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba di rumah tersebut telah lama menimbulkan keresahan. Warga khawatir kondisi itu dapat berdampak terhadap generasi muda dan lingkungan sekitar.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Anton, S.H., mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani menyampaikan informasi. Dukungan warga adalah kekuatan terbesar kami. Rokan Hilir bukan tempat bagi siapa pun yang bermain narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan,” tegas AKP Ronni.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Jika warga merasa terganggu dan melihat hal mencurigakan, jangan ragu segera melapor kepada kami. Kita jaga kampung kita bersama,” lanjutnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Kegiatan razia tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, para terduga yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***(Bud)