Riauterkini - PEKANBARU - Polda Riau menghadirkan inovasi model audit pengamanan berbasis risiko sebagai upaya memperkuat perlindungan kawasan strategis sekaligus mendukung ketahanan nasional di Provinsi Riau.
Inovasi yang digagas melalui proyek perubahan Raden Edi Saputra, S.Ag., M.H., dari Ditpamobvit Polda Riau ini bertujuan mentransformasi sistem audit pengamanan agar lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada pencegahan potensi ancaman.
Melalui pendekatan tersebut, audit tidak hanya menilai pemenuhan standar administrasi, tetapi juga mengidentifikasi potensi kerawanan, memetakan tingkat risiko, serta menentukan prioritas penanganan sesuai kondisi masing-masing objek pengamanan.
Raden Edi Saputra menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah untuk mendorong perubahan pola pengawasan agar lebih mengutamakan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan.
“Melalui inovasi model audit pengamanan berbasis risiko ini, kami ingin mendorong perubahan pola pengawasan agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi lebih mengutamakan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan".
Dengan mengetahui tingkat risiko pada setiap objek pengamanan, kita dapat menentukan langkah pencegahan dan penanganan secara lebih tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan,” jelas Raden Edi.
Untuk mendukung penerapannya, proyek perubahan ini mencakup penyusunan model audit berbasis risiko, pedoman pelaksanaan, standar operasional prosedur (SOP), serta pengembangan prototipe sistem monitoring berbasis web. Sistem tersebut dirancang untuk mendokumentasikan hasil audit, menyampaikan rekomendasi, dan memantau tindak lanjut perbaikan.
Pelaksanaan inovasi ini mendapat dukungan Kapolda Riau Dr. Herry Heryawan, Dirpamobvit Polda Riau Suherman Zein, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau H. Tekad Perbatas Setia Dewa.
Dukungan lintas sektor tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi antara kepolisian dan para pemangku kepentingan guna menciptakan sistem pengamanan kawasan strategis yang lebih responsif terhadap berbagai potensi ancaman.
“Kami berharap inovasi ini dapat menjadi instrumen yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengamanan kawasan strategis, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan di Provinsi Riau,” tambahnya.
Ke depan, inovasi ini akan terus dikembangkan secara bertahap hingga tahun 2028, melalui penyempurnaan sistem dan perluasan implementasi.
Melalui inovasi tersebut, Ditpamobvit Polda Riau diharapkan mampu memperkuat tata kelola pengamanan kawasan strategis, meningkatkan upaya pencegahan, serta mendukung terwujudnya keamanan dan ketahanan nasional. ***(rls/mok)