Riauterkini-NATUNA - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menghadirkan program Pembiayaan Mikro dengan margin 0 persen bekerja sama dengan Pemda Prov Kepri dan Pemda Kab Natuna diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini menjadi salah satu upaya BRK Syariah memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan kapasitas bisnisnya.
Program tersebut digagas dan didukung subsidi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna. Dukungan subsidi tersebut memungkinkan nasabah memperoleh pembiayaan dengan margin 0 persen sesuai ketentuan, jangka waktu, dan persyaratan program yang berlaku.
Akses terhadap tambahan modal bagi UMKM dapat meningkatkan usaha Mikro dalam memenuhi kebutuhan modal untuk menjaga keberlangsungan dan mengembangkan usaha. Melalui skema pembiayaan ini, BRK Syariah berupaya memberikan alternatif pembiayaan syariah yang lebih terjangkau bagi masyarakat pelaku usaha.
Branch Manager BRK Syariah Ranai, Idham Khalid mengatakan pembiayaan Mikro Subsisi Margin 0 Persen dapat dimanfaatkan pelaku usaha Mikro pada berbagai sektor, antara lain perdagangan, pertanian, perikanan, industri rumah tangga, hingga sektor jasa dengan maksimal plafon Rp.40 juta (subsidi margin Pemprov Kepri) dan Rp.20 juta (Subsidi Margin Kab.Natuna) jangka waktu maksimal 24 bulan.
Kehadiran pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan modal dan memperluas kegiatan usahanya serta meningkatkan pendapatan
“Dengan dukungan pembiayaan yang sesuai kebutuhan dan kapasitas usaha, bagi pelaku UMKM memiliki ruang untuk menambah persediaan, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, maupun mengembangkan layanan kepada pelanggan. Pada akhirnya, aktivitas usaha yang semakin produktif dapat turut memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi di daerah,” kata Idham Khalid, Senin (28/9/2026).
Disampaikannya juga, program Pembiayaan Mikro Margin 0 Persen juga mencerminkan sinergi antara BRK Syariah dan pemerintah daerah dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut menempatkan pembiayaan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penguatan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sebagai bank pembangunan daerah berbasis syariah, BRK Syariah terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi daerah melalui layanan perbankan yang dapat diakses masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam memberikan dukungan permodalan kepada sektor mikro,” tuturnya.
“Kami mengajak pelaku UMKM di Natuna untuk memanfaatkan program ini sesuai kebutuhan dan kemampuan usahanya. BRK Syariah tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi juga ingin menjadi mitra bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya menambahkan.
Bagi pelaku UMKM dapat memanfaatkan akses pembiayaan secara bijak dan sesuai kebutuhan usaha. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, plafon, tenor, mekanisme subsidi, serta ketentuan program dapat diperoleh melalui kantor BRK Syariah Cab Ranai, Kedai Sedanau, Midai, Serasan dan Subi atau kanal layanan resmi BRK Syariah.***(rls)