Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit



Riauterkini-PELALAWAN – Aksi panen liar terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Blok 28 Afdeling OG, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria berinisial Y alias N (31) diamankan petugas keamanan perusahaan setelah kedapatan mengambil 23 tandan buah sawit tanpa izin.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kerumutan melalui laporan polisi LP/B/44/IX/2026/SPKT/Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 28 September 2026.

Kapolsek Kerumutan IPTU Rahmad Hidayat, S.H. membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan tersangka diamankan oleh dua petugas security PT GAS yang merupakan tenaga outsourcing PT SLS saat melakukan patroli di kawasan perkebunan.

“Benar, pelaku Y alias N diamankan security PT SLS saat panen liar 23 tandan di Blok 28. Modusnya mengambil buah tanpa izin,” kata Rahmad, Senin (29/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melakukan patroli di kawasan yang dianggap rawan pencurian, security bernama JH (23) dan SM (21) melihat aktivitas panen sawit yang mencurigakan.

Keduanya kemudian mengatur strategi untuk mengamankan pelaku. Saat pelaku sedang melangsir buah sawit dan dalam kondisi lengah, petugas langsung melakukan penangkapan. “Pelaku tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan blok tempat buah sawit tersebut dipanennya tanpa izin perusahaan,” ujar Rahmad.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke kantor perusahaan dan diserahkan kepada mandor bernama Sunardi. Pihak manajemen PT SLS selanjutnya memutuskan kasus tersebut diproses secara hukum.

Dari lokasi, polisi mengamankan 23 tandan buah sawit dengan berat sekitar 200 kilogram, satu buah dodos bertangkai kayu, satu keranjang besi, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa kap dan tanpa nomor polisi dengan nomor mesin JBC1E 1536570.

Buah sawit tersebut kemudian ditimbang di PKS 1 dengan disaksikan oleh pelaku. Berdasarkan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan untuk periode 23-29 September 2026 sebesar Rp3.600 per kilogram, nilai buah sawit yang diambil mencapai sekitar Rp720 ribu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kerumutan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian karena perusahaan dan kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” kata Rahmad.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

26 Tahun Biznet, Biznet Tawarkan Promo Oktober, Bandwidth 100 Mbps Tanpa Biaya Tambahan


Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia: FAO Serukan Inovasi Pangan Sehat untuk Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2026

TMMD ke 130 Kodim 0313 Inhil Wujudkan Impian Warga Kuala Lemang Memiliki Rumah Layak


Kamis, 15 Oktober 2026

Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan PWI Riau dan Ombudsman


Kamis, 15 Oktober 2026

Afni Beri Harapan bagi 2.994 PPPK Paruh Waktu Siak di Tengah Tekanan Fiskal


Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri