Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pria Paruh Baya

Riauterkini - PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika di wilayah Kampung Terendam, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (24/09/26) itu petugas mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pesisir Gang Rumbai, Kampung Terendam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah tersebut. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika.

Dari tersangka HR alias TG, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor 14,83 gram, tiga unit telepon genggam serta uang tunai Rp200 ribu.

Sementara dari tersangka BD AG, petugas menyita lima paket sabu dengan berat kotor 1,58 gram, tiga butir pil yang diduga psikotropika jenis Happy Five (H5), satu unit telepon genggam, sebuah kotak putih dan uang tunai Rp320 ribu. Dari tersangka JA, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 1,16 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp300 ribu.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan keempat tersangka positif mengandung Methamphetamine.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BD AG mengaku memperoleh sabu dari HR alias TG, sedangkan pil Happy Five didapat dari tersangka AS alias IY BT. Tersangka JA juga mengaku mendapatkan sabu dari HR alias TG.

Sementara itu, HR alias TG mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AB yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat kotor 17,57 gram dan tiga butir pil Happy Five.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

26 Tahun Biznet, Biznet Tawarkan Promo Oktober, Bandwidth 100 Mbps Tanpa Biaya Tambahan


Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia: FAO Serukan Inovasi Pangan Sehat untuk Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2026

TMMD ke 130 Kodim 0313 Inhil Wujudkan Impian Warga Kuala Lemang Memiliki Rumah Layak


Kamis, 15 Oktober 2026

Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan PWI Riau dan Ombudsman


Kamis, 15 Oktober 2026

Afni Beri Harapan bagi 2.994 PPPK Paruh Waktu Siak di Tengah Tekanan Fiskal


Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri