Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Diciduk Polisi di Ukui



Riauterkini-PELALAWAN — Unit Reskrim Polsek Ukui mengamankan seorang pria berinisial A (27) tahun, yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman A di wilayah Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya pada Senin, 24 Agustus 2026. Informasi itu menyebutkan A diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan Toro Jaya Simpang Y.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Dodo Arifin, S.H., M.H. bersama personel dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengarah ke rumah A yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam di saku celana A. Di dalam dompet tersebut terdapat tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam paket-paket kecil.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT setempat. Polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu timbangan digital beserta sarungnya, alat hisap sabu atau bong, satu kotak telepon seluler Vivo Y18 yang berisi plastik bening klep merah, serta satu unit telepon seluler Vivo Y18 warna hitam.

Polisi juga mengamankan satu plastik tempat tali gitar, satu lembar plastik putih, satu dompet kecil warna hitam, delapan plastik bening klep merah berukuran besar, dan dua ball plastik bening klep merah.

A beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Atas perbuatannya, A disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian," kata Mike.

Menurut dia, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Agustus 2026

Bongkar Sindikat Curanmor, Polisi Amankan 44 Unit Sepeda Motor


Rabu, 26 Agustus 2026

Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Bergerak Cepat


Rabu, 26 Agustus 2026

549 Warga Pelalawan Terserang ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla


Rabu, 26 Agustus 2026

60 Ton Bantuan Polda Riau Dikirim untuk Korban Bencana NTT


Rabu, 26 Agustus 2026

Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah


Rabu, 26 Agustus 2026

Camat dan Polisi Ukui Pelalawan Bagikan 300 Masker Gratis Hadapi Kabut Asap


Rabu, 26 Agustus 2026

Komplotan Maling Motor di Bengkalis Digulung Polisi


Rabu, 26 Agustus 2026

Dampak Kabut Asap, Siswa SMA dan SLB Inhu Belajar Jarak Jauh


Rabu, 26 Agustus 2026

PTPN IV PalmCo Anugerahkan 1.239 Nusantara Planters di Riau Penghargaan Masa Pengabdian


Rabu, 26 Agustus 2026

Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu 12,68 Gram di Bagan Batu, Seorang Pria Diamankan


Rabu, 26 Agustus 2026

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Bupati Siak Terbitkan Instruksi Proteksi Kelompok Rentan: PAUD Libur, SD-SMP PJJ Situasional


Rabu, 26 Agustus 2026

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindaklanjuti Aspirasi Warga


Rabu, 26 Agustus 2026

Salat Istisqa Serentak, Pekanbaru Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Pemadam Api


Rabu, 26 Agustus 2026

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Polsek Tanah Putih Bagikan Masker kepada Warga


Selasa, 25 Agustus 2026

WALHI: Karhutla Cerminan Kejahatan Negara-Korporasi


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putus Rantai Kebakaran


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Meluas, Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 6 September


Selasa, 25 Agustus 2026

Rayakan HUT ke 25, Demokrat Kuansing Bersihkan Arena Pacu Jalur dari Sampah


Selasa, 25 Agustus 2026

Dilanda Kabut Asap, Distribusi MBG Bagi Siswa di Inhu Dihentikan


Selasa, 25 Agustus 2026

Kejurnas Tenis Piala Pangdam Ditutup, Kodim Siak hingga Atlet Nasional Raih Gelar Juara