Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Diciduk Polisi di Ukui



Riauterkini-PELALAWAN — Unit Reskrim Polsek Ukui mengamankan seorang pria berinisial A (27) tahun, yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman A di wilayah Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya pada Senin, 24 Agustus 2026. Informasi itu menyebutkan A diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan Toro Jaya Simpang Y.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Dodo Arifin, S.H., M.H. bersama personel dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengarah ke rumah A yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam di saku celana A. Di dalam dompet tersebut terdapat tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam paket-paket kecil.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT setempat. Polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu timbangan digital beserta sarungnya, alat hisap sabu atau bong, satu kotak telepon seluler Vivo Y18 yang berisi plastik bening klep merah, serta satu unit telepon seluler Vivo Y18 warna hitam.

Polisi juga mengamankan satu plastik tempat tali gitar, satu lembar plastik putih, satu dompet kecil warna hitam, delapan plastik bening klep merah berukuran besar, dan dua ball plastik bening klep merah.

A beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Atas perbuatannya, A disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian," kata Mike.

Menurut dia, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Senin, 14 September 2026

Kapolda Riau hingga Praktisi IT Jerman Hadir di Kuliah Umum UHTP, Bahas Tantangan Era Digital


Senin, 14 September 2026

Dinkes Pekanbaru Genjot Edukasi Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla


Senin, 14 September 2026

Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan


Senin, 14 September 2026

Kejar Target DPP, Golkar Inhil Pacu Persiapan Musda September 2026


Senin, 14 September 2026

KKI 2026 Resmi Dibuka, Bengkalis Jadi Panggung Inovasi Maritim Nasional


Senin, 14 September 2026

Cari Aman Gas ke HBD 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan


Senin, 14 September 2026

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026


Senin, 14 September 2026

Kabut Asap Mengepung, 400 Warga Terjangkit Ispa


Senin, 14 September 2026

Tiga Kapolsek Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 14 September 2026

Asap Kembali Pekat, Pemko Pekanbaru Potong Jam Sekolah Sampai Pukul 12 WIB


Senin, 14 September 2026

Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160


Senin, 14 September 2026

Pastikan Ibadah Minggu Kondusif, Polsek Tanah Putih Patroli Gereja di Simpang Benar


Senin, 14 September 2026

Pengurus IDI Kuansing Dilantik, Pj. Sekda Tekankan RSUD Harus Menjadi Pilihan Pelayanan Kesehatan Utama


Minggu, 13 September 2026

Musda DPD II Golkar Inhil Ditunda, Apa Pasal?


Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka


Minggu, 13 September 2026

PTPN IV PalmCo Inisiasi PSR Awards 2026, Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat


Minggu, 13 September 2026

PPN Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap


Minggu, 13 September 2026

Areal Perkebunan Kelapa di Dusun Sungai Cakah Inhil Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Minggu, 13 September 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Sabtu, 12 September 2026

MTQ ke X se Perhentian Marpoyan Sukses, Lantunan Ayat Suci Al-Quran Menggema di Masjid Baitul Ikhlas