Riauterkini----TANAHPUTIH----Sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanah Putih melaksanakan pendataan embung, kanal, waduk, dan sungai yang berpotensi menjadi sumber air untuk mendukung upaya pemadaman di wilayah Kepenghuluan Putat, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.Kamis(6/8/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat, AIPTU Leonardo Lumban Gaol. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana guna memastikan ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata sejumlah titik sumber air, di antaranya Sungai Rokan yang membentang sepanjang sekitar 50 kilometer di wilayah Kepenghuluan Putat.
Selain itu, dilakukan pendataan di Bekoan Caltek Air Panas yang berada di perbatasan Kebun H. Nasution dengan Kebun KUD Sawit Tani Makmur, Danau Raya di Dusun III, Bekoan Jalan Surya Amir di perbatasan Kebun KUD Sawit Tani Makmur dengan lahan masyarakat, Bekoan Jalan Bruder di perbatasan Kebun KUD Bruder dengan lahan masyarakat, serta Waduk Bruder di Dusun III Kepenghuluan Putat.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat, AIPTU Leonardo Lumban Gaol, mengatakan bahwa pendataan sumber air merupakan langkah strategis dalam mendukung kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla.
"Pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sumber air yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya pemetaan ini, proses pemadaman diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efektif sehingga penyebaran api dapat dicegah sejak dini," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI-Polri, serta seluruh pemangku kepentingan agar wilayah Kecamatan Tanah Putih tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.
Melalui kegiatan pendataan ini, Polsek Tanah Putih berharap seluruh potensi sumber air dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Rokan Hilir.***(Bud)