Riauterkini-PEKANBARU- Misteri dibalik kematian dr. Alex Cristo Loris yang jenazahnya ditemukan di dekat pagar RSUD Tengku Rafian Siak pada Selasa (14/7/2026) diungkap Satreskrim Polres Siak, Selasa (4/8/2026). Hasil visum dan pemeriksaan laboratorium memastikan korban meninggal akibat obat penenang atau bius yang disuntikan korban sendiri ke tubuhnya. Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Polisi juga mengungkap dugaan pemicu dr. Alex mengkonsumsi obat anastesi yang semestinya digunakan untuk pasien. Dari pemeriksaan telephone seluler korban, ditemukan fakta bahwa dr. Alex terlilit pinjaman online atau Pinjol dalam jumlah cukup besar.
Fakta yang memunculkan kebingungan, mengingat presepsi publik selama inimenganggap seorang dokter mendapatkan gaji atau tunjangan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya.
Ternyata tidak demikian dengan dr. Alex. Keberadaan di RSUD Tengku Rafian Siak bukan dalam rangka tugas sebagai tenaga medis berstatus pegawai negeri, melainkan menjalani program stase Rumah Sakit Jejaring. Korban belum tuntas kuliah masih berstatus peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK Unri). Pekerja medis dengan status ini tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan.
"Karena statusnya masih PPDS, jadi belum mendapatkan gaji," jelas Dekan FK Unri dr. Tubagus Odih Rhomdani menjawab pertanyaan riauterkini via pesan WhatsApps, Rabu (5/8/2026).
Ketika ditanya mengenai berapa biaya untuk mengikuti rogram PPDS di FK Unri, Dekan yang merupakan ahli bedah anak tersebut lantas merincikan, bahwa untuk pendaftaran membayar Iuran Pengembangan Institusi dengan besaran maksimal Rp50 juta. Kemudian untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP sebesar Rp10 juta sampai Rp25 juta persemester.
Terkait dengan kesulitan hidup yang dihadapi dr, Alex hingga terlilit Pinjol dan diduga menjadi pemicu yang bersangkutan mengkonsumsi obat penenang, dr. Odih mengaku pihak kampus tak pernah mendapat laporan. Termasuk dari mahasiswa PPDS lainnya.
"Kami belum pernah menerima keluhan dari almarhum. Juga dari mahasiswa PPDS lainnya, " tugas dr. Odih.
Dari fakta bahwa dr. Alex tidak mendapatkan gaji karena masih berstatus mahasiswa dan rincian biaya kuliah di atas, bisa dipastikan berapa beratnya beban finansial yang harus ditanggungnya. Terlebih dr, Alex sudah berkeluarga. ***(mad)