Riauterkini-RENGAT-Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan dan strategis nasional dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dalam pelaksanaan nya banyak mengabaikan persyaratan yang telah ditetapkan. Sebagaimna yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) walau belum mengantongi rekomendasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bebas beroperasi menyediakan MBG.
Bebas beroperasi nya SPPG sebagai dapur penyedia MBG walau tidak memiliki rekomendasi IPAL dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Inhu, Elpahri Adha S.Sos MH, dimana dari 37 unit SPPG yang ada di Inhu, hanya lima SPPG yang sudah mengantongi IPAL yang diantaranya berada di Kecamatan Rengat satu unit, di Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lirik sama-sama dua unit.
“Benar, saat ini baru beberapa SPPG yang meminta rekomendasi untuk penerbitan IPAL kepada kami," tegas Kadis DLHKP Inhu
Elpahri Adha S.Sos MH, kepada awak media Selasa (14/7/26).
Bahkan, dari lima unit SPPG yang sudah mengantongi rekomendasi IPAL, hingga saat ini belum membuat pelaporan. Sementara IPAL tersebut merupakan sistem atau struktur yang dirancang khusus untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air. Sehingga air sisa proses (domestik, industri, atau medis) menjadi aman untuk dibuang ke lingkungan.
"Sepengetahuan saya, sudah banyak SPPG yang ada di Kabupaten Inhu beroperasi. Hanya saja, masih banyak yang belum memiliki IPAL dan IPAL itu penting bagi SPPG. Bahkan dapat mencegah makanan tertular berbagai macam bakteri hingga menyebabkan keracunan," ujarnya.
Ditambahkanya, keberadaan IPAL sangat krusial untuk mencegah pencemaran air tanah, melindungi ekosistem lingkungan, dan menekan penyebaran penyakit, untuk itu DLHKP Inhu mengingatkan tentang pentingnya IPAL bagi SPPG yang menyediakan MBG bagi ribuan siswa di Inhu.
Ditempat terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI ketika dikonfirmasi juga membenarkan tentang pentingnya IPAL bagi SPPG dan untuk mengetahui tentang IPAL di masing-masing SPPG, pihaknya bersama perangkat daerah terkait akan turun langsung untuk melakukan pengecekan.
“Ini program pak presiden yang harus didukung penuh dalam kelangsungannya dan
IPAL itu penting demi keselamatan dan keamanan siswa sebagai penerima manfaat MBG. Bahkan, tidak saja tentang IPAL tetapi juga untuk ketentuan lainnya yang harus dimiliki SPPG seperti, izin bangunan hingga sertifikat halal dan lainnya. Turun lapangan itu juga mengacu kepada arahan Presiden RI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Inhu, Seno Harto SP SPd SH ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya mendukung penuh tentang rencana turun lapangan yang dilakukan Satgas MBG Inhu. Bahkan, pihaknya juga tidak menampik masih minimnya SPPG yang sudah memiliki IPAL.
"Di Inhu ada sebanyak 37 unit SPPG dan benar masih minim SPPG yang memiliki IPAL," tandasnya.
APPMBGI juga akan terus bersinergi dengan Satgas MBG dan pemerintah daerah. Sehingga melalui sinergi tersebut akan dapat mewujudkan MBG sesuai ketentuan yang berlaku dan secara bersama sama mengawal program MBG dengan mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Jelasnya. ***** (guh)