Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat

Riauterkini-BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus mengoptimalkan program reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya mengembalikan warga binaan agar mampu hidup, berinteraksi, dan berkontribusi kembali di tengah masyarakat.

Melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sebanyak 113 warga binaan memperoleh hak integrasi selama periode April hingga Juni 2026.

Program reintegrasi sosial tersebut merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Pemberian PB dan CB hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Bengkalis, pada April 2026 sebanyak 38 warga binaan menerima program PB dan CB. Jumlah tersebut kembali tercatat sebanyak 38 orang pada Mei, sedangkan pada Juni sebanyak 37 orang memperoleh hak yang sama.

Secara keseluruhan, selama tiga bulan terakhir terdapat 113 penerima program reintegrasi sosial, yang terdiri dari 92 orang memperoleh Pembebasan Bersyarat dan 21 orang menerima Cuti Bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pemberian PB dan CB bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang terukur dan berkelanjutan.

"Program ini merupakan bagian dari pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama menjalani Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat, mereka belum bebas sepenuhnya, tetapi tetap berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta petugas kejaksaan setempat," ujar Priyo, Kamis (9/7/26).

Ia menjelaskan, setiap penerima PB dan CB memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila melakukan pelanggaran terhadap syarat yang telah ditetapkan atau kembali melakukan tindak pidana, maka hak Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat dapat dicabut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Priyo berharap, melalui pembinaan yang telah diberikan selama menjalani pidana, para warga binaan memiliki bekal keterampilan, sikap, dan kemandirian sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.***(dk/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 24 Agustus 2026

Gerakan Bumil Sehat di Bengkalis, 80 Ibu Hamil Dapat Edukasi Kehamilan Sehat


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Mulai Tebal, Siswa SD dan SMP di Inhu Diliburkan


Senin, 24 Agustus 2026

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Lahan di Riau


Senin, 24 Agustus 2026

HMC 2026 Berlangsung Meriah, Hasil Karya Ratusan Modifikator Pukau Ribuan Pengunjung Mal SKA


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di 10 Kecamatan di Pelalawan Lakukan Pembelajaran Daring


Senin, 24 Agustus 2026

AKP Fikri Kurniawan Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Rohil


Senin, 24 Agustus 2026

Polda Riau Tetapkan 35 Tersangka dari 32 Kasus Karhutla


Senin, 24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Dijadwalkan Tinjau Karhutla di Riau


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Melanda Pekanbaru, Kemenag Imbau Madrasah Terapkan PJJ


Senin, 24 Agustus 2026

Dari 2.945 Hotspot di Sumatera, Riau Sumbang 491 Titik Panas


Senin, 24 Agustus 2026

Minggu Aman dan Kondusif, Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli Gereja


Senin, 24 Agustus 2026

Asap Kian Pekat, Wako Pekanbaru Intruksikan Sekolah Belajar Daring


Minggu, 23 Agustus 2026

Kualitas Udara di Pelalawan, Bengkalis dan Pekanbaru Memburuk


Minggu, 23 Agustus 2026

Gerak Cepat Polisi Cek Hotspot di TNTN, Api Mulai Padam


Minggu, 23 Agustus 2026

Sultan Hibur Warga Inhil, Trezora Cafe Bergemuruh di Momen HUT ke-81 RI


Minggu, 23 Agustus 2026

Sekjen PB Orado Indonesia Hadiri Langsung Peresmian Klub Orado Antasari Pekanbaru


Minggu, 23 Agustus 2026

Karhutla Pelalawan Makin Parah, 216 Hotspot Terpantau di 7 Kecamatan


Minggu, 23 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Siak Gelar Lomba Senam Zapin Kreasi dan Permainan Rakyat


Minggu, 23 Agustus 2026

Kapolres Rohil Terjun Langsung Tangani Karhutla di Bangko Permata


Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU