Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Remaja Korbannya Tewas dalam Aksi Curas di Pelalawan, Dua Pelaku Ditangkap di Banten

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang remaja di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Dua pelaku utama berinisial BG alias Ompong dan AS berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial JSH, 19 tahun. Sementara adiknya, JH, 14 tahun, mengalami luka ringan akibat peristiwa tersebut. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, di jalan perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk.

Menurut Bayu, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk menaikkan sepeda motor yang disebut mengalami kerusakan di tengah jalan.

“Saat korban berhenti untuk membantu, salah satu pelaku yang sebelumnya bersembunyi tiba-tiba muncul sambil membawa kayu bulat dan langsung menyerang korban,” kata Bayu dalam keterangan pers, Kamis (11/6/2026).

Korban dipukul menggunakan kayu hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat serangan tersebut, JSH meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala. Adiknya, JH, mengalami luka ringan pada bagian leher.

Polisi mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, para pelaku menjual sepeda motor korban ke wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, melalui perantara penadah. Kendaraan itu dijual seharga Rp 3 juta.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap BG dan AS di Kabupaten Pandeglang, Banten. Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban, kayu bulat yang diduga digunakan untuk menyerang korban, serta lakban hitam.

Kapolres AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Pelalawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026

Kebakaran di Jalan Jendral Pekanbaru, Hanguskan Ruko dan Lukai Dua Korban


Senin, 27 Juli 2026

PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan


Senin, 27 Juli 2026

Seskoau Kunjungi LAMR, Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan


Senin, 27 Juli 2026

Edar Perusak Saraf, Dua Orang Emak-emak di Bengkalis Digaruk Polisi


Senin, 27 Juli 2026

Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti, RAPP Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia


Senin, 27 Juli 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring dan Amankan Pelaksanaan Ibadah Minggu


Senin, 27 Juli 2026

Jalur Keramat Jubah Merah Keluar Sebagai Juara di Tepian Datuk Bandaro Gunung Toar


Minggu, 26 Juli 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Dua Pria Paruh Baya di Bengkalis Diringkus Polisi


Minggu, 26 Juli 2026

Datuk Seri Muspidauan Apresiasi Kinerja PT Riau Petroleum, Dorong Perhatian Lebih Besar untuk Pelestarian Adat dan Budaya Melayu


Minggu, 26 Juli 2026

Panen Cabai di Air Hitam Kian Menjanjikan, Polsek Ukui Terus Lakukan Pendampingan


Minggu, 26 Juli 2026

33 Tim Ramaikan Pangkalan Malako Cup I, Senator Riau Abdul Hamid Tekankan Sepak Bola Sportif


Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi


Minggu, 26 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Hidupkan Kembali Satkamling


Sabtu, 25 Juli 2026

Beri Penawaran Spesial, Capella Honda Kembali Hadirkan Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 25 Juli 2026

Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Polisi Amankan Pria 30 Tahun di Ukui


Sabtu, 25 Juli 2026

Berharap pada "Tuah FKPMR", Jalan Damai untuk Tragedi yang Menimpa Rida K Liamsi


Sabtu, 25 Juli 2026

Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu di Pelalawan


Sabtu, 25 Juli 2026

Pantau Kebun Melon BUMDes, Polsek Ukui Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa


Sabtu, 25 Juli 2026

BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil