Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sat Res Narkoba Polres Rohil Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pasir Limau Kapas

Riautterkini----PASIRLIMAUKAPAS---Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (30/04/2026) sekira pukul 01.05 WIB, petugas mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti diduga sabu seberat kotor 2,31 gram di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Bersama, Kelurahan Teluk Pulai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Rohil yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial R.M. alias R (39), warga setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sedang sabu berklip merah serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap (bong), pipet sekop, plastik klip kosong, tas sandang, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp447.000.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP), yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Plh Kasi Humas IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir,” ujar IPDA Didi Sofyan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan