Riauterkini-PEKANBARU – Kiprah Irjen Pol Herry Heryawan selama menjabat sebagai Kapolda Riau menjadi sorotan publik dan akademisi. Kepemimpinannya dinilai membawa warna baru bagi institusi Polri di Bumi Lancang Kuning melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, inovasi lingkungan, dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Aktivis Sosial sekaligus Dewan Etik DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Fadila Saputra, menilai bahwa Kapolda Riau berhasil merespons isu strategis dengan cara yang tidak konvensional. Salah satu yang paling menonjol adalah pengenalan konsep Green Policing, sebuah langkah yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan pelestarian lingkungan hidup.
Secara akademik, gaya kepemimpinan Irjen Pol Herry Heryawan dipandang memiliki fondasi teknokratik yang kuat. Berdasarkan latar belakang di bidang reserse dan pendidikan jenjang doktoral, kebijakan yang diambil dinilai berbasis pada keahlian dan arah strategis jangka panjang, bukan sekadar reaksi sesaat terhadap situasi.
"Keputusan-keputusan yang diambil terstruktur dan berbasis konsep. Ini mencerminkan model rasional-birokratik yang sangat kuat," ujar Fadila dalam keterangannya.
Karakter adaptif juga terlihat dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera serta penyelesaian konflik sosial. Sebagai contoh, dalam menangani persoalan di Panipahan, Rokan Hilir, Kapolda terjun langsung berdialog dengan warga untuk memastikan solusi yang komunikatif dan tidak kaku secara birokrasi.
Melalui perspektif teori kepemimpinan transformasional, program Green Policing dianggap sebagai upaya mengubah paradigma institusi. Polri kini diposisikan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai aktor sosial yang menjaga keberlanjutan lingkungan.
Upaya ini diiringi dengan dimensi inspirational motivation, yakni melibatkan masyarakat secara aktif dalam berbagai program keamanan dan sosial untuk membangun kepercayaan publik.
Analisis tersebut menyimpulkan bahwa Kapolda Riau menjalankan model kepemimpinan hibrida yaitu pertama teknokratik; sebagai fondasi pengambilan keputusan berbasis data dan keahlian. Kedua transformasional; sebagai arah perubahan institusi ke arah yang lebih modern dan ketiga populis-adaptif; yaitus sebagai sarana membangun legitimasi sosial melalui kedekatan dengan masyarakat dan Forkopimda.
"Model hibrida ini sangat potensial untuk memperkuat Polri sebagai agen perubahan sosial. Namun, tantangannya adalah bagaimana konsistensi ini tetap terjaga di tengah dinamika birokrasi dan tekanan eksternal yang terus berubah," tambah Fadila.
Sentuhan populis, seperti kegiatan olahraga bersama masyarakat, dipandang sebagai instrumen penting untuk membangun kedekatan emosional dengan warga Riau, sehingga pesan-pesan keamanan dan ketertiban dapat tersampaikan dengan lebih efektif.***(dan)