Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ada Balita, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 29 Pekerja Ilegal ke Malaysia

Riauterkini-DUMAI– Upaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan Polres Dumai, Jumat (24/4/26) dini hari.

Sindikat penyelundupan pekerja ilegal ke negeri jiran ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas satu unit minibus diduga membawa calon PMI melalui jalur tidak resmi.

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ditemukan 9 orang calon PMI bersama seorang sopir berinisial WL. Kemudian langsung diamankan ke Polsek Sungai Sembilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang didampingi Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi menjelaskan, dari hasil interogasi, WL mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial RF untuk mengantar para PMI ke sebuah rumah di wilayah pesisir, tepatnya di Kelurahan Batu Teritip, sebelum diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

"Tim melakukan pengembangan dan mendatangi rumah milik RF di Jalan Panglong Arang, Santa Hulu. Sekitar pukul 05.30 WIB, berhasil mengamankan RF bersama dua orang lainnya, yakni AZ dan MR. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan 20 calon pekerja lainnya terdiri dari 17 laki-laki dewasa, dua perempuan dewasa, dan satu balita," ungkap Kapolres AKBP Angga dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/26).

Bertambahnya jumlah calon pekerja ilegal yang berhasil diamankan menjadi 29 orang, dan seluruhnya berasal dari Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tambah Kapolres, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. WL bertindak sebagai sopir penjemput dan pengantar PMI dengan imbalan Rp100 ribu per orang serta menarik biaya tambahan dari korban. RF berperan sebagai pengendali lapangan sekaligus penampung calon PMI sebelum diberangkatkan. Sementara AZ bertugas mengurus konsumsi, dan MR berperan sebagai penjaga serta penunjuk jalan menuju lokasi penampungan.

Selain para tersangka dan calon pekerja, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit minibus, HP.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Saat ini, seluruh korban PMI telah dititipkan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polres Dumai mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Selain berisiko tinggi, praktik tersebut juga rawan terhadap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Masyarakat diharapkan selalu memastikan proses keberangkatan sebagai PMI dilakukan melalui prosedur resmi demi menjamin keselamatan dan perlindungan hukum di negara tujuan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Senin, 27 April 2026

Halal Bihalal Ika Unri Jabodetabek Berlangsung Meriah di Jakarta


Senin, 27 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran 420 Cartridge Narkoba Jenis Etomidate


Senin, 27 April 2026

Pemkab Kuansing Peringati Hari Otomi Daerah


Senin, 27 April 2026

PTPN IV Rangkul Masyarakat Adat Kasikan-Talang Danto Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Melalui Peternakan Sapi


Senin, 27 April 2026

Ucapkan Selamat Pimpinan KONI Pekanbaru, POBSI Dukung Reza-Haris Bangun Prestasi


Minggu, 26 April 2026

Polsek Tanah Putih Kawal Keberangkatan Jamaah Haji Rohil


Minggu, 26 April 2026

Inovasi Pengelolaan Sampah hingga Kolaborasi Green Policing, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Wali Kota Agung


Minggu, 26 April 2026

Patroli Karhutla dan Penanaman Pohon di PT Musim Mas Perkuat Sinergi Green Policing


Minggu, 26 April 2026

Tampung Aspirasi Warga, Polisi Ukui Gelar Minggu Kasih


Minggu, 26 April 2026

Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam


Minggu, 26 April 2026

Setelah 20 Tahun Dibiarkan Rusak, Kini Warga Rumbai Timur Menikmati Jalan Mulus


Minggu, 26 April 2026

Musim Haji, PPN Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur


Minggu, 26 April 2026

Polda Riau Ringkus 4 Preman Berkedok Debt Collector di Pekanbaru


Minggu, 26 April 2026

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Nugroho Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal dari Kemendagri


Minggu, 26 April 2026

Plt Gubri Lepas JCH Kloter 4 Embarkasi Batam Asal Riau


Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan


Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “


Sabtu, 25 April 2026

Kaki Menghitam Akibat Diinjak Teman Sekolah, Tim Sumber Rohil Kawal Kasus Perundungan Rahma


Sabtu, 25 April 2026

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang


Sabtu, 25 April 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Warga Bantu Korban dugaan Penipuan Pulang ke Jambi