Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba

Riauterkini- Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (11/2/2026).

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 16.45 WIB, pihaknya menerima Laporan terkait dugaan tindak pidana di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni membuka lahan dengan cara membakar.

" Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari yang sama sekira pukul 14.35 WIB di Jalan Pelan Arba Lr. Kenari, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Lahan yang terbakar diketahui merupakan tanah gambut dengan luas kurang lebih 0,5 hektare, pada titik koordinat -0.301709, 103.136806." ungkap Kapolres

Dijelaskannya juga bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center 110. Sekira pukul 14.22 WIB, piket SPKT Polres Inhil menerima telepon dari seorang warga bernama Agung yang melaporkan adanya kebakaran lahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta III bersama piket fungsi segera menuju lokasi.

" Di lokasi, petugas menemukan seorang pekerja yang tengah membersihkan lahan bernama (S )(57), seorang petani warga Jalan Pekan Arba RT 001/RW 002, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan mengakui telah membuka lahan dengan cara membakar secara bertahap sejak pertengahan Januari hingga 10 Februari 2026 untuk keperluan membuat kaplingan tanah" jelas Kapolres

Kemudia sekira pukul 14.35 WIB, personel Polres Inhil bersama Damkar dan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.50 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah api kembali menyala.

" Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengumpulan barang bukti berupa satu buah korek api warna hitam biru, satu bilah parang berhulu plastik warna biru, satu bilah pengait rumput berhulu plastik warna biru, serta dua batang kayu bekas terbakar, Unit III (Tipidter) Satreskrim Polres Inhil melaksanakan gelar perkara." tambah AKBP Farouk Oktora

Hasil gelar perkara merekomendasikan peningkatan status Sardi dari saksi menjadi tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Adapun korban dalam perkara ini adalah Negara Republik Indonesia, mengingat dampak kebakaran lahan terhadap lingkungan dan masyarakat luas. Saat ini, Satreskrim Polres Inhil tengah melengkapi berkas perkara, mengirimkan SPDP serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup serta pencegahan bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Jumat, 17 April 2026

Karhutla Nihil, OMC di Riau Terus Dilakukan Demi Jaga Kelembaban Lahan


Jumat, 17 April 2026

Pemprov Riau Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan di Hotel


Jumat, 17 April 2026

Sebanyak 29 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wako Tekankan Kerja Cepat dan Inovatif


Jumat, 17 April 2026

Dua Pria Diamankan Polsek Langgam Diduga Curi 48 Tandan Sawit PT MUP


Jumat, 17 April 2026

Jumat Curhat, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas


Jumat, 17 April 2026

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan


Jumat, 17 April 2026

Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan


Jumat, 17 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Persempit Peredaran Narkotika


Jumat, 17 April 2026

Berkunjung ke Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf


Jumat, 17 April 2026

Tes Urine, Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba


Jumat, 17 April 2026

Kolaborasi Dengan Polda Riau, PPN Sumbagut Jaga Ketahanan Energi


Kamis, 16 April 2026

Terobos Antrean dan Pakai TNKB Palsu, Pengendara Mobil Ditilang di Jalintim Pelalawan


Kamis, 16 April 2026

Pasca Aksi Demonstrasi, Kapolda Riau Pimpin Cooling System di Panipahan Bersama Forkopimda


Kamis, 16 April 2026

Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu


Kamis, 16 April 2026

Komisi I DPR RI Tinjau Skuadron Tempur Rafale


Kamis, 16 April 2026

Polisi Tangkap Petani di Kiyap Jaya Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu


Kamis, 16 April 2026

Kodim 0314 Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit


Kamis, 16 April 2026

Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan Mulai Dikerjakan


Kamis, 16 April 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat


Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta