Riauterkini-JAKARTA– Sebanyak 3 Koperasi Unit Desa (KUD) mitra Asian Agri telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) serta pihak perbankan sebagai penyalur dana PSR pada 29 Januari 2026.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel Movenpick Jakarta menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam mendukung peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit petani mitra melalui pelaksanaan replanting yang terencana dan sesuai ketentuan Program PSR.
Pada kesempatan tersebut, tiga KUD mitra Asian Agri menerima dana PSR, yaitu KUD Bhakti Mandiri dari Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan luasan 200 hektar dan melibatkan 74 pekebun, KUD Buatan Jaya dari Desa Jatimulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan luasan168 hektar dan melibatkan 72 pekebun, serta KUD Makarti Sawit dari Desa Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan luasan 402 hektar dan melibatkan 162 pekebun.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BPDPKS menegaskan bahwa pelaksanaan replanting melalui Program PSR merupakan langkah strategis untuk memulihkan produktivitas kebun kelapa sawit yang menurun seiring bertambahnya usia tanaman.
“Replanting merupakan langkah strategis untuk memulihkan produktivitas kebun kelapa sawit yang menurun seiring bertambahnya usia tanaman. Melalui pemanfaatan dana yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan, program ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan sawit yang berkelanjutan,” ujar Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS.
Replanting merupakan langkah strategis untuk memulihkan produktivitas kebun kelapa sawit yang menurun akibat usia tanaman. Dukungan pendanaan PSR yang disertai pendampingan teknis memungkinkan proses tanam ulang dilakukan secara lebih terencana, mendorong penerapan praktik budidaya yang lebih produktif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan industri sawit secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan Program PSR, Asian Agri menegaskan komitmennya untuk mendampingi petani mitra secara berkelanjutan agar proses replanting dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Dukungan pendanaan yang disertai pendampingan menjadi kunci agar replanting berjalan sesuai standar teknis dan tetap layak secara ekonomi. Kami mendampingi petani sejak tahap pembiayaan, masa tanam, hingga kebun kembali produktif, sehingga keberlanjutan usaha dan stabilitas pendapatan petani dapat terjaga,” ujar Rudy Rismanto, Head of Partnership Asian Agri.
Ketua KUD Makarti Sawit, Ahmat Sulikin, menyampaikan bahwa pelaksanaan replanting melalui Program PSR menjadi langkah penting bagi petani anggota KUD untuk menata kembali kebun yang telah memasuki usia tidak produktif.
“Program PSR membantu kami menata kembali kebun yang sudah tidak produktif, sekaligus memastikan proses tanam ulang dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan. Proses ini perlu dilakukan dengan cara yang benar, dan kami bangga dapat menjalankannya melalui kemitraan dengan Asian Agri,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KUD Bhakti Mandiri, Galud Ludiyanto menekankan pentingnya kesiapan petani dalam menghadapi masa replanting serta pengelolaan kebun ke depan.
“Replanting membutuhkan kesiapan petani, baik selama masa tanam ulang maupun dalam pengelolaan kebun setelahnya. Harapannya, kebun dapat kembali dikelola secara produktif dan berkelanjutan melalui kemitraan yang terus terjaga,” katanya.
Pelaksanaan program PSR ini sejalan dengan target keberlanjutan Asian Agri 2030, khususnya pada pilar kemitraan dengan petani. Melalui kemitraan jangka panjang, Asian Agri berkomitmen mendorong petani mitra untuk melaksanakan replanting sebagai langkah strategis dalam menghadapi penurunan produktivitas kebun akibat usia tanaman.***(rks)