Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan musnahkan jutaan batang rokok dan ribuan handphone merk iPhone berbagai tipe. Selasa (16/12/2025) pagi.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Adapun barang ilegal tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai tipe, mulai dari iPhone 7, 10, 11, 12, 13 dan 14. 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.

Seluruh barang telah ditetapkan sebagai BMMN sesuai ketentuan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Kegiatan tersebut disaksikan perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 dari sektor cukai dan Rp1.494.570.000 dari sektor kepabeanan.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengatakan pemusnahan merupakan langkah strategis untuk menjaga tertib arus barang dan mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.

“Pemusnahan ini memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali ke pasar. Peredaran barang ilegal merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna memperkuat pengawasan di lapangan,” kata Setiawan.

Bea Cukai Tembilahan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana


Minggu, 14 Desember 2025

Senator DPD-RI H. Abdul Hamid Bantu Lansia 87 Tahun di Pelalawan


Minggu, 14 Desember 2025

BNI Tembilahan dan HIPMI Taja Talkpreneur Dorong LIterasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM


Minggu, 14 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polsek Ukui, Warga Soroti Karhutla dan Ketertiban Remaja


Minggu, 14 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Mubes IKKS Provinsi Riau di Pekanbaru


Sabtu, 13 Desember 2025

Hadir di UMKM Expo & Pameran Ekraf Inhil 2025, PT GIN Tampilkan Produk Unggulan


Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika