Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Warga Desa Mekar Sari dan Mahasiswa Datangi DPRD Inhil, Desak Negara Hentikan Klaim Sepihak PKH

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR– Konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengemuka setelah puluhan warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Keritang, bersama Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GEMPAR), mendatangi Gedung DPRD Inhil untuk menolak pengambilalihan ratusan hektare lahan masyarakat yang diklaim masuk dalam kawasan hutan dan akan dikelola oleh PT Agrinas, perusahaan negara yang ditunjuk mengelola lahan sitaan pemerintah. Pada Selasa (18/11/2025) siang.

Masyarakat menilai tindakan pemancangan lahan oleh Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dilakukan tanpa mempertimbangkan hak kepemilikan warga yang telah mengelola lahan tersebut turun-temurun.

Kepala Desa Kembang Mekar Sari, M. Darwis, menyebut kedatangan warga ke DPRD adalah bentuk jeritan masyarakat yang kehilangan sumber kehidupan.

Sejak tahun 2007, warga menyerahkan lahan mereka kepada Koperasi Cita Harapan untuk dikelola sebagai kebun plasma di bawah PT Agro Sarimas Indonesia. Lahan seluas sekitar 350 hingga 390 hektare itu diketahui memiliki alas hak yang sah, dan selama bertahun-tahun masyarakat menerima pembagian hasil panen. Namun kondisi berubah drastis setelah terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang memasukkan area tersebut ke dalam kawasan hutan, membuat hasil kebun terhenti dan masyarakat kehilangan penghasilan utama.

“Ini bukan hanya soal kebun, ini soal hidup. Ada warga yang hanya punya setengah hektare, ada yang hanya satu hektare, dan kebun itu satu-satunya sumber untuk menyekolahkan anak mereka. Tiba-tiba PKH datang dan memancang lahan, seakan-akan itu bukan milik warga,” ujarnya.

Pihaknya meminta pemerintah pusat, khususnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, menghentikan praktik sewenang-wenang di lapangan dan memastikan negara tidak berpihak kepada korporasi dalam persoalan lahan rakyat.

Dalam rapat gabungan bersama masyarakat, GEMPAR, dan perangkat desa, dan Dinas Terkait, Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si., menegaskan bahwa persoalan ini harus ditelusuri secara mendalam karena menyangkut nasib ratusan keluarga. DPRD menemukan bahwa lahan yang kini diklaim PKH berada dalam kawasan plasma perusahaan, sementara perusahaan tersebut diduga tidak memiliki HGU yang jelas. Kondisi ini tentu membuat kedudukan hukum lahan tersebut harus ditinjau ulang secara menyeluruh sebelum dilakukan tindakan apa pun di lapangan.

“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terpuruk. Negara pun tidak akan tinggal diam. Lahan ini adalah sumber hidup masyarakat Mekar Sari. Karena itu, kami akan bersurat ke DPR RI, meminta agar perjuangan mereka dibawa ke tingkat pusat, dan DPRD akan melakukan pendataan detail melalui Operlai, Gis, dan Pemetaan Tematik untuk memastikan batas dan status kepemilikan lahan, sebelum kemudian meminta Bupati Inhil merekomendasi menyurati resmi kepada pemerintah pusat dan Tim PKH," jelasnya

GEMPAR dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk penolakan terhadap negara, melainkan upaya menjaga agar negara tidak menjadi alat korporasi untuk memperluas kuasa atas tanah rakyat. Mereka menuntut agar pemerintah pusat dan daerah melakukan audit sosial serta pemetaan partisipatif untuk memastikan lahan rakyat tidak dirampas atas nama kawasan hutan.

“Ini seruan moral, agar negara hadir secara adil. Keadilan agraria adalah fondasi kesejahteraan rakyat, dan kami tidak akan berhenti memperjuangkan itu,” ujar perwakilan GEMPAR dalam orasi.

Konflik lahan sawit Mekar Sari kini menjadi sorotan karena menyeret persoalan kawasan hutan, plasma perusahaan tanpa HGU jelas, terhentinya pendapatan ratusan warga, hingga dugaan tindakan melampaui kewenangan oleh Tim PKH.

DPRD Inhil memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional, sembari menegaskan bahwa masyarakat Mekar Sari harus tetap mendapat ruang untuk mengelola kembali tanah yang telah mereka garap puluhan tahun. Konflik ini diperhitungkan berpotensi menjadi isu agraria besar jika pemerintah pusat tidak segera mengambil langkah penyelesaian yang adil dan terukur.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Siak Raih Penghargaan UHC dari Plt Gubernur Riau di Tengah Ujian Keluarga


Senin, 17 Nopember 2025

RAPP Pastikan Praktik Ketenagakerjaan Sesuai Regulasi dan Ketentuan yang Berlaku


Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025


Senin, 17 Nopember 2025

Jadi Daerah Percontohan, WOSM dan APR WOSM Kunjungi Kwarda Riau


Senin, 17 Nopember 2025

Kapolres Indragiri Hilir Pimpin Apel Operasi Zebra 2025


Senin, 17 Nopember 2025

Kapolres Indragiri Hilir Pimpin Apel Operasi Zebra 2025


Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025


Senin, 17 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Raih Penghargaan UHC dari Pemrov Riau


Senin, 17 Nopember 2025

Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Sehat untuk Indonesia Emas 2045


Senin, 17 Nopember 2025

76 KUD Mitra Asian Agri di Riau dan Jambi Raih Premi Sawit Lestari: Dorongan Nyata untuk Petani Berkelanjutan


Senin, 17 Nopember 2025

Bupati dan Ketua TP PKK Inhil Serukan Keaktifan dan Inovasi Peserta pada Bimtek 10 Program Pokok


Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK


Minggu, 16 Nopember 2025

Gelar Razia Pekat, Satpol PP Temukan Pasangan Muda-mudi Belum Menikah dalam Kamar


Minggu, 16 Nopember 2025

Air Drainase Meluap, Basement Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian Terendam Banjir


Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional


Minggu, 16 Nopember 2025

Minggu Produktif Polsek Ukui: Ibadah Kasih, Patroli Pasar, dan Keamanan Rumah Ibadah


Minggu, 16 Nopember 2025

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka, Bupati Afni: Ruh Kemelayuan Riau Ada di Tanah Kita, Negeri Istana Siak


Minggu, 16 Nopember 2025

Bupati H. Herman Lepas Pawai Ta’aruf Milad ke-113 Muhammadiyah di Tembilahan


Minggu, 16 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengecekan Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Minggu


Minggu, 16 Nopember 2025

Silaturahmi Musisi Inhil 2025, Satu Nada Beribu Cerita Jadi Inspirasi Kreatifitas Kaum Muda