Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Dendam Lama, Mantan Kades di Inhil Ini Bacok Mantan Sekdes

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- Lantaran dendam lama, seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, bacok mantan sekdes yang juga abang sendiri dengan parang panjang hingga batok kepala koyak dan kritis di rumah sakit

Peristiwa Ini, terjadi di Jalan Tepi Laut, Dusun Tok Sate, Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Indragiri Hilir, Riau. Pada senin pagi sekitar pukul 06.10 WIB//

Dalam press release yang digelar Polres Inhil, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat menerangkan bahwa peristiwa ini bermula saat korban KR (52 tahun) seorang PNS, tengah sarapan bersama istrinya dan cucu di salah satu warung milik warga. Tiba-tiba pagi itu, lewat pelaku AH (53 tahun) yang hendak pergi ke kebun dengan membawa sebilah parang.

"Melihat korban duduk di warung, pelaku langsung mendatangi dan menghampiri korban sambil melontarkan ancaman dan menghentakkan parang panjangnya ke meja tempat korban duduk bersama istri dan cucunya sehingga terjadi cekcok. Kemudian dalam percekcokan tersebut pelaku sempat memukul gagang parang panjang ke arah punggung korban sebanyak dua kali," jelas Waka.

Lanjutnya, setelah memukul gagang parangnya, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Namun, saat pelaku pergi tak jauh dari lokasi warung, korban langsung menyusul pelaku dengan membawa sebilah kayu. Mengetahui hal itu, pelaku berbalik mengejar sehingga terjadilah perkelahian.

"Saat perkelahian itu, korban coba memukul pelaku dengan kayu. Sementara pelaku membalas dengan membacoknya berulang kali hingga korban terjatuh dan terluka di bagian kepala dan tangan," urai Waka di dampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Sungai Batang dan Pahumas.

Atas kejadian tersebut, kini pelaku beserta barang bukti sebilah parang panjang telah diamankan di Mapolres Inhil. Sementara terkait dengan korban saat ini dalam keadaan kritis masih di rawat RSUD Puri Husada Tembilahan.

"Adapun motif peristiwa ini didasari dendam lama, dimana korban dua pekan lalu pernah mengejar pelaku dengan tombak. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun," tutup Wakapolres.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Iuran Sampah Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga, Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pengawasan LPS


Senin, 30 Juni 2025

Band FJTI Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Musisi Inhil


Senin, 30 Juni 2025

Terus Tingkatkan Sinergitas dengan APH, Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Wasmat Dilmil Padang


Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil


Senin, 30 Juni 2025

Semester Pertama 2025, PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,6 Miliar TJSL Wujudkan SDG's dan Astacita


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke 43 Riau, Bupati Kuansing, Berharap Kafilah Berikan Hasil Terbaik


Senin, 30 Juni 2025

Bupati Afni Harap Kafilah Siak Tampil Maksimal di MTQ ke-43 Riau


Senin, 30 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Dua Cukong Perambah Kawasan TNTN


Minggu, 29 Juni 2025

Kinerja Bobrok, Laporan Keuangan 2024 tak Tersedia, DIrut PT SPR Fuady Noor Dipecat