Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau dan KPU Siak Sosialisasikan PSU ke Para Pemilih



Riauterkini-SIAK SRI INDRAPURA- Berdasar amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025, KPU Siak diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak. MK juga memerintahkan KPU Siak untuk membentuk TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Dalam rangka menindaklanjuti amar putusan MK tersebut, KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilih yang terdapat di 3 TPS tersebut.

KPU Siak telah merencanakan rangkaian kegiatan sosialisasi kepada Masyarakat dan jajaran Forkompinda Kabupaten Siak untuk menyampaikan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.

Di antara kegiatan yang disusun oleh KPU Siak yaitu melakukan sosialisasi di TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak selama 3 hari mulai tanggal 12-14 Maret 2025. Kemudian giat sosialisasi dilaksanakan di TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya. Sedangkan sosialisasi di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi'an Siak direncanakan akan dilaksanakan pada 19/20 Maret 2025 bertempat di RSUD Tengku Rafi'an Siak.

Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan menegaskan bahwa KPU Kabupaten Siak berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilih dan pemangku kepentingan di Kabupaten Siak mengetahui kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang pasca putusan MK. Seperti dikatakannya, “KPU Kabupaten Siak gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih PSU pasca putusan MK serta stakeholder untuk memastikan seluruh pemilih dan para pihak mengetahui jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK.”

Sementara itu, Dailin Fajri Sormin di lokasi sosialisasi pendidikan pemilih yang bertempat di GOR Jayapura menegaskan bahwa KPU Kabupaten Siak tidak hanya menyampaikan sosialisasi tentang jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK, tetapi juga menjelaskan tata cara pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 22 Maret 2025. Seperti keterangannya, "hari ini KPU Kabupaten Siak menyosialisasikan tentang jadwal pelaksanaan PSU dan tata cara pemungutan suara di TPS sejak melakukan registrasi di KPPS 4 dan KPPS 5 sampai pencoblosan selesai ditandai dengan mencelupkan jari tangan pemilih di KPPS 7."

Giat sosialisasi KPU Siak di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bunga Raya pada Selasa 18 maret 2025 dihadiri langsung oleh Rusidi Rusdan, ketua KPU Riau, dan anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Rusidi menyampaikan bahwa dalam pencoblosan pada PSU 22 maret 2025 nanti pemilih mencoblos salah satu dari 3 pasangan calon. Karenanya Rusidi mengajak agar pemilih tidak tergoda dengan iming-iming politik uang atau pemberian barang untuk mencoblos salah satu pasangan calon. Selengkapnya Rusidi menyatakan, “Pada pemungutan suara 22 maret 2025, tetap terdapat 3 pasangan calon sebagaimana Pilkada pada 27 november 2024 lalu. Saya mengajak kepada pemilih agar mencoblos dengan hati nuraninya. Jangan tergoda dengan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos salah satu pasangan calon. Karena politik uang terdapat ancaman pidananya bagi pemberi atau penerima.”

Sedangkan Nugroho, kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau menyampaikan apresiasi atas kegigihan KPU Siak memberikan sosialisasi PSU langsung ke para pemilih di Lokasi PSU. Apa yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak sudah sesuai dengan amar putusan MK. Sosialisasi menjadi sesuatu yang tak bisa diabaikan pada tahapan PSU pasca putusan MK di Kabupaten Siak. Dengan adanya sosialisasi tersebut, Nugroho mengharapkan adanya pemahaman yang komprehensif dan terciptanya situasi kondisi yang kondusif, tertib, aman, dan damai. Sebagaimana dijelaskannya, "Sosialisasi KPU Kabupaten Siak ke pemilih dan para pihak merupakan agenda penting dan prioritas untuk memastikan adanya pemahaman yang komprehensif serta terciptanya kondisi yang kondusif, tertib, aman dan damai."***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Berita Lainnya

Kamis, 21 Mei 2026

Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Dumai Gandeng RBPI dan Tokoh Masyarakat


Kamis, 21 Mei 2026

Dukung Program Asta Cita, Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketapang di Ujung Tanjung


Kamis, 21 Mei 2026

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BRK Syariah Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Bintan


Kamis, 21 Mei 2026

Simpan Sabu di Motor, Pemuda di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap


Kamis, 21 Mei 2026

Dukung Keberlanjutan Pasokan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela


Kamis, 21 Mei 2026

BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar


Kamis, 21 Mei 2026

Job Fair 2026 Disdik Riau-Disnakertrans Resmi Dibuka, Dipadati Ratusan Pencari Kerja


Kamis, 21 Mei 2026

Pemegang Saham Pilih Robi Junipa Direktur PT Bumi Siak Pusako


Kamis, 21 Mei 2026

Bersama Kelompok Tani Ukui Pelalawan, Polisi Kompak Tanam Jagung Hibrida


Kamis, 21 Mei 2026

Ratusan Anak Meriahkan Gebyar Hardiknas HIMPAUDI Kota Pekanbaru


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Sambut Kunjungan Dandrem 031/Wirabima di Makodim Kuansing


Kamis, 21 Mei 2026

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Ade Usulkan PJU Hingga Pedestrian Demi Percepat Konektivitas Inhu


Kamis, 21 Mei 2026

Pura-pura Dirampok, Rekayasa Pasangan Ini Gondol Emas di Bengkalis Dibongkar Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Pengedar Perusak Saraf di Teluk Papal Bengkalis Digulung Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat Gelar Razia Lokasi Diduga Rawan Narkoba


Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Abdul Wahid: Saksi Ungkap Arahan Wagub Terkait Perbaikan Rumah Dinas Kapolda Riau


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Kuansing Peringati Harkitnas ke-118


Rabu, 20 Mei 2026

Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang