Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Demo Oknum Pemuda Tanjung Kuyo Tuduh PT SLS Tanpa Dasar, Ini Faktanya

Riauterkini-PELALAWAN-Puluhan pemuda yang mengaku sebagai aktivis asal Desa Tanjung Kuyo melakukan unjuk rasa di kantor perusahaan PT Sari Lembah Subur (PT SLS) pada Senin (17/5/2025). Aksi demo tersebut digelar dengan suasana yang cukup panas hingga merusak pagar kantor dan beberapa fasilitas perusahaan.

Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP A.R. Tinambunan mengatakan, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi mediasi antara pendemo dan perusahaan, baik itu sebelum maupun saat aksi.

“Pihak Perusahaan PT SLS sudah oke, namun dari massa pendemo tetap ngotot ingin melaksanakan aksinya,” terang A.R. Tinambunan.

Walaupun aksi demo tersebut telah berakhir, namun Kapolsek Pangkalan Lesung sangat menyayangkan aksi yang sempat memanas. “Perundingan antara kedua belah pihak akan tetap dilakukan beberapa hari ke depan, guna mencari solusi yang terbaik atas hal yang dipermasalahkan,” bebernya.

Pihak PT Sari Lembah Subur (PT SLS) melalui Community Development Officer (CDO) Dwiky Yudistira menegaskan bahwa tuduhan yang beredar terkait perbaikan jalan dan sungai tidak berdasar. Perusahaan telah memberikan klarifikasi terhadap tuntutan aksi yang dilayangkan para pendemo.

Terkait perbaikan jalan umum, Tora (sapaan Dwiky) menjelaskan bahwa tuduhan terkait sisa tanah galian parit yang mengakibatkan penyempitan jalan adalah tidak benar. “Sisa tanah galian parit gajah telah ditumpuk di dalam kebun PT SLS, bukan di pinggir jalan sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

Selain itu, Tora mengatakan kondisi jalan yang rusak saat ini lebih disebabkan oleh faktor cuaca dengan curah hujan tinggi serta intensitas kendaraan berat yang melintas, termasuk truk pengangkut tandan buah segar (TBS) dan kendaraan operasional milik PT Pertamina.

Adapun masalah jalan desa Tanjung Kuyo, Tora menegaskan bahwa PT SLS tetap mengacu pada kesepakatan bersama tahun 2020 antara pemuda Tanjung Kuyo, PT SLS, dan PT Pertamina. Dalam kesepakatan tersebut, perbaikan jalan sepanjang 7 km dibagi menjadi dua tanggung jawab, yaitu 3,5 km dari Simpang Wahid menuju desa Tanjung Kuyo menjadi tanggung jawab PT SLS, sementara 3,5 km sisanya merupakan tanggung jawab PT Pertamina.

“Kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah saat ini berada di wilayah tanggung jawab PT Pertamina,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai Perbaikan Sungai (cuci DAS), yakni tuntutan untuk melakukan pembersihan sungai sepanjang 3,5 km yang diduga menyebabkan banjir, Tora juga menegaskan bahwa isu ini merupakan ranah pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, saat dikonsultasikan dengan Camat Pangkalan Lesung, disampaikan bahwa kegiatan pembersihan sungai tidak dapat dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi hukum, seperti kasus sebelumnya di mana pemerintah Kabupaten Pelalawan pernah dilaporkan oleh LSM ke Polda Riau atas dugaan pengrusakan sungai akibat permintaan pembersihan sungai oleh perusahaan.

Sedangkan terkait tuduhan Izin Galian C, CDO PT SLS ini dengan tegas membantah tuduhan yang menyatakan SLS tidak memiliki izin Galian C. “Kami tegaskan bahwa PT SLS tidak memiliki aktivitas atau izin Galian C. Tuduhan ini tidak berdasar dan keliru,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, PT SLS berharap masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Tora mengatakan PT SLS berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait guna mendukung pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang lebih baik.(*)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil