Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Amankan Tersangka Pembakar Lahan di Bantan

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria bernama MA diamankan atas dugaan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran seluas lebih dari 1,5 hektare.

Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui pada Sabtu (8/2/25) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sepakat, Dusun Sei Buyung, Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan. Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Bantan beserta anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman api.

Keesokan harinya, Ahad (9/2/25) sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis mendatangi lokasi dan memastikan bahwa kebakaran lahan benar-benar terjadi. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh informasi bahwa seorang pria bernama Muhammad Arifin diduga telah melakukan pembakaran bekas imasan atau sampah kering di lahan milik Iskandar. Namun, api yang dinyalakan tidak dapat dikendalikan dan akhirnya meluas hingga membakar lahan lainnya.

Atas kejadian tersebut, Tim Unit II Sat Reskrim Polres Bengkalis mengamankan MA pada Ahad (9/2/25) sekitar pukul 17.00 WIB. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, 1 unit cangkul, kayu bekas terbakar.

Atas perbuatannya, tersangka MA akan dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, ia juga dapat dikenakan Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah bencana kabut asap yang dapat merugikan banyak pihak.

Kapolres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengelola lahan dan tidak menggunakan metode pembakaran yang dapat memicu kebakaran lebih luas. Jika menemukan indikasi pembakaran lahan, warga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian guna mencegah dampak yang lebih besar.

"Tidak boleh lagi membersihkan, bahkan membuka lahan dengan cara membakar, hal ini sangat dilarang. Akan menimbulkan dampak yang sangat  merugikan bagi diri sendiri dan orang lain. Akan ada sanksi pidana yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku," tambah Kasat.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Kamis, 26 Maret 2026

Pengunjung Membludak, Sidang Perdana Gubri Nonaktif Dimulai


Kamis, 26 Maret 2026

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Meski Berlakukan WFA, Pelayanan Publik Tetap Jalan


Kamis, 26 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Pastikan Arus Balik Lebaran Aman dan Kondusif


Rabu, 25 Maret 2026

Bupati Kuansing Gelar Apel Sore Pastikan Disiplin Pegawai di Hari Perdana Kerja


Rabu, 25 Maret 2026

4 Pejabat Utama Polres Bengkalis dan 3 Kapolsek Dimutasi


Rabu, 25 Maret 2026

Hiburan di Pantai Solop Disorot, Imbauan Disparporabud Inhil Ternyata Tidak Diindahkan


Rabu, 25 Maret 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Ajak ASN Perkuat Kebersamaan


Rabu, 25 Maret 2026

Kepada Pemuda Gereja GGP Pelalawan, Polisi Sosialisasi Bahaya Narkotika


Rabu, 25 Maret 2026

Hari Perdana Ngantor, Bupati Kuansing Sidak Kantor Dispenda


Rabu, 25 Maret 2026

Terik Panas, Sejumlah Lahan Gambut di Bengkalis Terbakar


Rabu, 25 Maret 2026

Perdana Masuk Kantor Kominfo Kuansing Gelar Halal bi Halal


Rabu, 25 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Areal Objek Vital PHR


Rabu, 25 Maret 2026

Berikan Kemudahan Akses Energi di Idul Fitri, PPN Regional Sumbagut Hadirkan Layanan PDS BBM dan Outlet PDS LPG


Rabu, 25 Maret 2026

Pasca Lebaran, PalmCo Bersiap Ground Breaking Fasilitas Hilirisasi Terbaru


Rabu, 25 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Lima Pengedar di Mandau Diringkus Polisi


Selasa, 24 Maret 2026

Siaga Lebaran, Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai


Selasa, 24 Maret 2026

Kapolres Rohil Bersama PJU Pantau Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar


Selasa, 24 Maret 2026

Ratusan Pemuda Ikuti Perkemahan GGP di Ukui, Polisi Serahkan Bibit Pohon


Selasa, 24 Maret 2026

Mudik Roda Dua, Menjemput Rindu dengan Selalu Cari Aman Bersama Honda


Selasa, 24 Maret 2026

Arus Balik, Sat Lantas Polres Rokan Hilir Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu-lintas