Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Menang 3-0 Lawan Pemda Pelalawan, Tim PWI Kalah Tipis di Bawah Tim Polsek

Riauterkini-PELALAWAN-Laga eksebisi tim sepak bola PWI Kabupaten Pelalawan kembali mengular setelah perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) ke 79, di Riau. Kali ini tim sepak bola PWI Pelalawan diundang bermain di pembukaan turnamen minisoccer Sore Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Empat tim berhadapan untuk menunjukan keahliannya dalam mengolah sikukit bundar, itu yakni tim Pemda Pelalawan, PWI Pelalawan, Upika Kecamatan, dan Polsek Pangkalan Kuras. Pada babak pertama panitia menunjuk langsung tim Pemda Pelalawan vs tim PWI Pelalawan.

Pemain tim Pemda Pelalawan dipimpin langsung Bupati Pelalawan H. Zukri Misran dan Wabup H. Husni Tamrin dan diperkuat oleh squad Sekdakab Pelalawan T. Zulfan, Kadisparpora Dodi Asma Putra, Kadis PUPR Irham Nisbar, Kadis Perkebunan Aktar, Ketua PSSI Wazir, Kiper tim protokol Kiki dan dibangku cadangan diisi Kaban BKPSDM Darlis, serta pemain lainnnya.

Sedangkan tim PWI Pelalawan dengan komposisi Ketua Siwo PWI Dedi Mesin, Kapten Ocu Aang, Striker Zulhamsyah, wings kanan Rizky, Wings kiri Jhoni, beck Liaz, Angga, Nanang dan diperkuat oleh Manajemen PT Musimmas Malinton dan Yusri di gelandang pertahanan. Dengan Ketua PWI Pelalawan Samsul Bahri, Ishar Jambul, dan Amin RP sebagai Official Manager dibangku cadangan.

Ketika pelauit berbunyi, tanda babak pertama dimulai permainan sengit antara tim Pemda vs PWI Pelalawan sudah mulai terlihat, sampai turun minum babak pertama tim PWI Pelalawan berhasil mengantongi gol 2-1 untuk skor kemenangan atas tim Pemda Pelalawan.

Dari bangku cadangan tim tampak kedua tim berdiskusi alot untuk memenangkan tim masing-masing dibabak kedua, sampai peluit berbunyi menandakan babak kedua dimulai untuk 20 menit kedepan.

Alhasil permainan sengit kembali terjadi, Bupati Zukri, tampak memperlihatkan skill terbaiknya dalam mengelola sikulit bundar, sampai pada garis 16, pertahanan bawah PWI Pelalawan menggunting sikulit bundar, namun mengenai kaki kapten tim Pemda Pelalawan Bupati Zukri, dan terjatuh menandai sebuah pelanggaran.

Meski sempat negosiasi dilapangan oleh Rizky dengan mengulurkan tangan kepada Bupati Zukri, agar tidak terjadi pelanggaran, namun wasit dengan keputusan hakim tertinggi di lapangan hijau, itu memberikan kartu kuning kepada Nanang Juanda, Jurnalis Dumai Pos tersebut.

Bola pinalti hadiah dari keputusan Wasit, langsung diserahkan kepada Wabup terpilih Husni Tamrin, sebagai penendang menggantikan Bupati Zukri. Alhasil, peluit dibunyikan, bola ditendang, dan ternyata sikulit bunda melebar ke sisi kiri gawang menandakan bola pinalti tidak masuk.

Permainanan pun dilanjutkan, dari skor 2-0 sampai 5 menit akhir permainan sengit, itu tim PWI Pelalawan kembali menambah kedudukan dengan skor 3-0 dari tendangan manis di sudut gawang oleh Dedi Mesin. Peluit panjang pun dibunyikan menandakan permainan usai.

Selanjutnya, laga eksebisi tersebut dilanjutkan antara tim Pemda Pelalawan vs Upika Kecamatan dengan skor akhir 2-1 atas kemenangan Pemda Pelalawan. Dan PWI Pelalawan vs Polsek Pangkalan Kuras dengan skor 0-1 atas kemenangan Polsek Pangkalan Kuras.***(ang/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan